• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau

Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran

Redaksi

Jumat, 03 November 2017 05:08:44 WIB Dibaca : 1895 Kali
Cetak


Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran     Bualbual.com, - Sosok ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Kehadiran ayah akan memperkuat percaya diri sehingga anak siap menyongsong masa depan. Namun ayah satu ini sangat bejat. Dia bahkan membuat coretan gelap dalam kehidupan sang anak dengan perbuatan cabul. Untungnya saat ini ayah bejat pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri, MM (43) akhirnya mendekam di sel Mapolsek Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, sejak Selasa (31/10/2017). Ia pun meringkuk di dalam sel dengan raut wajah penyesalan. Kedua tangannya dilipat dengan perlahan-lahan mengeluarkan sepatah kata, "mengaku salah dan siap menjalani hukuman atas perbuatannya yang tega mencabuli putri kandungnya dan merekam adegan mesum itu." Sedangkan di ruang penyidik Polsek Kota Komba, tampak korban, LS (15) yang mengenakan jaket merah dan celana jeans hitam menunduk kepala. Dilansir dari Pos Kupang, kepada penyidik, LS meminta agar ayahnya dihukum seumur hidup karena perbuatannya membuat dia tidak bisa ke sekolah lagi. Sesekali ia menjawab dan tampak sedang memikirkan sesuatu. Ia mengaku pasrah dengan aksi ayahnya. Ia hanya berpesan kalau ia ingin melanjutkan pendidikan SMA guna membahagiakan mamanya. LS datang ke Polsek Kota Komba didampingi ibunya LL. Kronologi Terjadinya Pencabulan Korban pemerkosaan, LS alias S (15) membuat pengakuan berkaitan dengan aksi bejat ayah kandungnya, MM (43) yang memerkosa dirinya. Ditemui di Mapolsek Kota Komba Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017), S menuturkan peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada awal Juni 2017. Hari itu bertepatan dengan pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) siswa/i SMP. Ia dinyatakan lulus. Dia bersama teman-temannya merayakan kelulusan di SMP tempatnya bersekolah. Tiba-tiba datang sang ayah menjemputnya pulang ke rumah mereka di Desa Ruang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Tanpa curiga, ia pun menuruti ajakan ayahnya. Sampai di rumah, LS disuruh masuk kamar untuk tidur. Selanjutnya, MM masuk ke dalam kamar langsung mengunci pintu. Bapak tiga anak ini lantas meminta anak pertamanya itu membuka baju. "Bapak kunci pintu dan suruh saya buka baju. Saya awalnya tidak mau. Saya dipaksa dan diancam. Kalau tidak buka baju, maka saya akan dibunuh dan tidak disekolahkan lagi. Saya takut karena terus diancam," ujarnya. Ketakutan dirinya (LS) tidak membuat sang ayah iba dan mengurungkan niat jahatnya. "Setelah (pemerkosaan) itu, bapak bilang ke saya jangan beritahu siapa-siapa termasuk mama. Saya diancam kalau melapor ke mama berarti saya dibunuh dan tidak disekolahkan," katanya lagi. LS menuturkan, saat kejadian rumah lagi sepi. Mamanya beserta kedua adiknya tidak ada. "Waktu itu rumah sepi. Mama dan adik-adik ke rumah tetangga," katanya. Sejak peristiwa pertama itu, aksi bejad bapaknya terus berlanjut. LS mengungkapkan, setiap kali pergi dan pulang sekolah pasti lewat kebun mereka. Sang ayah selalu mengajaknya mampir dulu di pondok. "Saya kalau ke sekolah lewat kebun kami. Ayah saya di kebun. Mau pulang sekolah pasti lewat kebun. Ayah saya selalu panggil saya mampir di pondok," ungkapnya. Ia menuturkan, saat di pondok ayahnya minta dia membuka baju, lalu memotret tubuhnya dengan menggunakan handphone (Hp). Setelah memotret, ayahnya kemudian meminta melayani nafsu bejatnya, dan kemudian merekamnya lagi. "Saya lihat bapak merekam perbuatannya. Mau melawan saya takut dibunuh," ujarnya. Menurut seingat dalam pengakuannya, MM sang ayahnya sudah mencabulinya sampai empat kali. Dua kali terjadi di rumah mereka saat istri dan kedua anaknya tidak ada. Selanjutnya di pondok sawah sebanyak dua kali. Peristiwa yang dialami LK pertama kali terjadi pada bulan Juni 2017. Selanjutnya, pada bulan Juli, Agustus, dan Oktober 2017. LS mengaku, kejadian yang menimpanya telah membuat masa depannya suram. Anak pertama dari tiga bersaudara ini mengatakan, perbuatan ayahnya telah merusak masa depannya. Gara-gara rasa malu itu, dia sudah berhenti sekolah dari salah satu SMK jurusan Komputer di Kota Komba. Ia mengaku sudah tidak pergi ke sekolah sejak 26 Oktober 2017. Ia merasa malu dan khawatir menjadi bahan olok-olokan teman- temannya. "Saya rindu mau sekolah. Saya mau bahagiakan mama. Saya ingin sekolah lagi, tapi saya malu diolok-olok teman. Saya mau pindah sekolah saja," ujar siswi kelas I Jurusan Komputer ini dengan haru sedih. Polisi Temukan Video Mesum dan Foto Bugil LS Video mesum dan foto bugil putrinya ditemukan penyidik Polsek Kota Komba di dalam HP milik MM. Pengakuan MM kepada penyidik, setelah melakukan perbuatan cabulnya, dia mengancam membunuh LK dengan parang jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain. "Jadi, perbuatan pelaku atas korban divideokan. Kalau pose bugil diabadikan sebelum pelaku beraksi. Memang ada foto lain tapi korban mengenakan baju. Hanya satu foto yang tanpa busana," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang, Sabtu (28/10/2017) lalu, sebagaimana dilansir dari Pos Kupang. "Dua dari tiga video tersebut sudah dihapus. Namun, polisi berhasil mengamankan satu video," ujarnya lagi. Polisi menjerat MM dengan UU Perlindungan Anak. Istri Minta MM Dipenjara Seumur Hidup Istri MM (43), LL (bukan KN) menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Komba, Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017) pagi. Selama kurang lebih 2,5 jam LL dan S memberi keterangan. Keduanya diperiksa Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang. Kepada penyidik, LL mengaku tidak tahu kejadian suaminya memperkosa anaknya. LL baru mengetahui saat melihat foto bugil anaknya S di handphone (HP) suaminya. "Saya terus terang tidak tahu kejadian. Saya kaget tanggal 25 Oktober 2017 mau hidupkan HP suami lihat ada foto bugil anak saya. Saya kaget," ujar LL. LL mengatakan tidak menerima perlakuan suaminya. Dia mau, suaminya MM diproses hukum. Ia tidak terima perlakuan suaminya kepada putrinya. Ia berharap MM diproses secara hukum dengan seberat-beratnya.   (Tb/bbc)




