• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Galian Penambangan Pasir Ilegal Marak di Bathin Solapan

Edy Nurat

Jumat, 29 November 2019 00:00:00 WIB Dibaca : 1054 Kali
Cetak


BATHINSOLAPAN (Bualbual.Com) – Aktivitas usaha penambangan pasir galian C di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau semakin menjadi-jadi dan ternyata tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pengelolaan Produksi Pasir atau bisa disebut ilegal. Di Desa Boncah Mahang tersebut dari pantauan awak media ada beberapa titik terdapat aktivitas usaha penambangan pasir galian C diantaranya di Jl. Sakabotik dan Simpang Puncak. Dari beberapa titik lokasi keberadaan usaha yang disinyalir sudah eksploitasi sumber daya alam ada di Desa Boncah mahang itu. Penambangan itu dilakukan oleh pihak perorangan maupun atas nama perusahaan. Namun belum ada satupun yang mengurus usaha perizinan yang sudah diatur oleh undang-undang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Boncah Mahang Roma Yono saat berbincang dengan sejumlah wartawan diruang kerjanya. Dikatakan Roma, Ketika ia sudah mendapatkan penjelasan seputar aktivitas penambangan pasir galian C yang diduga Ilegal itu, bahwa selama ini aktivitas penambangan pasir galian C yang telah berjalan beberapa Tahun belakangan ini belum memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. “Tidak ada (belum memiliki ijin). Sebab ijin (usaha penambangan) itu apabila ada IUP baru bisa dikatakan ada ijin. Selama tidak ada IUP berarti tidak ada ijin”, kata Kepala Desa Boncah Mahang Roma Yono Jum’at (29/11/2019) kepada sejumlah wartawan. Ia juga menerangkan awal mula proses pengurusan IUP memang tidak gampang, karena Ijin dikeluarkan oleh Gubernur. “Pertama urus wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) di daftar dulu, baru masuk IUP eksplorasi, kemudian setelah ada kegiatan yang dilakukannya baru keluar IUP operasi produksi. Sekarang semua pengurusan sudah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tapi tujuan ke Gubernur dulu,” terangnya. Ditambahkan Roma, Dengan berjalannya Usaha penambangan pasir galian C tersebut Pemerintah Desa Boncah Mahang yang ia pimpin membuat Peraturan Desa (Perdes) distribusi kepada mobil yang melewati jalan masyarakat. “Kita sudah buat Perdes distribusi, setiap mobil melalui jalan masyarakat harus membayar sebesar Rp. 7000. Nanti hasil dari distribusi ini akan diserahkan melalui Bumdes dan ini juga bukan pungli makanya kita buat Perdes berdasarkan kesempatan dari seluruh elemen yang ada di Desa Boncah Mahang,” tuturnya. Aktivitas penambangan pasir galian C tersebut juga merusak ekosistem Bumi karena terlihat semakin hari semakin dalam tentu hal ini sangat dirugikan. “Kita meminta kepada pihak terkait kalau bisa ditutup saja galian c penambangan pasir ilegal tersebut karena dampaknya itu sangat luarbiasa selain merusak ekosistem Bumi juga banyak mengakibatkan jalan lingkungan rusak,” tandasnya.




Berita Lainnya

Yan Prana: Pemprov Riau akan Lantik Pejabat Eselon III dan IV Gelombang Kedua

Bus Trans Kota Batam Kurangi Jadwal Pelayanan

PWI Riau, Deklarasi Berita Anti Hoax

DIRJEN GTK: INI DIA SYARAT YANG HARUS DIPENUHI GURU HONORER UNTUK MENDAPATKAN INSENTIF LEBIH

Kemiripan Ideologi Thanos dan Terorisme di Indonesia

Persiapan Bengkel Kreasi Production Ke Jogja Sudah Matang

KemenPAN-RB: Abdul Somad Langgar Aturan Netralitas ASN, Ketemu Capres Prabowo

Jelang Natal dan Tahun Baru,Polda Riau Akan Gelar Operasi Lilin Hingga 2 Januari

Si Nyoya Tua Juve: Siapkan Bajak "Revolusi" Sejumlah Bintang Top

Wali Kota Bogor, Bima Arya Positif Terinfeksi Virus Corona

Gubri Berharap Hujan Segera Turun, Riau Darurat Pencemaran Udara

Keluarga Terdakwa Menangis Hakim PN Bengkalis Putuskan 3 Kurir 55 Kg Sabu-sabu Divonis Mati

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media