• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Pemprov Riau Berencana Kelola Sendiri Hotel Aryaduta

Redaksi

Selasa, 04 Februari 2020 16:48:57 WIB Dibaca : 1115 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Setelah bulat memutus hubungan kerjasama dengan PT Lippo Karawaci atas pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana akan mengelola hotel bintang empat itu sendiri. Keputusan itu diambil Pemprov Riau karena sampai saat ini belum mendapatkan kepastian penambahan tentang besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta dari Lippo Karawaci. Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Mardoni Akrom kepada wartawan, Selasa (4/2/2020) di Pekanbaru. "Sampai malam tadi kami tunggu belum juga ada kepastian besaran bagi hasil dari Hotel Aryaduta Pekanbaru dari Lippo Karawaci," katanya. Setelah keputusan itu diambil, lanjut Doni, maka untuk kedepan Pemprov Riau tidak akan lagi membahas mengenai besaran dana bagi hasil pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru. "Untuk kedepannya, diskusi dengan Lippo tidak lagi soal bagi hasil, namun mekanisme penghentian kerjasama pengelolaan Hotel Aryaduta," ujarnya. Untuk mendalami mekanisme pemutusan kerjasama tersebut, pihak Biro Ekonomi akan melakukan rapat dengan Biro Hukum Pemprov Riau, Biro pemerintahan dan kerjasama, BPKAD dan juga Inspektorat Riau. Rapat itu menindaklanjuti hasil rapat dengan Komisi III DPRD Riau, yang menyarankan harus ada kajian terhadap penghentian kerjasama tersebut. "Kalau nanti Pemprov Riau yang mengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru, kajiannya seperti apa. Itu yang saat ini sedang kami pelajari," ungkapnya. Lebih lanjut Doni menjelaskan, kontrak kerjasama antara Pemprov Riau dengan Lippo Group memang berakhir pada 2026 mendatang. Artinya masih ada rentang waktu yang tersisa 6 tahun. "Jadi perlu kita bahas mekanisme sisa waktu itu seperti apa. Ini yang sedang kami pelajari. Yang jelas kita ingin polanya menguntungkan Pemprov Riau," tukasnya. (MCR)




Berita Lainnya

Sekda Inhil Pinta Masyarakat Tetap Tenang Jangan Panik, Semoga Terduga 'Suspect Corona' Hasilnya Nagatif

Sampoerna: Tak Benar September Harga Rokok Rp50 Ribu

Wabup Rohil Drs. Jamiludin Memimpin Upacara Hardiknas

Mabes Polri Cek langsung Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Pembuatan SKCK di Polres Inhil

Dua Tersangka Segera Disidang 'Korupsi di Dispora Riau'

Detik-detik Ibu Fitri Yang Melahirkan Dalam Mobil Dinas Polisi

Irwan Nasir: Ya Benar Ada Panggilan KPK "Kita Hormati Proses Hukumnya, dan Kita Sedang Lengkapi Dokumennya"

Jaksa Agung segera bertemu SBY tanyakan dokumen Kasus kematian Munir

Akibat Defisit Anggaran Pemkab Rohil Rumahkan Tenaga Honorer mencapai 13.450 orang Pada Tahun 2018

Seakan Tidak Mau Ketahuan Liverpool Diam-diam Resmi Gaet Fabinho

Ribuan Ikan di Sungai Gasib Siak Mati, PTPN V Menduga karena Diracun

Diduga Ketua PRSI Inhil Tilap Dana Honorer Para Pelatih

Terkini +INDEKS

Talkshow FKIP UNRI: Optimalisasi Pikiran dan Hati Menuju Mahasiswa Berprestasi dan Bermoral

03 Agustus 2025
Harimau Serang Pekerja Akasia di Pelalawan, BBKSDA Riau Lakukan Langkah Mitigasi
03 Agustus 2025
Rapat Terpumpun Digelar, Naskah Akademis DIR Butuh Masukan Beragam Pihak
03 Agustus 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Dukung Forpimawa, Dorong Kampus Cetak SDM Unggul
03 Agustus 2025
Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
02 Agustus 2025
MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
02 Agustus 2025
DMJ Dukung Jalur Tuah Inayan Mondulang Untuang, Komitmen Lestarikan Tradisi Pacu Jalur
02 Agustus 2025
Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
02 Agustus 2025
Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
02 Agustus 2025
Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
02 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Empat Jurnalis Inhu Resmi Jadi Anggota Muda PWI, Ini Kata Plt Ketua PWI Inhu
  • 2 MTQ Kecamatan GAS Dihadiri Datuk Asmadi: Budaya Melayu Harus Sejalan dengan Dakwah Islam
  • 3 Dua Tersangka Ditangkap, 16 Paket Sabu Disita dalam Operasi Narkoba Polsek Tembilahan Hulu
  • 4 Tangkap Tangan di Wisma Inhil, Pria Tembilahan Hulu Simpan Sabu dalam Dompet Merah
  • 5 Imigrasi Jambi Tindak WNA Tanpa Dokumen, Dideportasi ke Malaysia
  • 6 Tipu Petani 550 juta Rupiah, Mantan Anggota DPRD Inhu Masuk Bui
  • 7 Jumat Curhat, Polsek Mandau Berkomitmen Cepat dan Tanggap Terhadap Keluhan Warga
  • 8 Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media