PILIHAN
DPRD Inhil Akhirnya Sahkan Raperda "RPJMD" 2013-2018
bualbual.com, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Inhil tahun 2013-2018.
Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, H. Mariyanto. Ia mengatakan perubahan RPJMD ini dilakukan karena perintah rasionalisasi anggaran belanja daerah oleh pemerintah pusat juga provinsi yang berdampak pada estimasi keseluruhan dari target belanja daerah.
"Target belanja menjadi berkurang dan alasan lainnya karena adanya perubahan nomenklatur yang berdampak pada SOTK di dalam pemerintahan," kata H. Dani usai memimpin paripurna, 20/09/17
Dengan adanya RPJMD yang baru disahkan menjadi Perda ini, Dani berharap pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat.
Dewan daerah ini juga menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati Inhil, HM Wardan untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan RKPD setiap tahun anggaran.
"Kita juga merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," jelasnya.
Paripurna ini awalnya dijadwalkan pada pukul 14.00 wib, namun baru dimulai pada sekitar pukul 17.00 wib, atau molor sekitar 3 jam. Mereka beralasan keterlambatan disebabkan belum hadirnya perwakilan bupati sebagai syarat dimulainya paripurna.
Namun, dari 45 orang anggota lengkap DPRD Inhil, hanya sekitar 27 orang saja yang hadir pada saat dimulainya rapat ini. Sementara ada 35 orang yang absen pada daftar hadir anggota DPRD Inhil. (Adv/Zuhdy/Sjc)
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Puncak Peringatan Hari Lahir Muslimat NU ke-72
Lagi-Lagi Pasal Sabu 4 Orang Warga Bengkalis Diamankan
Pj Bupati Inhil Lepas Kontingen POPDA Ke - XIV Provinsi Riau Tahun 2018
Wakil Bupati: Ruas Jalan Tembilahan - Simpang Kuala Saka Urat Nadi Perekonomian Masyarakat
Warga Stop Alat Berat HKi Seksi 4, Tanahnya Belum Dibayar
Jaksa Agung Minta Kajati Gelar Sidang Lewat Sistem Video Conference
Berbentuk Salib, Koridor Jalan Jenderal Sudirman Solo Menimbulkan Perdebatan
WNA Cina Ditetapkan Tersangka Kasus Langgar Keimigrasian
Camat Mandau Hardir Pelepasan 4 Santri Rumah Tahfidz Belading, di aula Han’s Cafe Duri
Babinsa Koramil 03 Tempuling Goro Perbaiki Jembatan di Desa Harapan Tani
Banyak Anak di Jambi jadi Korban Tindakan Kekerasan