• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB

Redaksi

Rabu, 12 Juli 2017 07:59:40 WIB Dibaca : 1355 Kali
Cetak


bualbual.com,Bupati Wardan mengatakan Insel untuk sementara belum bisa dimekarkan. Pasalnya, terbentur Moratorium Pembentukan DOB dari Kemendagri. Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Muhammad Wardan menegaskan pemekaran Kabupaten baru, Inndragiri Selatan (Insel) saat ini terbentur oleh kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Maka, pemekaran yang telah sejak lama diharapkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri bagian Selatan itu pun untuk sementara waktu belum dapat dilaksanakan. "Saat ini, pihak Pemerintah Pusat sedang melakukan moratorium pemekaran daerah dengan alasan kapasitas APBN yang belum memadai dan concern kepada pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Indonesia," jelas Bupati Wardan melalui keterangan tertulis yang diterima, 13/07/17 Untuk itu, sementara waktu, Bupati Wardan mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri bagian selatan agar dapat bersabar sampai kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati, telah melakukan kunjungan ke DPR dan DPD Republik Indonesia sejak beberapa waktu lalu guna membahas pemekaran seperti yang diharapkan. "Semua kelengkapan administratif sudah dipersiapkan menuju pemekaran Insel. Begitu pula, dengan persetujuan pihak DPR RI dan rekomendasi DPD RI yang telah diperoleh sejak beberapa tahun silam. Tinggal lagi menunggu pencabutan kebijakan moratorium saja oleh Pemerintah Pusat. Saya harap agar masyarakat Inhil bagian selatan dapat bersabar sejenak," harap Bupati Wardan. Senada dengan pernyataan Bupati Wardan, Kepala Sub - Bagian Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil Hj Marini SE MSi mengatakan, baik prasyarat administratif maupun prasyarat teknis kewilayahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Menurut penjelasan Marini, alur proses dari upaya pemenuhan prasyarat administratif dan teknis kewilayahan tersebut diawali dengan pelaksanaan kajian yang dilakukan oleh tim akademisi. Lantas, usai kajian dilaksanakan, tahap selanjutnya ialah pengajuan permohonan surat persetujuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Inhil yang dilanjutkan ke pihak DPRD Kabupaten Inhil serta kepada Gubernur Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau. "Kajian yang dilaksanakan sebagai tahap awal dari upaya pemenuhan prasyarat Teknis Kewilayahan mencakup beberapa aspek, diantaranya ialah aspek ekonomi, pendidikan, fasilitas dan kependudukan seperti yang tertera pada PP No 78 tahun 2007 tersebut," jelas Marini. Bahkan, guna memperkuat argumentasi pembentukan Daerah Otonom Baru, Kabupaten Inhil Selatan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, diungkapkan Marini, telah pula menerima Amanat Presiden (Ampres) yang merupakan sebuah rekomendasi resmi dari Presiden Republik Indonesia. "Intinya, dari sisi administratif dan teknis, Pemkab Inhil telah memenuhi seluruh prasyarat yang diperlukan. Hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Kemendagri yang ditunggu sehingga pemekaran atau Pembentukan Daerah Otonom Baru, Kabupaten Insel dapat segera direalisasikan," kata Marini. Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Yusuf Said membenarkan bahwa pihak Pemkab Inhil telah memenuhi kelengkapan administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pemekaran daerah Kabupaten Insel sejak beberapa waktu lalu. "Pembahasan pun sudah lama selesai. Segala kajian yang berkaitan dengan pemekaran pun sudah dilakukan. Memang benar adanya bahwa pemekaran Kabupaten Insel tersebut hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium semata," kata Yusuf Said. Lebih lanjut, Yusuf Said mengaku, pihak DPRD, khususnya Komisi I yang dipimpinnya saat ini, akan senantiasa mendukung langkah - langkah strategis yang ditempuh Pemkab Inhil dalam upaya pemekaran daerah Kabupaten Inhil menjelang adanya pencabutan moratorium oleh pihak Pemerintah Pusat. "Kami siap saja mendukung Pemkab Inhil jika memang ada langkah strategis lainnya yang harus ditempuh terkait Pemekaran Insel. Namun demikian, kita juga harus mematuhi kebijakan yang telah diambil pusat. Artinya, ya memang harus bersabar menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat," pungkas Yusuf Said. Sebagaimana diketahui, menurut penuturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo seperti yang dikutip dari situs Kompas.com, terdapat 3 hal yang dimoratorium tahun ini, salah satunya ialah pemekaran daerah. Tjahjo mengatakan, moratorium pemekaran daerah ini dilakukan dengan alasan ketidakmampuan APBN untuk mengakomodir pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Senada dengan yang dikatakan oleh Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Tjahjo juga mengungkapkan, APBN pada tahun ini akan lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Indonesia. "Keuangan yang ada ini APBN-nya lagi diporsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur seperti NTT, daerah-daerah perbatasan, pembangunan waduk dan lain sebagainya," ujar Tjahjo. Tjahjo menambahkan, pembentukan DOB sedianya dilakukan jika keuangan negara telah memadai. Keuangan itu berguna untuk membangun sarana, prasarana dan infrastruktur yang akan menunjang daerah yang dimekarkan tersebut. "Daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya saja belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Masih banyak dari daerah tersebut yang belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka, pemekaran daerah untuk sementara ditangguhkan dulu sembari melihat dan mengukur kemampuan keuangan negara nantinya," tukas Tjahjo.(adv/diskominfo/rtc)




Berita Lainnya

Septina Minta Pemkab Inhil Bertindak Cepat Bantu Korban Angin Puting Beliung di Tanjung Pasir

BPBD Adakan Turnamen Domino, Dalam Rangka Meriahkan Milad Ke-54 Inhil

Legislator Asal Riau "ABDUL WAHID" Pertanyakan Pemulihan Lingkungan Pasca Tambang di Blok Rokan

Pemerintah Pusat Harus Serius Tangani Anjloknya Harga Kelapa, Kalau Perlu Berikan Subsidi Kepada Petani

Alhamdulilah Tukang Becak Di Tembilahan Rumahnya Dibedah KPSI INHIL

Satu Orang Tewas, Minibus Tabrak Dua Sepeda Motor

5 Pintu Pelimpah PLTA Koto Panjang Riau Dibuka Setinggi 30 Cm Besok

2 Fly Over Pekanbaru Sudah Siap, 4 Hari Lagi Warga Bisa Menikmati

MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya

Resmi Jadi Ketua DPR Novanto Akan Langsung Pelajari Usulan Revisi UU MD3 soal Formasi Pimpinan DPR

Terkait Video Viral WNA Potong Jalan di Rupat, Kapolsek: Hanya Salah Paham

Menjadi 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Enok

Terkini +INDEKS

Banyak Pasien Membludak, RSUD Arifin Achmad Buka 94 Lowongan Tenaga Kesehatan, Seleksi Gunakan CAT BKN

02 Agustus 2026
Tak Mau Kecolongan! Polsek Kateman Gelar Patroli Besar-besaran, Pemburu Balap Liar Diburu
02 Agustus 2026
Warga Klaim Masjid Minhajus Sunah Diduga Mengusung Paham Anti-Aswaja, Operasionalnya Ditolak di Tembilahan
02 Agustus 2026
Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan
01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
  • 2 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 3 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 4 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 5 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 6 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 7 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 8 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media