PILIHAN
Mantan Biksu di Thailand Dijatuhi Hukuman Lebih dari 100 Tahun Penjara

bualbual.com, Seorang mantan biksu yang terkenal gaya hidup mewahnya dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara karena menyalahgunakan dana yang diperoleh dari para pengikutnya.
Wirapol Sukphol memicu skandal setelah ia pada 2013 muncul dalam sebuah video di YouTube yang menunjukkan, ia berjubah biksu namun berada di dalam sebuah pesawat jet pribadi, berkacamata khusus dan membawa koper bermerek Louis Vuitton.
Belakangan ia juga dikabarkan menjalin hubungan dengan banyak perempuan dan menghamili satu di antaranya. Biksu itu juga dituduh menjalin hubunagn intim dengan perempuan berusia 14 tahun.
Menyusul berbagai dugaan itu, Wirapol melarikan diri ke AS, di mana ia kemudian ditangkap pada 2016 dan diektradisi tahun lalu.
Sebuah pengadilan pidana di Bangkok menghukumnya 114 tahun penjara, meskipun persoalan teknis hukum membatasinya hingga 20 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, pencucian uang, dan kejahatan komputer terkait dana yang diperolehnya untuk perawatan dan renovasi patung Budha dan sejumlah kuil.
Pengadilan juga memerintahkan Wirapol membayar 864 ribu dolar sebagai kompensasi terhadap 29 orang yang mengajukan gugatan hukum bahwa ia telah menipu mereka.
Pengadilan yang sama akan menjatuhkan vonis tanggal 17 Oktober atas kasus pelecehan dan penculikan anak yang dihadapi Wirapol.
Editor: bbc
Sumber: voaindonesia.com
Berita Lainnya
Mengenaskan, Kecelakaan Beruntun Terjadi di Jalintim Pelalawan
BKSDA Riau Tambah 2 Tim Medis untuk Tembak Bius Harimau "Bonita
Satu Orang Tewas, Minibus Tabrak Dua Sepeda Motor
PT. TH Indo Plantantions (TH IP) Memberikan Uang Tunai Rp 100 Juta Untuk Tiga Desa Di Inhil Dalam Upaya Berhasil Lakukan Sigap Karhutla
Kediaman Walikota Pekanbaru Didemo Mahasiswa Terkait Monopoli Proyek
Pria Muda Tembilahan di Temukan Gantung Diri
PT. TH Indo Plantantions (TH IP) Memberikan Uang Tunai Rp 100 Juta Untuk Tiga Desa Di Inhil Dalam Upaya Berhasil Lakukan Sigap Karhutla
Sudah Lima Kali Riau Ganti Gubernur, Tak Satupun yang Berani Teken Surat Syarat Honorer K2 Diangkat Jadi PNS
Tak Menyesal Khabib Buat Keributan Usai Lawan McGregor di UFC
Bupati Inhil Ikuti Pembacaan Doa Peralihan Tahun 1440 H - 1441 H
Rektor Unilak Dorong Mulok Budaya Melayu Riau Masuk Kurikulum
Terlibat Kasus Karhutla, Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Inhil, Diamankan Polres Inhil