• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Menjadi 6 Orang Tersangka Kasus Korupsi Jembatan Enok

Redaksi

Kamis, 12 April 2018 17:42:37 WIB Dibaca : 1392 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Kejaksaan Negeri Tembilahan, kembali menetapkan 6 tersangka dalam kasus dugaan tindak korupsi Proyek Pembangunan Jembatan Enok tahun 2012-2013. Dimana 3 diantara yang merupakan rekanan (kontraktor), Yakni HF alias HD, BS dan RD ditetapkan sebagai tersangka, terkait pembangunan Jembatan Enok Pada Tahun Anggaran 2012, kerugian Negara Rp 1.887.306.309 maret Kemudian 3 lainnya, yaitu 3 pegawai ULP (Pokja), KR, ES dan MH ditetapkan sebagai tersangka pada proyek pembangunan Jembatan Enok Tahun Anggaran 2013 dengan nilai kerugian negara Rp 2.173.669.696. Sementara terkait dengan 2 tersangka yang sudah dilakukan penahannya sebelumnya, Yakni TP dan MF telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri Tembilahan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pekan lalu. 10/04/18 Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Lulus Mustofa, SH.MH mengungkapkan bahwa 3 rekanan atau kontraktor yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Jembatan Enok 2012, 2 diantaranya, BS dan RD adalah kontraktor dari perusahaan PT.Bonai Riau Jaya, sementara HF alias HD merupakan kontraktor yang meminjam perusahaan (PT.Bona Riau Raya). “ Sedangkan 3 lagi, yang ditetapkan sebagai tersangka pada Pembangunan Jembatan Enok 2013, ketiganya ini adalah pegawai Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan), yaitu KR yang menjabat sebagai ketua Pokja pada saat itu, se mentara ES dan MH merupakan sekretaris dan anggota Pokja” Jelas Kajari ketemui wartawan diruang kerja, didampingi Kasi Intel Andi syaputra dan Kasi Pidsus Sonang. Senin (9/4) untuk di ketahui Beberpa waktu lalu Kejaksaan Negri Tembilahan sudah menahan tiga Tersangka korupsi Pekerjaan proyek pembangunan jembatan Enok tahun 2013 dan 2014. penahan ke tiga Tersangka ini sudah memasuki tahap ke dua artinya tersangka dan barang bukti sudah di limpahkan Ke ke kejaksaan Penuntut Umum (JPU) Inhil dan akan Mengikuti Sidang di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Pekanbaru. (gagasanriau.com)




Berita Lainnya

Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar

Molotov: Counter Ponsel di Jalan Durian Pekanbaru Terbakar, Satu Orang Terluka

Pra TMMD Ke-101 di Kecamatan Keritang, TNI dan Masyarakat Kebut Pembangunan Jembatan Beton

Resmi Iuran BPJS Kesehatan Naik untuk Semua Kelas

Ini Pernyataan Ketua MUI Bengkalis,Terkait Oknum Banser Bakar Bendera Tauhid

27 Jamaah Salat Jumat di Masjid Afghanistan Tewas Dibom

Bupati Inhil HM. Wardan Launching Perizinan Online

Listrik Sering Padam, Warga Kemuning Kecewa Berat

Warga Lipat Kain Kampar Dibubarkan Aparat Gabungan Karena Masih Nongkrong Dimalam Hari

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Riau Berikan Akses Permodalan Bagi UKM di Inhil

Lima Remaja Terduga Jambret di Pekanbaru Digulung Polisi

Pilgubri: Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Petugas KPPS Kampar Ditahan

Terkini +INDEKS

BPBD Inhil Bergerak Cepat! Bantuan Disalurkan ke Korban Longsor Enok dan Kuala Enok

19 Juni 2026
Jalan Rusak Diperbaiki, Kejari Lingga Bawa Pesan Keras: ''Jangan Biarkan Judi Online Merusak Masyarakat!''
19 Juni 2026
Baru Jadi Dirut SPR, Haris Kampai Langsung Tancap Gas: Tiga Direksi Diganti, Misi Besar BUMD Riau Dimulai
19 Juni 2026
Tujuh Ton Jagung Pipil Panen Jadi Bukti Nyata Keterlibatan Polri Dukung Program Pangan Pemerintah
19 Juni 2026
Pemkab Inhu Dukung Kerja Sama Kejari dan Perumda dalam Penanganan Hukum Perdata dan TUN
19 Juni 2026
Pemkab Indragiri Hulu Raih Opini WTP ke-10 Berturut-turut, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah
19 Juni 2026
SPMB SD dan SMP Negeri Pekanbaru Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Link Daftarnya Sekarang!
19 Juni 2026
TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
19 Juni 2026
Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
19 Juni 2026
Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
19 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 TERUNGKAP DI SIDANG! 3 Saksi Kompak Bantah Kehadiran Dani dan Arief, Klaim Penyerahan Rp450 Juta Mulai Terbongkar
  • 2 Pesan Terakhir Korban Sebelum Ditemukan Bersimbah Darah, Perampok Dibekuk Kurang dari 12 Jam
  • 3 Drama Politik di Balik Sidang! Ada Pesan Titipan Sekda dan Tudingan terhadap Dani M Nursalam
  • 4 Tangis Pecah di Ruang Sidang! Pesan UAS Bikin Semua Terdiam, Engkau Tidak Sendirian, Aku Akan Tetap Membela Engkau Abdul Wahid
  • 5 Terungkap! Polisi Ungkap Sosok di Balik Kebakaran 180 Hektare Lahan di Bengkalis, Kini Jadi Tersangka
  • 6 Silakan Buka Semua Bukti HP Yang Disita, Abdul Wahid: ''Saya Tidak Pernah Lakukan Itu!''
  • 7 Malam Mencekam di Pelalawan! Kasir PT MPT Ditemukan Penuh Luka Tusukan, Uang Rp76 Juta Raib
  • 8 Di Persidangan, UAS Beberkan Semua: Dari Keinginan Mundur Hingga Dugaan Ancaman ke Abdul Wahid
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media