PILIHAN
'Tak Dapat THR' Tenaga Kerja Diminta Melapor ke Disnaker

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Bagi karyawan yang merasa dirugikan secepatnya melapor ke Disnaker. Yang jelas saya juga meminta kepada perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan atas pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan masing-masing kepada Disnaker,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, Rabu (15/5/2019).
Jhony menambahkan, pihaknya akan mengawal laporan THR yang telah dibentuk tim internal yang memiliki fungsi untuk mengawal serta menindaklanjuti laporan yang masuk di Posko THR tersebut.
“Jadi kepada Tenaga Kerja yang sudah layak mendapatkan THR wajib diberikan, jika tidak menerima maka silahkan melapor ke kita,” ujarnya.
Dilanjutkan Jhony, sesuai dengan aturan para tenaga kerja wajib diberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Paling lambat pembayaran THR diberikan H-7. Tapi kalau memang belum memiliki anggaran, bisa dibayarkan sebelum H,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Wanita Cantik Ini Jual Teman Sekampung, Segini Tarifnya
Rapat Persiapan Pelantikan Gubri-Wagubri Definitif Mulai Digelar di Setneg
Berikut Hasil Tes Kesehatan Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil
Saat Tunggu Durian Jatuh, Dua Warga di Kalbar Tewas Tertimpa Pohon
Satgas TMMD ke 106 Kodim 0314 Inhil Goro Bersama Masyarakat Desa Sebrang Sanglar
Setelah Bunuh Istri dengan Sadis, Pria di Pulau Kijang Ini Gantung Diri
Asisten II Inhil Buka Bimtek dan Sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018
Selama 15 Tahun, H.Syamsuar Gubri Pertama Mengunjungi Tempat Latihan Atlite Megawati
Pemkab Inhil Gelar Launching Gemilang Televisi (GGTV)
Viral! Pendiri WhatsApp Ajak Para Pengguna untuk Hapus dan Tinggalkan Facebook #DeleteFacebook
Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Gelar Gerakan Serentak Penghijauan Penanaman Pohon Di Mako Polres