PILIHAN
'Tak Dapat THR' Tenaga Kerja Diminta Melapor ke Disnaker

BUALBUAL.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Bagi karyawan yang merasa dirugikan secepatnya melapor ke Disnaker. Yang jelas saya juga meminta kepada perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan atas pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan masing-masing kepada Disnaker,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, Rabu (15/5/2019).
Jhony menambahkan, pihaknya akan mengawal laporan THR yang telah dibentuk tim internal yang memiliki fungsi untuk mengawal serta menindaklanjuti laporan yang masuk di Posko THR tersebut.
“Jadi kepada Tenaga Kerja yang sudah layak mendapatkan THR wajib diberikan, jika tidak menerima maka silahkan melapor ke kita,” ujarnya.
Dilanjutkan Jhony, sesuai dengan aturan para tenaga kerja wajib diberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Paling lambat pembayaran THR diberikan H-7. Tapi kalau memang belum memiliki anggaran, bisa dibayarkan sebelum H,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
LAMR Datuk Sirajo Dinardin. Kordias Harus Hargai Adat Melayu Kalau Tak Ingin Diusir dari Riau
Kepala Dinas Pariwisata Kab Inhil Junaidi: Lantik Ketua Imam Serta Buka Diskusi Kedaerahan dan Pelatihan Ekonomi Kreatif Di Tembilahan
Suami Bacok Kepala Istri Gara-gara Tak Mau Memijat
Dampak Karhutlah di Riau, Sebagian Wilayah Inhil di Selimuti Kabut Asap
Resmi KPK Tetapkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun Tersangka Suap Izin Reklamasi
Pak Menteri: Kan Itu Tidak Hilang 'Banyak Honorer K2 tak Daftar PPPK'
Dari Total 3.258 ODP: Hampir 30 Persen ODP Covid-19 di Kabupaten Bengkalis Selesai Pemantauan
Pencuri Baut Jembatan Siak IV Dibekuk Polisi
Disdik Riau Ingin Gaji Guru Honorer SMA/SMK di Atas Rp2 Juta
Pererat Tali Silaturahmi, IPMPK-Padang Gelar Rapat Persiapan Buka Puasa Bersama
Mendikbud Nadiem Keluarkan SE, Pelaksanaan UN 2020 Dibatalkan, Kenaikan Kelas Tanpa UAS
Terungkap , Inilah Daftar Konglomerat Hitam China Perusak Bangsa Tak Tersentuh KPK