PILIHAN
Resmi Jadi Ketua DPR Novanto Akan Langsung Pelajari Usulan Revisi UU MD3 soal Formasi Pimpinan DPR
Bualbual.com - Jakarta, Fraksi Golkar menyetujui aspirasi Fraksi PDIP soal revisi Undang-undang MD3 terkait formasi pimpinan DPR. Ketua DPR yang baru dilantik, Setya Novanto, mengatakan akan mempelajari permintaan yang berasal dari Fraksi PDIP itu.
"Kita setuju, akan revisi UU MD3 mengenai komposisi pimpinan DPR RI," ungkap Plt Ketua Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Aspirasi F-PDIP itu disampaikan saat sidang paripurna pergantiaan Ketua DPR dari Ade Komarudin kepada Setya Novanto sore tadi. PDIP setuju dengan pergantian itu namun mengingatkan pimpinan DPR untuk mempertimbangkan kembali formasi pimpinan dewan.
Sebagai partai pemenang pemilu 2014, Fraksi PDIP tak memiliki jatah kursi di pimpinan DPR. Saat penyusunan aturan ketika awal anggota DPR dilantik, pimpinan DPR disepakati secara paket.
Ketika itu paket dimenangkan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) dan kursi pimpinan dibagi untuk partai-partai yang masuk dalam koalisi itu. Namun seiring berjalannya waktu, partai KMP mulai berguguran dengan merapatkan diri ke pemerintahan.
Posisi di parlemen yang awalnya 'panas' mulai melembut karena partai yang bergabung ke pemerintah kini lebih banyak dibanding yang oposisi. Usai pelantikan dirinya sebagai Ketua DPR, Novanto berjanji untuk mengkaji permintaan Fraksi PDIP.
"Tentu yang menjadi usulan PDIP karena kita masih ini (baru) tentu kita pelajari dan pertimbangkan sebaik-baiknya," ucap Novanto di lokasi yang sama.
Ketum Partai Golkar itu pun berjanji akan mengawal aspirasi tersebut di tingkat pimpinan. Juga termasuk pada komisi-komisi terkait.
"Nanti saya koordinasikan dengan pimpinan-pimpinan yang lain dan juga komisi yang terkait," kata dia.
Novanto membantah perubahan formasi pimpinan DPR merupakan 'deal' agar PDIP setuju dengan pergantian Ketua DPR kali ini.
"Semua undang-undang kita bicarakan ya, kita doain bisa berjalan dengan lancar," tukas Akom membantah.
Sebelumnya anggota Fraksi PDIP Arya Bima meminta aturan formasi pimpinan dewan yang diatur dalam UU MD3 direvisi. PDIP pun juga meminta agar ada jatah kursi untuk partainya di pimpinan DPR.
"Kami berharap pimpinan menginisiasi membuat aturan dalam formasi pimpinan. Dan kalau masih dimungkinkan, selaku fraksi yang anggota paling banyak, kalau masih dimungkinkan mendapat porsi pimpinan DPR," ujar Arya, Rabu (30/11).
BB.C/detik.com
Berita Lainnya
Bupati HM. Wardan Mengikuti RUPS Bank Riau Kepri Tahun 2020
Sebanyak 262 CPNS Pemprov Riau, Mulai Berkerja Setelah Mendapat SPMT
Waduh Ada Temuan dari BPK RI TA 2014 Di Pemkab Inhil, Tak Tercapainya Pembuatan dan Pemeliharaan Hutan Rakyat
Masa Tahanan Tinggal 5 Hari Lagi Mau Bebas, Seorang Tahanan di Lapas Tembilahan Malah Kabur
Negara India Tertatik Bangun Pabrik CPO di Riau
Kecelakaan Mobil Dinas No Polisi BM 1204 G Jalan Provinsi Kec Tempuling - Inhil
Polres Inhil Amankan Rokok Ilegal Senilai 2 Miliar Lebih
Bikin Netizen Mewek: Unggahan Terakhir Bani Seventeen Sebelum Meninggal Diterjang Tsunami Anyer
Akan Berlangsung Pada 11 Juli Pemilihan Rektor UR Tahun 2018
Bupati Meranti Harap IG Sagu Segera Diterbitkan, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Sagu
Real Madrid Akan Jual Ronaldo Ke MU Setelah Mendapatkan Naymar JR