PILIHAN
Dua Tersangka Baru, Dugaan Korupsi Proyek Cetak Sawah di Pelalawan Ditahan
BUALBUAL.com - Di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T South, SH, MH dan Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Andre Antonius, SH, yang sama-sama baru menjabat, akhirnya, Kamis (23/5/2019) menahan dua tersangka tambahan terhadap dugaan korupsi cetak sawah di Dinas Pertanian Kabupaten Pelalawan.
Kedua tersangka baru kasus ini yang bakal dititip di Lembaga Permasyarakatan (LP) di Pekanbaru adalah M.Yunus dan Sutrisno.
M.Yunus dalam kasus ini, waktu itu menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL). Sedangkan Sutrisno menjabat sebagai kepala UPTD kecamatan Teluk Meranti, dan selaku koordinator lapangan.
Keduanya, datang ke kantor Kejari Pelalawan yang berlokasi di SP 6 Desa Makmur Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kamis pagi. Setelah menjalani pemeriksaan marathon di ruangan , Pidsus dan menjelang sore, keduanya ditahan. Untuk sementara kedua tersangka dititip di LP Pekanbaru.
Kasipidsus, Andre Antonius bercakap bahwa kedua tersangka ini merupakan tersangka tambahan atas pengembangan kasus menjerat Jumaling, sebelumnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman di PN Tipikor Pekanbaru.
Jumaling dan Kaharudin, sambung Kasipidsus, sudah dijatuhi hukuman enam bulan penjara dan denda Rp300 juta. Keduanya, terbukti melakukan penyelewengan kegiatan bantuan cetak sawah di desa Gambut Mutiara kecamatan Teluk Meranti tahun anggaran 2012.
"Nah, berdasarkan, keterangan Jumaling dan Kaharudin, dua tersangka tambahan, Yunus dan Sutrisno, disebut-sebut ikut terlibat menikmati anggaran bersumber dari APBN senilai Rp 1 miliar," tandasnya.
Sumber: Cakaplah

Berita Lainnya
Sebanyak 2.695 KK di Pelalawan Riau, Terkena Dampak Banjir
UNRI Perpanjang Jadwal Pendaftaran PBUD dan PBM 2020
BBKSDA Riau Sayangkan Terkait Penangkapan dan Pembelahan Buaya di Sungai Apit
Tak Diurus Pemerintah, Masyarakat Ingin Bongkar Jembatan Gantung Sawah Kuansing
UU KPK segera berlaku, tersangka koruptor dikhawatirkan sulit ditangkap karena belum ada Dewan Pengawas
Kadisdik Inhil Tak Ada Jawaban! Terkait Kondisi Gedung SDN 030 Bantayan Mandah yang Beralaskan Tanah
Kebakaran di Gedung DPR Diduga Akibat Korsleting Dispenser
KPUD Inhil Gelar Renja "Dapil" Tentang Alokasi Kursi Anggota DPRD Tahun 2019
Mantan Kepala SKK Migas Sumbagut Kembali Disomasi, Diduga Cemarkan Nama Baik
Pemkab Inhil Apresiasi PT Pulau Sambu Atas Bantuan Perbaikan Jembatan di Kuala Enok
Dalam Hitungan Hari, Eden Hazard Gabung Real Marid