PILIHAN
Dua Tersangka Baru, Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Pelalawan Ditahan

BUALBUAL.com - Di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T South, SH, MH dan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius, SH, yang sama-sama baru menjabat, akhirnya, Kamis (23/5/2019) menahan dua tersangka tambahan terhadap dugaan korupsi cetak sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan.
Kedua tersangka baru kasus ini yang bakal dititip di Lembaga Permasyarakatan (LP) di Pekanbaru adalah M.Yunus dan Sutrisno.
M.Yunus dalam kasus ini, waktu itu menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Sedangkan Sutrisno menjabat sebagai kepala UPTD kecamatan Teluk Meranti, dan selaku koordinator lapangan.
Keduanya, datang ke kantor Kejari Pelalawan yang berlokasi di SP 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan marathon di ruangan , Pidsus dan menjelang sore, keduanya ditahan. Untuk sementara kedua tersangka dititip di LP Pekanbaru.
Kasipidsus, Andre Antonius bercakap bahwa kedua tersangka ini merupakan tersangka tambahan atas pengembangan kasus menjerat Jumaling, sebelumnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman di PN Tipikor Pekanbaru.
Jumaling dan Kaharudin, sambung Kasipidsus, sudah dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp300 juta. Keduanya, terbukti melakukan penyelewengan kegiatan bantuan cetak sawah di desa Gambut Mutiara kecamatan Teluk Meranti tahun anggaran 2012.
"Nah, berdasarkan, keterangan Jumaling dan Kaharudin, dua tersangka tambahan, Yunus dan Sutrisno, disebut-sebut ikut terlibat menikmati anggaran bersumber dari APBN senilai Rp 1 miliar," tandasnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Tampil Memukau Dihadapan Pendukung Sendiri, Tim Kejurda Futsal Inhil Juara I
IKBOT Inhil Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1441 H
Masyarakat Kuindra Tegaskan Siap Memenangkan Wardan-SU Pada Pilkada Inhil 2018
Buka Diklat Perhubungan Bupati : Berikan Pemahaman untuk Ciptakan SDM yang profesional
Sadis Ayah Bunuh Anak Kandungnya Sendiri Di Desa Sorayya Mandiri Kec Mandah - Inhil
Barca Tersingir, Naymar Menagis di Pelukan Alves
Wagubri Hadiri Rakor Penegakkan Disiplin Prokes Secara Virtual
Pola AP Bisa Menjadi Alternatif Gesa Pembangunan Daerah
Wabup H. Syamsuddin Uti Tinjau Pelaksanaan Simulasi Tes CPNS Berbasis CAT
Niat Mengambil Layang-Layang Yang Tersangkut Kabel PLN Warga Desa Danau Pulau Indah Kab.Inhil Tewas Kesentrum
Netizen Heboh, Truk Sampah DKI Bergambar Masjid Istiqlal?