• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025
Warga Kenangan Jaya 3 Dapat Air Minum Gratis Dari Kogabwilhan 1
21 Mei 2025

  • Home
  • Riau

HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB

Redaksi

Rabu, 12 Juli 2017 07:59:40 WIB Dibaca : 1234 Kali
Cetak


bualbual.com,Bupati Wardan mengatakan Insel untuk sementara belum bisa dimekarkan. Pasalnya, terbentur Moratorium Pembentukan DOB dari Kemendagri. Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H Muhammad Wardan menegaskan pemekaran Kabupaten baru, Inndragiri Selatan (Insel) saat ini terbentur oleh kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Maka, pemekaran yang telah sejak lama diharapkan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Indragiri bagian Selatan itu pun untuk sementara waktu belum dapat dilaksanakan. "Saat ini, pihak Pemerintah Pusat sedang melakukan moratorium pemekaran daerah dengan alasan kapasitas APBN yang belum memadai dan concern kepada pembangunan infrastruktur di beberapa daerah di Indonesia," jelas Bupati Wardan melalui keterangan tertulis yang diterima, 13/07/17 Untuk itu, sementara waktu, Bupati Wardan mengharapkan kepada masyarakat Kabupaten Indragiri bagian selatan agar dapat bersabar sampai kebijakan moratorium tersebut dicabut oleh Pemerintah Pusat. Pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, dikatakan Bupati, telah melakukan kunjungan ke DPR dan DPD Republik Indonesia sejak beberapa waktu lalu guna membahas pemekaran seperti yang diharapkan. "Semua kelengkapan administratif sudah dipersiapkan menuju pemekaran Insel. Begitu pula, dengan persetujuan pihak DPR RI dan rekomendasi DPD RI yang telah diperoleh sejak beberapa tahun silam. Tinggal lagi menunggu pencabutan kebijakan moratorium saja oleh Pemerintah Pusat. Saya harap agar masyarakat Inhil bagian selatan dapat bersabar sejenak," harap Bupati Wardan. Senada dengan pernyataan Bupati Wardan, Kepala Sub - Bagian Otonomi Daerah Bagian Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil Hj Marini SE MSi mengatakan, baik prasyarat administratif maupun prasyarat teknis kewilayahan yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah. Menurut penjelasan Marini, alur proses dari upaya pemenuhan prasyarat administratif dan teknis kewilayahan tersebut diawali dengan pelaksanaan kajian yang dilakukan oleh tim akademisi. Lantas, usai kajian dilaksanakan, tahap selanjutnya ialah pengajuan permohonan surat persetujuan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Inhil yang dilanjutkan ke pihak DPRD Kabupaten Inhil serta kepada Gubernur Provinsi Riau dan DPRD Provinsi Riau. "Kajian yang dilaksanakan sebagai tahap awal dari upaya pemenuhan prasyarat Teknis Kewilayahan mencakup beberapa aspek, diantaranya ialah aspek ekonomi, pendidikan, fasilitas dan kependudukan seperti yang tertera pada PP No 78 tahun 2007 tersebut," jelas Marini. Bahkan, guna memperkuat argumentasi pembentukan Daerah Otonom Baru, Kabupaten Inhil Selatan, pihak Pemerintah Kabupaten Inhil, diungkapkan Marini, telah pula menerima Amanat Presiden (Ampres) yang merupakan sebuah rekomendasi resmi dari Presiden Republik Indonesia. "Intinya, dari sisi administratif dan teknis, Pemkab Inhil telah memenuhi seluruh prasyarat yang diperlukan. Hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium oleh Kemendagri yang ditunggu sehingga pemekaran atau Pembentukan Daerah Otonom Baru, Kabupaten Insel dapat segera direalisasikan," kata Marini. Sementara itu, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil, Yusuf Said membenarkan bahwa pihak Pemkab Inhil telah memenuhi kelengkapan administrasi yang bertujuan untuk pelaksanaan pemekaran daerah Kabupaten Insel sejak beberapa waktu lalu. "Pembahasan pun sudah lama selesai. Segala kajian yang berkaitan dengan pemekaran pun sudah dilakukan. Memang benar adanya bahwa pemekaran Kabupaten Insel tersebut hanya tinggal menunggu pencabutan moratorium semata," kata Yusuf Said. Lebih lanjut, Yusuf Said mengaku, pihak DPRD, khususnya Komisi I yang dipimpinnya saat ini, akan senantiasa mendukung langkah - langkah strategis yang ditempuh Pemkab Inhil dalam upaya pemekaran daerah Kabupaten Inhil menjelang adanya pencabutan moratorium oleh pihak Pemerintah Pusat. "Kami siap saja mendukung Pemkab Inhil jika memang ada langkah strategis lainnya yang harus ditempuh terkait Pemekaran Insel. Namun demikian, kita juga harus mematuhi kebijakan yang telah diambil pusat. Artinya, ya memang harus bersabar menunggu kebijakan selanjutnya dari pusat," pungkas Yusuf Said. Sebagaimana diketahui, menurut penuturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo seperti yang dikutip dari situs Kompas.com, terdapat 3 hal yang dimoratorium tahun ini, salah satunya ialah pemekaran daerah. Tjahjo mengatakan, moratorium pemekaran daerah ini dilakukan dengan alasan ketidakmampuan APBN untuk mengakomodir pemekaran daerah atau pembentukan daerah otonom baru (DOB). Senada dengan yang dikatakan oleh Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Tjahjo juga mengungkapkan, APBN pada tahun ini akan lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Indonesia. "Keuangan yang ada ini APBN-nya lagi diporsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur seperti NTT, daerah-daerah perbatasan, pembangunan waduk dan lain sebagainya," ujar Tjahjo. Tjahjo menambahkan, pembentukan DOB sedianya dilakukan jika keuangan negara telah memadai. Keuangan itu berguna untuk membangun sarana, prasarana dan infrastruktur yang akan menunjang daerah yang dimekarkan tersebut. "Daerah yang sudah dimekarkan sebelumnya saja belum memperlihatkan hasil yang signifikan. Masih banyak dari daerah tersebut yang belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Maka, pemekaran daerah untuk sementara ditangguhkan dulu sembari melihat dan mengukur kemampuan keuangan negara nantinya," tukas Tjahjo.(adv/diskominfo/rtc)




