• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Tiga Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Dilaporkan Ke KY dan MA

Redaksi

Rabu, 24 Januari 2018 16:06:40 WIB Dibaca : 1552 Kali
Cetak


Bualbual.com, Sebanyak 3 hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) dan BAWAS (Badan Pengawasan) Mahkamah Agung RI. Mereka dilaporkan lantaran diduga melanggar kode etik karena mengadili perkara dengan merubah dan mengesampingkan fakta-fakta hukum dari persidangan. Laporan tersebut dibuat oleh H. Rifa Yendi, SH. selaku Tergugat I, dalam Perkara Perdata No. 107/Pdt.G/2017/PN.Pbr., yang telah diputus pada tanggal 23 Oktober 2017, ketiga Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang dilaporkan tersebut adalah: Abdul Aziz SH., M.Hum., Sorta Ria Neva, SH., M.Hum., Sulhanuddin, SH., MH. "Saya tidak habis pikir, bagaimana bisa Hakim-hakim yang Terhormat itu dapat memutus dengan melawan hukum yang berlaku dan mengesampingkan fakta persidangan," kata H. Rifa Yendi seperti dikutip 24/01/18 H. Rifa Yendi, SH., merupakan Pemilik sebidang tanah yang terletak di JL. Rajawali Sakti, Kel. Delima, Kota Pekanbaru Berdasarkan SHM. No. 8732/2016 (sebelum alih wilayah SHM. No.894/1982). Namun, pada tahun 2013 Lurah Delima menerbitkan Surat Keterangan Riwayat kepemilikan Tanah atas nama Rostiati berdasarkan Selembar Surat Pernyataan yang diduga palsu. Padahal Pada Saat Proses Persidangan Itu Lurah yang diduga Menerbitkan Surat Palsu telah ditahan di Polresta Pekanbaru. Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto SIK SH MH melalui Kasatreskrim Kompol Bimo Arianto kepada awak media saat di komfirmasi, Jum'at (11/08/17) membenarkan atas penangkapan mantan lurah tersebut atas dugaan pemalsuan surat tanah. Berdasarkan surat SKRPT tersebut maka Rostiati mengajukan Gugatan terhadap H. Rifa Yendi, SH., di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Singkatnya pada tanggal 23 Oktober 2017 Majelis Hakim telah membacakan putusan atas perkara tersebut dimana setelah membaca dengan seksama dan teliti, ditemukan kejanggalan dan keanehan dalam putusan perkara perdata tersebut, diantaranya adalah: 1. uraian batas sempadan yang di muat di salinan Gugatan awal berbeda dengan uraian gugatan yang terdapat didalam salinan resmi putusan perkara. 2. Majelis hakim dalam pertimbangan hukumnya diduga sengaja menghilangkan posisi Tergugat II dan Tergugat IV dengan menyatakan tidak mengajukan eksepsi/jawaban, fakta persidangan Tergugat II dan IV mengajukan jawabannya melalui kuasa hukumnya. 3. amar ke-3 dari putusan majelis hakim dalam perkara tersebut yang merupakan surat dasar penerbitan SKRPT milik Rostiati, tidak pernah dibuktikan dalam persidangan, sehingga atas dasar apa majelis hakim mampu memutuskannya jika tidak pernah dibuktikan selama persidangan. Berdasarkan kejanggalan dan keanehan tersebut, dirinya merasa tindakan majelis hakim tersebut telah melanggar rasa keadilan, bertentangan dengan hukum acara yang berlaku dan dipandang telah nyata melanggar kode etik dan Perilaku Hakim, untuk itu maka dirinya melaporkan para hakim tersebut ke Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan MA. RI. Untuk dapat diperiksa dan di berikan sangsi yang berat mengingat banyaknya kesalahan yang dilanggar dengan sengaja guna menguntungkan pihak tertentu, terang mantan ketua DPD. REI. PROV. Riau.***(riauantara.com)




Berita Lainnya

Tim Tuan Rumah (ELITE. FC) Keluar Sebagai Juara I Turnamen Futsal Kecamatan GAS Cup II Dalam Rangka HUT RI 71 Tahun

Kegiatan Bulan K3 Nasional Tingkat Provinsi Riau Tahun 2026 Digelar di PTPN IV Regional III

Kebakaran di Kemenhub 4 Orang Dinyatakan Tewas

Berikut Daftar Nama Penumpang Korban Pesawat Lion Air JT 610 yang Jatuh

Lagi, KPK Amankan Tiga Orang Terkait OTT

Sebut FPI: Ada yang Sengaja Menjebak Habib Rizieq di Arab Saudi

Beberapa Waktu Lalu, Kedua Pelaku Pencabulan di Siak Saling Kenal

Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Saran KPK, Tak Mampu Tarik Mobil dari Mantan Pejabat

'Desa Hantu' Bisa Sedot Dana Desa Hingga Rp 900 Juta

Sebanyak 75 Persen Ojol Dukung Prabowo-Sandi

Wabup Halim: Jika Terbukti, Proses Saja Oknum PNS Dishub Kuansing Terkena OTT

FPI: Sidang Ahok Jadi Ajang Kampanye dan Curhat

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Uang Diminta di Luar Retribusi? DKUPP Inhil Minta Pedagang Segera Lapor
  • 3 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 4 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 5 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 6 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 7 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 8 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media