Berita Lainnya

Penyalah gunaan Dana Desa Teritip Kecamatan Keteman Mulai Terhendus

Sudah 15 Korporasi dan 334 Individu Jadi Tersangka Karhutla

PBB Cemas, Bangladesh Siap Pindahkan Pengungsi Rogingya Ke Pulau Tak Berpenghuni

Wagubri Edy Nasution : Pimpinan Berperan Penting Ciptakan Pengendalian Yang Baik

Sempat Menyita Perhatian, Kakek Alkamah Hembuskan Nafas Terakhir di Kediamannya

Disiplin Dari Muda, Inilah Sosok Johnny Sarikoen Kadisnaker Kota Pekanbaru Riau

Siap - Siap! Sudah Waktunya Syamsuar Mutasi Pejabat di Pemprov Riau

Sekda Inhil: Tutup Acara Festival Bupati Pop Singer 2017

Tokoh Masyarakat Pelangiran Tolak Aksi 'People Power'

#One Day Peduli Ayu

HM. Wardan Ingatkan Dinkes Inhil Siap Menghadapi Mudik Lebaran Tahun 2017

Hadir di Reuni 212, Ini Harapan Ketua MPR Kepada Peserta

Terkini +INDEKS

Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil

15 Oktober 2025
Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
15 Oktober 2025
Bupati Ade Agus Hartanto Matangkan Pembangunan Islamic Center Inhu
15 Oktober 2025
Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial
14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media