PILIHAN
Sukmawati Kecewa Hakim Tolak Praperadilan SP3 Habib Rizieq
Bualbual.com, Sukmawati Soekarnoputri kecewa dengan hakim yang menolak permohonan praperadilan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus penodaan lambang Negara Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. Sukmawati berharap agar bukti yang disertakan menjadi bukti kuat.
“Yang jelas merasa kecewa, karena permohonan kami supaya SP3 itu harus dilanjutkan sampai ke pengadilan,” ujar pengacara Sukmawati, Teddi Adriansyah usai sidang, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menilai barang bukti yang dilampirkan pemohon kurang mencukupi untuk melanjutkan penyidikan. Ia pun masih heran dan tak setuju dengan putusan hakim.
“Bukti kita sudah lengkap cuma memang ada satu yang kurang. Itu sudah diakui termohon. Kayak surat pengawasan penyidikan,” jelas Teddi.
Teddi menambahkan pihaknya belum bisa memutuskan untuk memilih proses hukum untuk menindaklanjuti putusan tersebut.
“Kalau soal upaya tentu ini sudah final, cuma kita melihat dulu apakah sudah ada upaya hukum lainnya,” kata Teddi.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung menolak permohonan Sukmawati Soekarnoputri mempraperadilankan SP3 kasus penodaan lambang Negara Pancasila dengan tersangka Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Ketua Hakim Tunggal, Muhammad Rozad, menjelaskan keputusan penyidik Polda Jawa Barat menghentikan kasus tersebut tidak janggal dan sesuai dengan prosedur pidana.
“Menolak permohonan praperadilan pemohon seluruhnya, menyatakan surat SP3 dan surat ketetapan tentang penghentian penyidikan adalah sah menurut hukum,” jelas Rozad di ruang 1, Selasa, 23 Oktober 2018.
Rozad melanjutkan keputusan tersebut diputuskan berdasarkan paparan dari saksi pihak pemohon maupun termohon. Kepada para pemohon, lanjut Rozad, silakan memahami dengan betul isi amar putusan.
Editor : BBC
Sumber : viva.co.id

Berita Lainnya
Wali Kota Firdaus: Minta Warganya Kurangi Aktivitas di Luar Rumah, Pekanbaru Diselimuti Kabut Asap Kiriman
AHY: Harga-harga Pada Naik, Yang Turun Hanya Harga Diri
Sah! APBD Riau Tahun 2020 Sebesar Rp10,282 Triliun
Ferdinand: Mahfud MD Tak Paham Pancasila Jika Tidak Segera Minta Maaf
Bulan Depan Habib Rizieq Shihab Pulang Ke Indonesia Ini Tanggalnya
Awasi Penggunaan Dana Desa Kapolri, Mendes, Mendagri, Teken MoU
Pemprov Riau Berencana Kelola Sendiri Hotel Aryaduta
Sembunyikan 2 Kg Sabu, Dua Pria Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru
Warga Temukan Bayi Laki-laki di Warung yang Terbungkus Kain
Tenggelam di Box Culver, Bocah di Kuansing Tewas
Serius Tingkatkan Petani Kelapa, Pemkab Inhil Telah Ajukan Anggaran, Ini Besarannya
Firdaus: Tol Pekanbaru Diharapkan Dongkrak Ekonomi Riau