• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Mahfud MD: Proses Hukum Lima Aktivis HMI Harus Dilakukan secara Adil

Redaksi

Rabu, 09 November 2016 23:43:00 WIB Dibaca : 1248 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, Koordinator Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD meminta kepolisian memperlakukan secara adil lima aktivis HMI yang dibekuk aparat Polda Metro Jaya lantaran diduga menjadi provokator dalam demo 4 November 2016. Menurut Mahfud, pihaknya mempersilakan kepolisian memproses hukum lima aktivis HMI itu. Sebagai salah satu senior di HMI, Mahfud mengaku tak bisa menghalangi-halangi proses hukum yang dilakukan polisi. "Kalau memang demi penegakan hukum ya silakan saja dilakukan. Kita tidak bisa menghalangi-halangi kalau itu memang proses hukum. Cuma kita minta dilakukan proporsional, adil, dan memang hukum harus tegak kepada siapa pun," ujar Mahfud saat ditemui Okezone di MNC Studios, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (8/11/2016). Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan, adil yang dimaksudnya yakni lima aktivis itu bisa terbukti melanggar hukum karena kesalahannya, bukan karena rekayasa yang dilakukan kepolisian untuk mencari biang kerusuhan pada demo besar pekan lalu. "Kalau memang terbukti, bukan karena rekayasa, bukan karena provokasi bisa saja dijatuhi hukuman sesuai dengan kesalahan," ucapnya. Sebelumnya, polisi menetapkan Sekretaris Jenderal Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ami Jaya Halim sebagai tersangka terkait kerusuhan dalam demo 4 November 2016 di Jakarta. Empat anggota HMI lainnya juga dijadikan tersangka kasus tersebut. Kelima kader HMI itu kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, setelah ditangkap pada dini hari tadi. Mereka adalah Ami Jaya, Ismail Ibrahim (23), Ramadhan Reubun, Muhammad Rijal Berkat (26), dan Rahmat Muni (33). Mereka berstatus mahasiswa yang berasal dari luar Jakarta. Kelima tersangka diduga melanggar Pasal 214 juncto 212 KUHP tentang tindak kekerasan dan ancaman yang dilakukan secara bersama-sama terhadap aparat penegak hukum yang sedang bertugas. Kelimanya terancam hukuman penjara selama tujuh tahun.   Sumber: Okezone.com




Berita Lainnya

1,4 Juta Jiwa Masyarakat Miskin di Riau Belum Memiliki JKN

HUT RI Ke 72 Pemkab Inhil Canangkan Kegiatan Olahraga Di Lapangan Upacara Jalan Gajah Mada di Kota Tembilahan

Ceraikan Eks Miss Moscow 'Mantan Raja Malaysia Akan Dilaporkan'

Pidum Kejari Pekanbaru Kumpulkan Rp 8 Miliar dari Hasil PNBP

Devisi Hukum Dr. Parlindungan, SH.,MH Sebut Laporan Terhadap Paslon 01 Abdul Wahid-SF Haryanto ke Bawaslu Tidak Berdasar

Pisah Sambut Kajati Riau: Bupati Amril Ucapkan Selamat Jalan ke Uung Abdul Syakur, Dan Selamat Bertugas ke Mia Amiati

Haters Ahok Kepanasan, Kemenag Membenarkan Arti Awliya' Pada Almaidah 51 Sebagai " Teman Setia"

Polri Peduli Lingkungan, Polres Inhil Tanam Ratusan Pohon Buah

Travel Jurusan Bukit Tinggi- Tembilahan Cebur ke Sungai,2 Orang Korban Meninggal

Asyik Memancing di Pantai, Mujihadin Nyaris Tewas Tersambar Petir

Pemda Minim Solusi! Kebakaran Sering Terjadi di Daerah Inhil, PLN Jangan Cuman Diam?

Dugaan Pelanggaran Pemilu di 9 TPS 5 Desa Dapil 4 Inhil, Caleg PDIP dan PAN Resmi Laporkan Ke Panwaslu

Terkini +INDEKS

WARNING DINI! Pengendara Hati - hati, Jembatan Terusan Saka Kian Terancam Ambruk, Dua Tiang Kembali Retak

18 Juni 2026
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media