• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY

Redaksi

Selasa, 15 November 2016 10:13:07 WIB Dibaca : 2719 Kali
Cetak


Bualbual.com, Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Alauddin, Makassar dan Baitul Muslimin, Hamka Haq menyebut polemik kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sudah dipolitisir oleh pihak tertentu. Ungkapan Hamka merujuk pada reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggap menyerang Ahok. "Di MUI, ketua MUI anggota pertimbangan Presiden waktu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga bagian dari HTI (Hizbut Tahrir) yang ingin membangun khilafah. Juru bicara (jubir) MUI sekarang dari PPP. Nah PPP, wantimpres, jubir SBY bergabung jadi satu. Itu politik," ungkap Hamka dalam diskusi dengan topik 'Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?' di Rumah Lembang, Jl Lembang No 25-27, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). Menurut Hamka, jika tuntutan MUI terkait penistaan agama oleh Ahok murni memperjuangkan harkat dan martabat Islam maka seharusnya diselesaikan secara Islami. Hamka berpendapat, dalam Alquran sendiri sudah termaktub solusi ketika diperhadapkan dengan penista Islam. "Kalau memang dia persoalkan agama, saya mau memperlihatkan ada dua cara menyelesaikannya," ujar Hamka. Pertama, terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 104. Dalam Surah An-Nisa ayat 104 berbunyi, 'Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana'. "Kalau begitu boikot saja, jangan pilih dia (Ahok) bukan demo ke sana kemari," kata dia. Selain dalam Surah An-Nisa, ada juga dalam Surah Al-An'am ayat 68. Ayat tersebut berbunyi 'Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)'. Jika berpacu pada Surah Al-An'am ayat 68, umat Islam seharusnya menghindari Ahok. "Jadi hindari saja, kalau mau pendekatan agama secara murni. Jadi tidak ada masalah apalagi sebelum terbukti bersalah, dia (Ahok) sudah minta maaf. Agama suka santun, damai penuh kasih sayang. Ya sudah kalau sudah minta maaf. Selesai. Kalau benci, itu bukan murni agama tapi politik," papar Hamka. "Jadi bisa kita sebutkan ini murni politik karena sudah menyalahi perintah Al-Quran dalam penyelesaiannya," tandas dia.
BB.C/Merdeka.com




Berita Lainnya

Pengacara Praperadilan Setya Novanto: Kami Harus Bisa Terima

Kepa Arrizabalaga Akan Jadi Kiper Termahal Dunia

Akhirnya Terwujud Impian Santri MDA di Pulau Padang

Selasa dan Rabu Sekolah Libur, Hari Ini Siswa MTs 1 Pekanbaru Dipulangkan Lebih Cepat 'Kabut Asap'

Di Penghujung Tahun 2018, Akibat Laka Lantas 702 Orang di Riau Tewas

Lokasi Dakwah Habib Bahar, di Geledah Polisi

Empat Orang Terluka Terkena Sabetan Senjata Tajam, Tawuran di Jembatan Siak IV Pekanbaru

HM. Wardan Lakukan Pencurahan Cor Pertama Jalan Rabat Beton Desa Pebenaan, Keritang

Puasa ke-26 Ramadhan 1440 H, Kodim 0314/Inhil Kembali Bagi-Bagikan Takjil

HM. Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kodim 0314/Inhil Baru Letkol Andrian

Olahraga Seminggu Sekali Bisa Cegah Depresi

Terkini +INDEKS

KONI Inhil Konsolidasi Bersama Seluruh Cabor, Perkuat Tertib Administrasi

05 September 2026
Dari TikTok Live ke Panti Asuhan, Pacu Jalur Virtual Kumpulkan Rp1,7 Juta
05 September 2026
Karhutla 4 Hektare di Rohul, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
05 September 2026
Karhutla di Kayu Raja Capai 20 Hektare, Kapolres Inhil Pimpin Pemadaman dan Pendinginan
05 September 2026
Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
05 September 2026
Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
05 September 2026
Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
04 September 2026
Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
04 September 2026
Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
04 September 2026
Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
04 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla Riau Makin Meluas, Lahan Terbakar Capai 18.770 Hektare
  • 2 Sambu Group Gelar Lomba Cipta Hymne, Total Hadiah Rp25,5 Juta
  • 3 Hendak ke Malaysia Bersama Dua WNA, Perempuan Asal Rupat Ditahan Imigrasi Bengkalis
  • 4 Dibayar Rp300 Ribu, 9 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Warga Tambusai Utara Rohul
  • 5 Bikin Panik Warga! Monyet Liar Tiba-Tiba Masuk Toko Emas di Pusat Kota Tembilahan
  • 6 Tabrakan Maut di Selat Air Hitam Meranti, Kapal Cepat Terbalik Kru Masih Dicari
  • 7 Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan
  • 8 45 Anak, 45 Cahaya! Camat Tembilahan Ari Syuria Gugah Generasi Qurani di STQ 2026
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media