PILIHAN
Mantan Biksu di Thailand Dijatuhi Hukuman Lebih dari 100 Tahun Penjara

bualbual.com, Seorang mantan biksu yang terkenal gaya hidup mewahnya dijatuhi hukuman lebih dari 100 tahun penjara karena menyalahgunakan dana yang diperoleh dari para pengikutnya.
Wirapol Sukphol memicu skandal setelah ia pada 2013 muncul dalam sebuah video di YouTube yang menunjukkan, ia berjubah biksu namun berada di dalam sebuah pesawat jet pribadi, berkacamata khusus dan membawa koper bermerek Louis Vuitton.
Belakangan ia juga dikabarkan menjalin hubungan dengan banyak perempuan dan menghamili satu di antaranya. Biksu itu juga dituduh menjalin hubunagn intim dengan perempuan berusia 14 tahun.
Menyusul berbagai dugaan itu, Wirapol melarikan diri ke AS, di mana ia kemudian ditangkap pada 2016 dan diektradisi tahun lalu.
Sebuah pengadilan pidana di Bangkok menghukumnya 114 tahun penjara, meskipun persoalan teknis hukum membatasinya hingga 20 tahun penjara. Ia dinyatakan bersalah melakukan penipuan, pencucian uang, dan kejahatan komputer terkait dana yang diperolehnya untuk perawatan dan renovasi patung Budha dan sejumlah kuil.
Pengadilan juga memerintahkan Wirapol membayar 864 ribu dolar sebagai kompensasi terhadap 29 orang yang mengajukan gugatan hukum bahwa ia telah menipu mereka.
Pengadilan yang sama akan menjatuhkan vonis tanggal 17 Oktober atas kasus pelecehan dan penculikan anak yang dihadapi Wirapol.
Editor: bbc
Sumber: voaindonesia.com
Berita Lainnya
Insha Allah Bulan Ini Tuntas, Pemprov Riau Targetkan Pembahasan APBD-P 2019
Pengakuan Tersangka Penista Agama di Inhil Ngaku Murid Roro Kidul dan Dikawal 3 Jin
Ahok Masuk, Maruf Amin Bakal Digantikan? Ini Penjelasan PDIP
Sempat Menghebohkan, KPU Riau Pastikan Menolak Pendaftaran Samsurizal-Zaini Ismail di Pilgubri 2018
Warga Desa Bente Kec Mandah Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi ''Rusak Parah''
Memanasi Suasana Kampanye Prabowo di Pekanbaru, TKD Jokowi Riau Bantah Mobilisasi Massa
Alhamdulillah, Setelah 11 Hari Hilang, Kakek 55 Tahun di Meranti Ditemukan
Atas Permaslahan di Desa Ganting, Pemkab-kampar Fasilitasi dan dialami laporan.
Hong Kong Tetapkan Status Darurat, Penyebaran Wabah Virus Corona
Pj Bupati dan Anggota DPRD Inhil Harapkan Forum Komite SMA, SMK dan SLB Negeri Saling Berkoordinasi dengan Sekolah
Jika Diminta Gubri Syamsuar! BUAL Said Syarifuddin, Siap Tinggalkan Jabatan Sekda Inhil
Tengku Lukman: Harus Dipikirkan dengan Cermat dan Matang 'Rencana Pemprov Riau Ngutang Rp4 Triliun'