Berita Lainnya

Anggota DPRD Inhil Berikan Apresiasi Kepada Komunitas Inhil Berbagi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Desa Bekawan

Dishub: Hari Ini Penumpang dari Malaysia yang Tiba di Bengkalis Melalui BSL Naik 40 Persen

Pleno Terbuka, KPU Tetapkan DPS Capai 3.676.326 Pemilih Pada Pilgub Riau 2018

Melintas Diperairan Kec Mandah Kapal Pembawa Powerbank ilegal Batam-Jakarta Ditangkap Polres Inhil

Begini Tanggapan Sekdaprov Riau Yan Prana, Terkait Hebohnya Adik, Abang dan Istrinya Dilantik Jadi Pejabat

Bebual Santai di Balik Gaya Pria yang Pegang King Cobra 'Raksasa'

Seorang Suami di Desa Payung Sekaki Rohul Dipolisikan, Karena Dorong Istri Sampai Kepala Robek

Tragis! Pria Di Inhil Tega Tikam Istrinya

Netralitas Dipertanyakan Pjs Bupati Inhil Rudiyanto Dipanggil Panwaslu Riau

Keterlaluan, Dugaan Korupri Berjamaah Rp 40 M Anggota DPRD Inhu Harus Diusut Tuntas

Gagal di Pilkada DKI, ke Mana Agus Yudhoyono Kini?

Begini Taktik Ketua Umum PPP Lobi Abdul Somad Agar Tak ke Prabowo

Terkini +INDEKS

Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru

17 Juni 2025
Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
16 Juni 2025
UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
16 Juni 2025
Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
16 Juni 2025
Kakanwil Kemenag Riau: Perkuat Sinergi dalam Pemulangan Jamaah Haji 2025
16 Juni 2025
Daerah Diharapkan Dukung Program Perkarangan Pangan Bergizi 2025
16 Juni 2025
Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
16 Juni 2025
Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
16 Juni 2025
BPS: Beras dan Daging Ayam Ras Jadi Penyumbang Kenaikan IPH
16 Juni 2025
Sekjen Kemendagri Minta Pemda Segera Laksanakan Program Prioritas Presiden di Daerah
16 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Fauzan Amrullah Pimpin PGRI Inhil, Fokus Profesionalisme dan Kesejahteraan Guru
  • 2 Cepat dan Tegas! Polisi Tangkap Pelaku Bacok PNS di Sungai Batang
  • 3 UNRI Diminati 10.388 Pendaftar Lewat Jalur SMMPTN-Barat 2025
  • 4 Pelantikan Akbar Ormawa UIN Suska Riau, Rektor: Mari Majukan Kampus dengan Kolaborasi dan Inovasi
  • 5 Pendaftaran SPMB 2025 Riau Dibuka 21 Juni, Ini Tahapan dan Jadwal Lengkapnya
  • 6 Kreatif, Inovatif, dan Ramah Lingkungan: Inilah Panen Karya P5 SMAN 9 Pekanbaru 2025
  • 7 Pelantikan Kabag Ren dan Dua Kapolsek di Polres Inhil, AKBP Farouk: Mutasi Wujud Dinamika Organisasi
  • 8 Dukung Percepatan Program Nasional di Dearah, Pemkab Inhil Serahkan Usulan Pembangunan ke Anggota Komisi V DPR RI
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media