• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Sopir Mobil Pengangkut Kayu Ilegal Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Redaksi

Jumat, 12 Juli 2019 18:01:53 WIB Dibaca : 1234 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Ilhamdi Yules (45) tertunduk saat dituntut hukuman 2,5 tahun penjara. Sopir tronton ini dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) bersalah mengangkut 3.252 batang kayu ilegal. Jaksa Penuntut Umum (JPU), Himawan Aprianto Saputra SH, menjerat Ilhamdi dengan Pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf e Undang-Undang RI nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. "Menuntut Ilhamdi Yulis dengan pidana penjara selama 2 tahun 6 bulan dipotong masa tahanan sementara yang telah dijalankan terdakwa," ujar Putra di hadapan mejelis hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai, Sorta Riau Neva, Kamis (11/7/2019). JPU dalam amar tuntutannya menyatakan barang bukti truk tronton BK 9297 XA warna orange, STNK dan 3.252 batang kayu olahan tersebut disita. "Barang bukti dirampas untuk negara," kata Putra. Atas tuntutan itu, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk melakukan upaya hukum. Setelah berkoordinasi dengan penasehat hukumnya, Ilhamdi, menyatakan mengajukan pembelaan atau pledoi tertulis pada persidangan selanjutnya. "Silahkan saudara mempersiapkan pembelaannya untuk dibacakan di persidangan nanti," kata Sorta. Ilhamdi ditangkap di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru-Minas, Desa Muara Fajar pada Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 15.00 WIB. Truk yang dikendarainya dihentikan Tim Gakkum Dirlantas Polda Riau sedang melakukan razia. Setelah diperiksa dalam truk itu ditemukan ribuan kayu olahan jenis Meranti dan campuran. Ilhamdi tidak bisa menunjukkan dokemen kayu tersebut kepada petugas hingga dia diamankan. Ilhamdi mengaku kayu yang dibawanya milik TPT-KO CV Sukses Makmur Sejahtera. Dia diminta oleh Iwan (DPO), warga Sijunjung Sumatera Barat (Sumbar) untuk mengangkut kayu itu ke Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dengan upah upah Rp 8 juta.   Sumber: cakaplah




Berita Lainnya

Pemkab Inhil Audiensi ke Kemenristek Dikti, Pusat Akan Jadikan Inhil Kluster Kelapa Nasional

PDIP Riau akan Gelar Konferda di Dumai 'Usai Konfercab'

Kadiskes Pekanbaru Salahkan Masyarakat, Terkait Kasus Gizi Buruk Kembali Terjadi

Polres Inhil Akan Gelar Drag Bike Open 1 Tahun 2018

Mahfud MD: Proses Hukum Lima Aktivis HMI Harus Dilakukan secara Adil

Alphabet Inc, Nyatakan Akuisisi HTC Corp Taiwan Capai Rp 14,52 Triliun

Saat Berduaan di Kamar Kos, Dua Pasangan Mahasiswa Pekanbaru Digerebek Warga

Satpol PP Kota Pekanbaru Terbitkan Surat Larangan Operasi Sementara Tempat Hiburan Malam dan Kafe

Warga Serang Temukan 2.800 e-KTP di Semak Belukar

Gubri Imbau Masyarakat Tidak Ziarah Kubur dan Mendoa Sambut Ramadan

PWNU Imbau Masyarakat Riau Jaga Kondusifitas, saat Kedatangan Presiden

HM. Wardan Harapkan Seluruh OPD Serius Ikuti Rangkaian Kegiatan Peringatan HUT RI

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 2 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 3 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 4 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 5 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 6 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 7 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 8 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media