• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Selama 22 Hari, Polres Inhil Amankan 22 Tersangka Kasus Narkoba dan 600 Gram Lebih BB Dimusnahkan

Jamroni

Selasa, 03 Desember 2019 04:43:28 WIB Dibaca : 1112 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memusnahkan 621,07 gram barang bukti narkotika, Selasa (3/12/2019) pagi di halaman Mapolres Inhil, Tembilahan. Selama 22 hari menggelar operasi antik muara takus, Polres Inhil Riau berhasil mengamankan 22 tersangka yang terdiri dari warga biasa hingga oknum polisi dan Aparatur Sipil Negara (ASN). 22 orang tersangka tersebut diamankan dari 16 kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhil. Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berupa 4 paket shabu putih bening dan 2 paket shabu berwarna merah muda dengan berat total 565,57 gram serta 176 butir pil Ekstasi berbagai bentuk dan warna dengan berat total 55,5 gram. Barang bukti narkotika tersebut diperoleh dari hasil penangkapan tersangka berinisial ASN yang diidentifikasi sebagai warga Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir pada 11 November 2019 lalu. Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman, pemusnahan barang bukti narkotika dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkoba telah menjadi program nasional yang diinstruksikan oleh Kapolri, Komjen Pol Idham Azis. "Ini (pemusnahan, red) merupakan program nasional. Dalam arti kata, Pemerintah sekarang sedang giat-giatnya melaksanakan penindakan terhadap para pengguna dan bandar narkoba serta sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat," pungkas Kapolres dalam press release pemusnahan barang bukti narkotika. Kapolres menuturkan, pihak Kepolisian akan menindaklanjuti oknum anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku. "Kita menunjukkan bahwa komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba ini, ada oknum Polri pun kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Kapolres. Pemusnahan barang bukti narkotika berjenis shabu dan ekstasi dilakukan dengan cara diblender serta dicampur dengan cairan pembersih. Pemusnahan barang bukti narkotika kala itu, disaksikan pula oleh segenap jajaran Forkopimda Kabupaten Inhil, diantaranya Wakil Bupati Kabupaten Inhil, Dandim 0314/Inhil, Kepala Kejaksaan Negeri Inhil, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan dan pihak Lembaga Pemasyarakatan Klas II (dua) A Tembilahan.




Berita Lainnya

Gubri Buka Sosialisasi Program Taspen Dan Pengenalan Produk Layanan Bagi PNS

Kapolda Riau Lepas Peserta Lomba lari Fun Run Di Kota Dumai

Usai Ledakan Fitoplankton, Warga Teluk Ambon Diimbau Tak Makan Ikan

Polsek Batu Hampar Adakan Acara Sosialisasi Dan Penyuluhan Bersama Mahasiswa KKN

Ini Pesan Dandim 0314 Inhil saat Kunker di Koramil 02 Tanah Merah

Elvika "Teong": Tepilih Menjadi Ketua Ikappamma-Pekanbaru Masa Jabatan 2017-2019

Meskipun di Terapkan Sistem Single Salary Pemrov Pastikan Tak Ada Pengurangan Honorer di Riau

Curi Sepeda Motor, Seorang PNS di Inhil Ditangkap Polisi

Bupati Inhil Buka Rakon PKK Tahun 2018

Ketahuan Buang Sabu ke Lobang WC, Warga Kampar ini Ditangkap

Seperti Dagang Seafood, Ada Kode Suap Ikan-Kepiting di OTT Gubernur Kepri

Terkini +INDEKS

Soal Rokok Ilegal, GEBER Kepri Bakal Gelar Aksi Demo ke Bea Cukai

17 Agustus 2025
Kanit Intelpam, Wakili Kapolsek Pinggir Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Penurunan Bendera Sore Ini
17 Agustus 2025
Lawan Penjajahan Gaya Baru di Inhu, Petani di Sungai Raya dan Sekip Hilir Minta Merdeka
17 Agustus 2025
Banyak yang Belum Tahu! Inilah Asal-Usul Kata Duanu dan Pergulatan Identitas Orang Laut di Indragiri Hilir
17 Agustus 2025
Minggu 17 Agustus, Ibadah GPdI Elsadai Dibuka dengan Lagu Indonesia Raya
17 Agustus 2025
Yunanto Along dan Forkopimcam Kunjungi Korban Kebakaran di Belantaraya di Momen HUT RI 2025
17 Agustus 2025
Bupati Herman Maknai HUT RI jadi Penyemangat Membangun Negeri
17 Agustus 2025
Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
17 Agustus 2025
Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
17 Agustus 2025
Puncak Peringatan, Camat Pinggir Pimpin Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sang Saka Berkibar di Belaras Barat, Atan Herman: Kemerdekaan Harus Hidup di Desa
  • 2 Pelindo Tembilahan Gelar Upacara HUT ke-80 RI, Tekankan Semangat Nasionalisme dan Inovasi Pelayanan
  • 3 Disnaker Inhu Surati Perusahaan Milik Dedi Handoko Alimin Terkait Gaji Tak Dibayar
  • 4 Buronan Narkoba Heri Mayat Ditangkap Polisi Inhu di Pekanbaru
  • 5 Polres Indragiri Hilir Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia
  • 6 Dari Desa ke Tepian Narosa, Singa Kuantan Dibekali Doa dan Dukungan Warga
  • 7 Datuak Mangkuto Jilelo Tinjau Latihan Jalur Kori Pusako Kampuang Layang Jelang Event Tepian Narosa
  • 8 Polsek Tembilahan Polres Inhil Polda Riau Resmikan Bedah Rumah Merdeka untuk Warga Tidak Mampu
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media