PILIHAN
KPU Ambil Langkah Ini, Soal Kotak Kosong Menangi Pilkada Makassar

BUALBUAL.com, Hasil resmi perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 masih ditunggu dan tetap menjadi pegangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Langkah itu diambil sebelum mereka memutuskan langkah untuk kasus kemenangan kotak kosong, atas pasangan calon (paslon) tunggal calon Walikota dan Wakil Walikota di Pilkada Makassar, Sulawesi Selatan.
Adapun sejauh ini hasil hitung cepat atau quick count di pilkada itu memperlihatkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi hanya mencapai perolehan suara sebesar 46 persen.
Keduanya kalah melawan kotak kosong yang didukung oleh sekitar 53 persen suara.
"Ya kami menunggu hasil resmi saja walaupun menurut hasil hitung cepat dan juga hasil dari rekapitulasi KPU yang menang adalah kolom kosong. Tapi mari kami lihat lagi final result-nya seperti apa," kata Komisioner KPU Ilham Saputra, sebagaimana diberitakan RMOL, Kamis (28/6/2018).
Diterangkannya, jika hasil akhir dari Pilkada Kota Makassar itu tetap dimenangkan oleh kotak kosong, akan diberlakukan sesuai Undang-Undang Pilkada No10 Tahun 2016 Pasal 54 D, yakni pilkada di daerah itu akan ditunda hingga periode pilkada selanjutnya
"Kalau kemudian final result kolom kosong menang maka, seperti UU, bahwa Pilkadanya ditunda di tahun depan atau satu tahun lagi. Tapi karena kemudian 2019 adalah tahun buat pileg dan pilpres saja sehingga mereka akan diduduki atau ada PLT selama dua tahun ke depan," tutupnya.*** (fiq)
Sumber: RMOL
Editor: ucu
Berita Lainnya
Cleaning service Stikes Hantuah Pekanbaru Tewas Ditemukan Wc Kampus
Hadapi Era 4.0, Pendidikan Menjadi Faktor Penting
Kelurahan Penyengat Gelar Sosialisasi Pencegahan Covid-19 dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Warga
Diakui... Wardan Muluskan 7 Infrastruktur Jalan Panjang di Kab Inhil
Bentuk Posko Pemadam Karhutla, Kapolsek GAS: Atasi Masalah Karhutla Peran Seluruh Komponen Masyarakat
Hebat!!! Kapal Cepat Rudal(KRC) Pesanan TNI Al Terkenal Lincah
Bengkres Wakili Inhil Di Festival Teater Bangsawan Provinsi 2017
Dari Tertukar Jenis Kelamin hingga Foto Wajah, Salah Cetak e-KTP di Pelalawan
Zainal: Kasus Bom Molotov Pos PP Riau, Ditangani Polsek Limapuluh
Camat Talang Muandau Lakukan Innovasi Resmikan 30 Kolam Budi Daya Ikan Lele
Wabup Inhil Taja Syukuran dan Buka Puasa Bersama di Kediaman Dinas
Sudah Kehilangan akal Sehat, Pria 38 tahun di Pekanbaru Tega Cabuli Anak Dibawah Umur