PILIHAN
'Tak Dapat THR' Tenaga Kerja Diminta Melapor ke Disnaker
BUALBUAL.com, PEKANBARU - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru akan membuka posko pengaduan bagi karyawan yang tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Langkah ini dilakukan sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Pekanbaru, Firdaus.
“Bagi karyawan yang merasa dirugikan secepatnya melapor ke Disnaker. Yang jelas saya juga meminta kepada perusahaan diwajibkan menyampaikan laporan atas pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan masing-masing kepada Disnaker,” kata Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen, Rabu (15/5/2019).
Jhony menambahkan, pihaknya akan mengawal laporan THR yang telah dibentuk tim internal yang memiliki fungsi untuk mengawal serta menindaklanjuti laporan yang masuk di Posko THR tersebut.
“Jadi kepada Tenaga Kerja yang sudah layak mendapatkan THR wajib diberikan, jika tidak menerima maka silahkan melapor ke kita,” ujarnya.
Dilanjutkan Jhony, sesuai dengan aturan para tenaga kerja wajib diberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Paling lambat pembayaran THR diberikan H-7. Tapi kalau memang belum memiliki anggaran, bisa dibayarkan sebelum H,” pungkasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Hakim Ancam Penjarakan Saksi Perkara Pemalsuan Surat Tanah 'Berbelit Beri Keterangan'
Seakan Tidak Mau Ketahuan Liverpool Diam-diam Resmi Gaet Fabinho
Kades Bawa Pulang Ratusan Masyarakat Koto Aman, Usai Bertemu Wagubri
Sebanyak 87 TPS di Riau Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan
Masuki Hari ke-8,JCH Asal Inhil Bersiap Bertolak ke Mekkah
Kades desa Semunai Umar B Resmi Tutup MTQ Ke 9 Desa Semunai tahun 2019, Dusun 2 batin tomat,Raih juara Umum
Pimpinan DPRD Kampar tak Kunjung Dilantik, Ini Penyebabnya
Prodi Teknik Sipil Unisi, Gelar Seminar Haki dan Industri 4.0, Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah
Travel Jurusan Bukit Tinggi- Tembilahan Cebur ke Sungai,2 Orang Korban Meninggal
Akhirnya Harimau Bonita di Pelangiran Inhil Tertangkap
Wakil Bupati H. Syamsudin Uti Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD Bersama DPRD Kab Inhil Tahun 2019