• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Galian Penambangan Pasir Ilegal Marak di Bathin Solapan

Edy Nurat

Jumat, 29 November 2019 00:00:00 WIB Dibaca : 1081 Kali
Cetak


BATHINSOLAPAN (Bualbual.Com) – Aktivitas usaha penambangan pasir galian C di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan,Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau semakin menjadi-jadi dan ternyata tidak memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) untuk pengelolaan Produksi Pasir atau bisa disebut ilegal. Di Desa Boncah Mahang tersebut dari pantauan awak media ada beberapa titik terdapat aktivitas usaha penambangan pasir galian C diantaranya di Jl. Sakabotik dan Simpang Puncak. Dari beberapa titik lokasi keberadaan usaha yang disinyalir sudah eksploitasi sumber daya alam ada di Desa Boncah mahang itu. Penambangan itu dilakukan oleh pihak perorangan maupun atas nama perusahaan. Namun belum ada satupun yang mengurus usaha perizinan yang sudah diatur oleh undang-undang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Boncah Mahang Roma Yono saat berbincang dengan sejumlah wartawan diruang kerjanya. Dikatakan Roma, Ketika ia sudah mendapatkan penjelasan seputar aktivitas penambangan pasir galian C yang diduga Ilegal itu, bahwa selama ini aktivitas penambangan pasir galian C yang telah berjalan beberapa Tahun belakangan ini belum memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau. “Tidak ada (belum memiliki ijin). Sebab ijin (usaha penambangan) itu apabila ada IUP baru bisa dikatakan ada ijin. Selama tidak ada IUP berarti tidak ada ijin”, kata Kepala Desa Boncah Mahang Roma Yono Jum’at (29/11/2019) kepada sejumlah wartawan. Ia juga menerangkan awal mula proses pengurusan IUP memang tidak gampang, karena Ijin dikeluarkan oleh Gubernur. “Pertama urus wilayah ijin usaha pertambangan (WIUP) di daftar dulu, baru masuk IUP eksplorasi, kemudian setelah ada kegiatan yang dilakukannya baru keluar IUP operasi produksi. Sekarang semua pengurusan sudah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tapi tujuan ke Gubernur dulu,” terangnya. Ditambahkan Roma, Dengan berjalannya Usaha penambangan pasir galian C tersebut Pemerintah Desa Boncah Mahang yang ia pimpin membuat Peraturan Desa (Perdes) distribusi kepada mobil yang melewati jalan masyarakat. “Kita sudah buat Perdes distribusi, setiap mobil melalui jalan masyarakat harus membayar sebesar Rp. 7000. Nanti hasil dari distribusi ini akan diserahkan melalui Bumdes dan ini juga bukan pungli makanya kita buat Perdes berdasarkan kesempatan dari seluruh elemen yang ada di Desa Boncah Mahang,” tuturnya. Aktivitas penambangan pasir galian C tersebut juga merusak ekosistem Bumi karena terlihat semakin hari semakin dalam tentu hal ini sangat dirugikan. “Kita meminta kepada pihak terkait kalau bisa ditutup saja galian c penambangan pasir ilegal tersebut karena dampaknya itu sangat luarbiasa selain merusak ekosistem Bumi juga banyak mengakibatkan jalan lingkungan rusak,” tandasnya.




Berita Lainnya

Koperasi dan UMKM Berkontribusi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi di Riau

Swasembada Daging, Cagub Riau Arsyadjuliandi Rachman Janjikan Asuransi 500 Ribu Ekor Sapi

Bupati HM.Wardan Resmikan PLTD (CTSM) Cahaya

Polisi Amankan Airsoft Gun, Tiga Begal di Dumai Ditangkap

Kampar Raih Penghargaan Kapabilitas APIP Level 3 dari BPKP

Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Keduanya di Tempuling

Nenek Kaya Raya Tetap Mengemis Setiap Hari, Bikin Gerah Manajemen Stasiun Hangzhou

Cek Faktanya, Honorer PN Rokan Hilir Positif Covid-19?

Musim Kemarau, Plt Kadisbun Pemprov Riau Imbau Masyarakat Antisipasi Karhutla

Secara Resmi Syamsuar Ajukan Pengunduran Diri sebagai Bupati Siak

BPBD Sebut Baru Daerah Inhil yang Menetapkan Siaga Karhutla di Riau

Terkini +INDEKS

Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla

16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026
51 Peserta Berebut Lima Kursi Pimpinan Baznas Riau, Seleksi Administrasi Dimulai
16 September 2026
Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
16 September 2026
Data Pribadi Bocor dan Berujung Penipuan, Ketum IWO Somasi PT Indah Logistik
16 September 2026
''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
16 September 2026
Pemkab Kuansing Gelar Gerai Pangan Murah, Beras hingga Cabai Dijual Terjangkau
16 September 2026
Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
16 September 2026
Tak Sekadar Atur Lalu Lintas, Satlantas Polres Inhil Bagikan 500 Masker dan Imbau Warga Cegah Karhutla
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 2 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 3 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 4 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
  • 5 Kabut Asap Pekanbaru Memburuk, HMI Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
  • 6 Awalnya Cari Barang Curian, Polisi Malah Temukan Sabu 12,85 Gram
  • 7 Buka Lahan Diduga dengan Cara Membakar, Pria di Kateman Diamankan Polisi
  • 8 POBSI Riau Perkuat Pembinaan Atlet, Prof. Syahlan Temui Hari Tanoe
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media