PILIHAN
Mahfud MD: Proses Hukum Lima Aktivis HMI Harus Dilakukan secara Adil

Bualbual.com - Jakarta, Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD meminta kepolisian memperlakukan secara adil lima aktivis HMI yang dibekuk aparat Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi provokator dalam demo 4 November 2016.
Menurut Mahfud, pihaknya mempersilakan kepolisian memproses hukum lima aktivis HMI itu. Sebagai salah satu senior di HMI, Mahfud mengaku tak bisa menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan polisi.
"Kalau memang demi penegakan hukum ya silakan saja dilakukan. Kita tidak bisa menghalangi-halangi kalau itu memang proses hukum. Cuma kita minta dilakukan proporsional, adil, dan memang hukum harus tegak kepada siapa pun," ujar Mahfud saat ditemui Okezone di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2016).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, adil yang dimaksudnya yakni lima aktivis itu bisa terbukti melanggar hukum karena kesalahannya, bukan karena rekayasa yang dilakukan kepolisian untuk mencari biang kerusuhan pada demo besar pekan lalu.
"Kalau memang terbukti, bukan karena rekayasa, bukan karena provokasi bisa saja dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahan," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya Halim sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demo 4 November 2016 di Jakarta. Empat anggota HMI lainnya juga dijadikan tersangka kasus tersebut.
Kelima kader HMI itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah ditangkap pada dini hari tadi. Mereka adalah Ami Jaya, Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), dan Rahmat Muni (33). Mereka berstatus mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta.
Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 214 juncto 212 KUHP tentang tindak kekerasan dan ancaman yang dilakukan secara bersama-sama terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas. Kelimanya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.
Sumber: Okezone.com
Berita Lainnya
Anak Durhaka!!! Aseng Hajar Ayah Kandungnya
Kisahkan Sukarno dengan Nabi Muhammad, Sukmawati Dituding Menista Agama
Sensus Penduduk 2020, Kecamatan Rupat Utara Tetap Tertinggi, Pinggir dan Bathin Solapan Masih Terendah
Viral Di Sosmed Meteri Susi Pudjiastuti Tertidur Pulas Dikursi Sopa Bandara
FKPMR Minta Parpol Lebih Selektif Usung Calon di Pilkada 2020 "Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi"
Wujudkan Langit Biru Bebas Karhutla, Polda Riau Gandeng Relawan Berbasis Aplikasi Lancang Kuning
Eks Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi Jadi Staf Biasa di BPSDM
HM Wardan: Siap Bantu Tingkatkan Penjualan Produk Keripik NIO Kite-kite
Pemko Pekanbaru Bakal Rekrut 322 PPPK, Berikut Syaratnya?
Bujang Dara Inhil 2019 di Raih Sony 'Si Jokowi KW'
Perang Narkoba, Pemprov Riau Gelar Tes Urine Mendadak Ke Seluruh Pegawai
Bengkres Sukses Pentaskan Marhum Buantan di Tembilahan