PILIHAN
Menjadi 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Enok

BUALBUAL.com, Kejaksaan Negeri Tembilahan, kembali menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Enok tahun 2012-2013. Dimana 3 diantara yang merupakan rekanan (kontraktor), Yakni HF alias HD, BS dan RD ditetapkan sebagai tersangka, terkait pembangunan Jembatan Enok Pada Tahun Anggaran 2012, kerugian Negara Rp 1.887.306.309 maret
Kemudian 3 lainnya, yaitu 3 pegawai ULP (Pokja), KR, ES dan MH ditetapkan sebagai tersangka pada proyek pembangunan Jembatan Enok Tahun Anggaran 2013 dengan nilai kerugian negara Rp 2.173.669.696. Sementara terkait dengan 2 tersangka yang sudah dilakukan penahannya sebelumnya, Yakni TP dan MF telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Tembilahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pekan lalu. 10/04/18
Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH.MH mengungkapkan bahwa 3 rekanan atau kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Jembatan Enok 2012, 2 diantaranya, BS dan RD adalah kontraktor dari perusahaan PT.Bonai Riau Jaya, sementara HF alias HD merupakan kontraktor yang meminjam perusahaan (PT.Bona Riau Raya).
“ Sedangkan 3 lagi, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Pembangunan Jembatan Enok 2013, ketiganya ini adalah pegawai Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan), yaitu KR yang menjabat sebagai ketua Pokja pada saat itu, se mentara ES dan MH merupakan sekretaris dan anggota Pokja” Jelas Kajari ketemui wartawan diruang kerja, didampingi Kasi Intel Andi syaputra dan Kasi Pidsus Sonang. Senin (9/4)
untuk di ketahui Beberpa waktu lalu Kejaksaan Negri Tembilahan sudah menahan tiga Tersangka korupsi Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Enok tahun 2013 dan 2014.
penahan ke tiga Tersangka ini sudah memasuki tahap ke dua artinya tersangka dan barang bukti sudah di limpahkan Ke ke kejaksaan Penuntut Umum (JPU) Inhil dan akan Mengikuti Sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekanbaru.
(gagasanriau.com)
Berita Lainnya
Kisah Kepala Bayi Rohingya Terbakar usai Tentara Myanmar Ledakkan Bom
Pemko Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Kabut Asap 'Karhutla'
Tim PKH Pemprov Riau Sosialisasi Pemotongan Hewan Kurban di Masjid
Banyak Rusak, Pengamat: Gubri Harus Selamatkan Stadion Utama Riau
POLDA RIAU BERSAMA STAKE HOLDER MELAKSANAKAN GERAKAN MEMUTUS PENULARAN COVID-19 MELALUI PENYEMPROTAN DISINFEKTAN SERENTAK
Pelaku Penggorok Leher Pria di Kos-kosan Sukajadi Pekanbaru Berhasil Ditangkap
Pilres Firdaus: Kalau Ragu Silahkan Sholat Istikharah, Calon Presiden Hanya ada Dua
DPD KNPI Kampar Bagikan Masker, Sanitizer, Penyemprotan Disinfektan dan Sosialisasi di 21 Kecamatan
Golkar Pemuncak di Riau, PKS Terus Menyusul, Data KPU Sementara
Tingkatkan Pelayanan, Berobat di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru Kini Bisa Online
Kabar Duka Mantan Wakapolda Sumut Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya