• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Mantan Bupati Anambas T. Muhtarudin, Dipriksa Kejati Kepri terkait penerimaan gratifikasi dana deposito Bank 1,2 miliar

Redaksi

Jumat, 20 Januari 2017 16:58:11 WIB Dibaca : 1282 Kali
Cetak


Bualbual.com - Tanjung Pinang, Mantan Bupati Kabupaten Anambas Tengku Muhtarudin akan segera dipanggil tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri untuk diperiksa, guna penuntasan penyidikan dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dana deposito berjangka Pemkab Anambas dari pihak Bank senilai Rp1,2 miliar tahun 2012-2013 silam. Disamping mantan orang nomor satu di Pemkab Anambas tersebut, tim penyidik Kejati Kepri juga akan memeriksa sejumlah pihak terkait lain, termasuk mantan Kabag Keuangan Pemkab Anambas, Ipan SE “Kita akan panggil sejumlah pihak terkait, termasuk mantan Bupati Anambas dimasa itu, guna menuntaskan penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut secepatnya” ucap Kepala Kejati Kepri, Yunan Harjaka SH MH melalui Aspidsus Kejati, Feri Taslim SH MH, Jum’at (20/1). Aspidsus Kejati Kepri ini juga menyampaikan keseriusannya untuk segera menyelesaikan penanganan dugaan kasus korupsi ini, , termasuk penyidikan dugaan kasus korupsi lain yang masih tersisa. “Disamping gratifikasi dana deposito Anambas, masih ada dugaan kasus korupsi Tunjangan Rumah Dinas Ketua dan anggota DPRD Natuna APBD 2011 senilai Rp2 milliar yang juga segera kita selesaikan,” kata Feri. Sebagaimana diketahui, penyidikan dugaan gratifikasi tersebut merupakan hasil laporan dari LSM ICTI-Ngo Kepri beberapa waktu lalu, sesuai hasil laporan BPK Perwakilan Provinsi Kepri atas Laporan Keuangan Pemkan Anambas tahun 2014. Gratifikasi tersebut berasal dari Bank Syariah Mandiri, dalam program BSM Pesta Hadiah, atas penempatan Dana di tabungan atau giro dan diblokir, nasabah manerima hadiah langsung yang seharusnya diperuntukan bagi Pemkab Anambas, namun diduga telah dijadikan milik pribadi. Modus yang dilakukan dari dugaan kasus korupsi tersebut yakni pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dalam investasi Jangka Pendek, deposito berjangka, pihak Bank Syariah Mandiri diduga telah memberi hadiah langsung 1 unit Mobil Fortuner untuk salah seorang mantan pejabat di Pemkab Anambas, termasuk sejumlah hadiah lainya berupa 1 unit mobil Toyota Avanza serta puluhan unit kendaraan roda dua.   BB.C/Adit_prokepri.com




Berita Lainnya

Begini Cara Beli Kartu Elektronik untuk Bayar Parkir Bandara SSK II

Kupon Jalan Santai Milennial di Inhil Tidak Terbagi Rata, Banyak Masyarakat Kecewa

‎Sembilan Orang Tahanan Polsek Pangkalan Kerinci Kabur

R. Khairul Zuhri: Tak Menyangka Terpilih jadi Kades Cahaya Baru “Niat Saya Membangun Kampoeng”

Kunjungi PAUD Al-Azkia di Jalan Perintis Tembilahan,Kabag Humas Setda K

Slank Bakal Main di Gedung Kesenian Jakarta, Untuk Pertama Kalinya

Resmi Mantan Pemain Real Madrid dan Chelsea, Essien Gabung ke Persib Bandung

Komala Sari: Itu Benar! Apa yang Saya Laporkan ke Polda Riau Soal Rektor UMRI

Menag: Tidak Ada Bantuan Hukum! Anak Buahnya Ditangkap KPK

Lima Tawaran Pelatihan Sertifikasi Standar Asia Untuk Pemprov Riau

12 Warga Dievakuasi Terkait Pembunuhan Pekerja Papua

Apakah Ahok Aman Pasca Bebas, Tidak Ada Kepastian Hukum

Terkini +INDEKS

Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya

30 Juni 2025
Pemprov Riau Komit Dukung Program Tiga Juta Rumah, Dua Daerah Siapkan Lahan
30 Juni 2025
Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
30 Juni 2025
17 Tahun RSUD Petala Bumi: Gubri Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Layanan Prima
30 Juni 2025
Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
30 Juni 2025
Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
30 Juni 2025
Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
30 Juni 2025
Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
30 Juni 2025
MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 2 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
  • 3 Kakanwil Riau Tekankan Pemetaan Potensi dan Dukungan TPQ dalam MTQ Provinsi
  • 4 MTQ Riau 2025 Cabang Hafalan Hadis: Ini Nama Dewan Hakim dan Sistem Penilaian
  • 5 MTQ Riau 2025: Ini Daftar 24 Regu Cabang Fahmil Quran dari 12 Kabupaten/Kota
  • 6 Keterbatasan Tak Menghalangi Cinta Alquran: Kiprah Tuna Netra di MTQ Riau
  • 7 Menelusuri Sejarah Desa Sungai Simbar, Kateman: Dari Kawasan Rawa ke Wilayah Berpenghuni
  • 8 Kinerja Dinilai Buruk, Dirut PT SPR Fuady Noor Dicopot Pemprov Riau
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media