• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Hamka Haq tuding kasus Ahok dipolitisasi karena MUI orang dekat SBY

Redaksi

Selasa, 15 November 2016 10:13:07 WIB Dibaca : 2677 Kali
Cetak


Bualbual.com, Guru Besar Ilmu Tafsir UIN Alauddin, Makassar dan Baitul Muslimin, Hamka Haq menyebut polemik kasus penistaan agama Islam yang diduga dilakukan oleh Gubernur non-aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) sudah dipolitisir oleh pihak tertentu. Ungkapan Hamka merujuk pada reaksi Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dianggap menyerang Ahok. "Di MUI, ketua MUI anggota pertimbangan Presiden waktu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia juga bagian dari HTI (Hizbut Tahrir) yang ingin membangun khilafah. Juru bicara (jubir) MUI sekarang dari PPP. Nah PPP, wantimpres, jubir SBY bergabung jadi satu. Itu politik," ungkap Hamka dalam diskusi dengan topik 'Ahok dan Tuduhan Penodaan Agama: Kasus Agama Apa Politik?' di Rumah Lembang, Jl Lembang No 25-27, Jakarta Pusat, Selasa (15/11). Menurut Hamka, jika tuntutan MUI terkait penistaan agama oleh Ahok murni memperjuangkan harkat dan martabat Islam maka seharusnya diselesaikan secara Islami. Hamka berpendapat, dalam Alquran sendiri sudah termaktub solusi ketika diperhadapkan dengan penista Islam. "Kalau memang dia persoalkan agama, saya mau memperlihatkan ada dua cara menyelesaikannya," ujar Hamka. Pertama, terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 104. Dalam Surah An-Nisa ayat 104 berbunyi, 'Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya merekapun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari pada Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana'. "Kalau begitu boikot saja, jangan pilih dia (Ahok) bukan demo ke sana kemari," kata dia. Selain dalam Surah An-Nisa, ada juga dalam Surah Al-An'am ayat 68. Ayat tersebut berbunyi 'Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu)'. Jika berpacu pada Surah Al-An'am ayat 68, umat Islam seharusnya menghindari Ahok. "Jadi hindari saja, kalau mau pendekatan agama secara murni. Jadi tidak ada masalah apalagi sebelum terbukti bersalah, dia (Ahok) sudah minta maaf. Agama suka santun, damai penuh kasih sayang. Ya sudah kalau sudah minta maaf. Selesai. Kalau benci, itu bukan murni agama tapi politik," papar Hamka. "Jadi bisa kita sebutkan ini murni politik karena sudah menyalahi perintah Al-Quran dalam penyelesaiannya," tandas dia.
BB.C/Merdeka.com




Berita Lainnya

Enam Buah Anak dadu jadi bukti, Dua Warga Desa Rotan Semelur di Amankan Polisi

Wujudkan Persandian Berbasis TI, Bupati Inhil Serahkan Bantuan 1 Unit PC Diskominfops Kepada Pemerintah Kecamatan Concong

Cemburu, Seorang Pria Bunuh Pacar Mantannya

Wudhu Dialiran Sungai, Hasnawati Nyaris Tewas Terkam Buaya

Kunker ke Pulau Burung, Pjs Bupati Rudyanto Sampaikan Pesan Jaga Keamanan Pilkada

Tiada Ampun, Sat Narkoba Semakin Unjuk Taring Gulung Pelaku Narkoba.

Alasan Mendagri Membatalkan APBD Kab Rohul Tahun 2018

BKD Riau Batal Umumkan Pendaftaran CPNS Besok "Tiga Formasi Tidak Sesuai Kualifikasi Pendidikan"

Warga Resah, Onggokan Korekan Paret, Di Badan Jalan Sudirman Duri

Bupati Inhil Resmikan Pabrik AMDK, DPRD Inhil Harapkan PDAM Bisa Memberikan Apresiasi Inovasi Tirta Indragiri

Dandim 0314 Inhil Goes Bersama Komunitas WBC Keliling Kota Tembilahan

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media