PILIHAN
Kelakuan Tak Senonoh Punya Pasal Muda Mudi Ini Diangkut Satpol PP
Bualbual.com, Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pelalawan, H. Abu Bakar FE S.Sos. M.Ap membenarkan kepada ungkapriau.Com melalui Kasi Penertiban, Sofyan, MH. Pihaknya telah menggelendang sepasang Muda-mudi yang sedang bermesaraan di tempat sepi, Sabtu (3/2/2018).
Mereka digelandang di Kantor Satpol PP oleh petugas yang sedang piket malam. "Ya, sepasang ini didapatkan sesaat petugas jaga melakukan patroli dan menemukan sepasang Muda-mudi yang dicurigai melakukan perbuatan kurang baik tanpa mempedulikan orang disekitarnya," ungkap Sofyan.
Benar (Red), sepasang Sejoli ini di dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Pelalawan sekitar jam 10.30 malam karena diketahui sedang memadu kasih di tempat sepi, tepatnya disebelah rumah dinas wakil Bupati Pelalawan.
Mereka berdua didata, diberikan pembinaan, membuat surat perjanjian dan kedua orang tuanya dihadirkan kekantor
Petugas Satpol PP yang piket dirumah dinas mendatangi sepasang kekasih dan mengintrogasi dan kemudian digelandang kemako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut.
"Sepasan Muda-mudi ini yakni ber-inisial Aj (18) dan Ns (17) sama sama bekerja sebagai pedagang harian dipasar," beber Sofyan.
Kasi Penertiban, Sofyan MH menyebutkan, setelah diproses dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya yaitu pacaran ditempat sepi mereka diperbolehkan pulang.
Menurut keterangan dari kedua belah pihak keluarganya mereka sudah bertunangan dan tak lama lagi akan melangsungkan pernikahan. (Ungkapriau.com)

Berita Lainnya
Fraksi Golkar DPRD Inhil Harapkan Penyertaan Modal untuk PDAM Dapat Tingkatkan Pendapatan Daerah
Dua Alasan Tidak Ikut Membuka Pendaftaran PPPK 'Pemda Tidak Siap Menggaji'
Luhut Ke Inhil, Sebanyak 4.000 Undangan Diberikan ke Masyarakat untuk Datang
Pemkab Akan lakukan Upaya Maksimal Mungkin Atasi Covid-19
Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran
Hasanuddin: Jika "Yan Prana" Jadi Sekda Riau, Maka Pupus Sudah Harapan Masyarakat Indragiri!
Pasar Pelangi Desa Pelanduk Mandah Di Hantam Puting Beliung
Pihak Pemko Pekanbaru Sebut Hanya Ada Izin Videotron, Sengketa Informasi Reklame
Selama 22 Hari, Polres Inhil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba dan 600 Gram Lebih BB Dimusnahkan
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi
Bersedekah Nasi Bungkus Gratis di Pekanbaru Dimulai Jam 8 Malam Ini, Terbuka untuk Umum