• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Selama 22 Hari, Polres Inhil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba dan 600 Gram Lebih BB Dimusnahkan

Jamroni

Selasa, 03 Desember 2019 04:43:28 WIB Dibaca : 1125 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan 621,07 gram barang bukti narkotika, Selasa (3/12/2019) pagi di halaman Mapolres Inhil, Tembilahan. Selama 22 hari menggelar operasi antik muara takus, Polres Inhil Riau berhasil mengamankan 22 tersangka yang terdiri dari warga biasa hingga oknum polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 22 orang tersangka tersebut diamankan dari 16 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhil. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 4 paket shabu putih bening dan 2 paket shabu berwarna merah muda dengan berat total 565,57 gram serta 176 butir pil Ekstasi berbagai bentuk dan warna dengan berat total 55,5 gram. Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari hasil penangkapan tersangka berinisial ASN yang diidentifikasi sebagai warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir pada 11 November 2019 lalu. Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, pemusnahan barang bukti narkotika dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba telah menjadi program nasional yang diinstruksikan oleh Kapolri, Komjen Pol Idham Azis. "Ini (pemusnahan, red) merupakan program nasional. Dalam arti kata, Pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan penindakan terhadap para pengguna dan bandar narkoba serta sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat," pungkas Kapolres dalam press release pemusnahan barang bukti narkotika. Kapolres menuturkan, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti oknum anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba ini, ada oknum Polri pun kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kapolres. Pemusnahan barang bukti narkotika berjenis shabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender serta dicampur dengan cairan pembersih. Pemusnahan barang bukti narkotika kala itu, disaksikan pula oleh segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Inhil, diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II (dua) A Tembilahan.




Berita Lainnya

Tahun Ini, Pembangunan Hutan Kota Pasir Pengaraian Dilanjutkan

Milad Ke 52 Pemkab dan DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna 2017

Prabowo Klaim Barang Impor Banjiri Negara Kita

KPU Ambil Langkah Ini, Soal Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar

Kapolda Riau Diskusikan Prediksi Karhutla Tahun 2020

Waspada Potensi Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Sore dan Malam Nanti

Survei Abal-Abal Pesanan Terus Bergentayangan II 'Jelang Pilpres 2019'

Detik-detik Ibu Fitri Yang Melahirkan Dalam Mobil Dinas Polisi

Menko Polhukam: Media Sosial Kita Nonaktifkan Sementara untuk Hindari Hoax

Gubri Syamsuar Sebut Tergantung Presiden, Tiga Pekan Calon Sekdaprov Masih di Mendagri

Meskipun Sule Akui Kesalahannya, Lina Tetap Ingin Cerai

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media