• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran

Redaksi

Jumat, 03 November 2017 05:08:44 WIB Dibaca : 2022 Kali
Cetak


Remaja 15 Tahun Minta Ayah Kandungnya Dihukum Seumur Hidup, Fakta Dibaliknya Bikin Gemetaran     Bualbual.com, - Sosok ayah seharusnya menjadi pelindung bagi anak. Kehadiran ayah akan memperkuat percaya diri sehingga anak siap menyongsong masa depan. Namun ayah satu ini sangat bejat. Dia bahkan membuat coretan gelap dalam kehidupan sang anak dengan perbuatan cabul. Untungnya saat ini ayah bejat pelaku pencabulan putri kandungnya sendiri, MM (43) akhirnya mendekam di sel Mapolsek Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, sejak Selasa (31/10/2017). Ia pun meringkuk di dalam sel dengan raut wajah penyesalan. Kedua tangannya dilipat dengan perlahan-lahan mengeluarkan sepatah kata, "mengaku salah dan siap menjalani hukuman atas perbuatannya yang tega mencabuli putri kandungnya dan merekam adegan mesum itu." Sedangkan di ruang penyidik Polsek Kota Komba, tampak korban, LS (15) yang mengenakan jaket merah dan celana jeans hitam menunduk kepala. Dilansir dari Pos Kupang, kepada penyidik, LS meminta agar ayahnya dihukum seumur hidup karena perbuatannya membuat dia tidak bisa ke sekolah lagi. Sesekali ia menjawab dan tampak sedang memikirkan sesuatu. Ia mengaku pasrah dengan aksi ayahnya. Ia hanya berpesan kalau ia ingin melanjutkan pendidikan SMA guna membahagiakan mamanya. LS datang ke Polsek Kota Komba didampingi ibunya LL. Kronologi Terjadinya Pencabulan Korban pemerkosaan, LS alias S (15) membuat pengakuan berkaitan dengan aksi bejat ayah kandungnya, MM (43) yang memerkosa dirinya. Ditemui di Mapolsek Kota Komba Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017), S menuturkan peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada awal Juni 2017. Hari itu bertepatan dengan pengumuman kelulusan ujian nasional (UN) siswa/i SMP. Ia dinyatakan lulus. Dia bersama teman-temannya merayakan kelulusan di SMP tempatnya bersekolah. Tiba-tiba datang sang ayah menjemputnya pulang ke rumah mereka di Desa Ruang, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Tanpa curiga, ia pun menuruti ajakan ayahnya. Sampai di rumah, LS disuruh masuk kamar untuk tidur. Selanjutnya, MM masuk ke dalam kamar langsung mengunci pintu. Bapak tiga anak ini lantas meminta anak pertamanya itu membuka baju. "Bapak kunci pintu dan suruh saya buka baju. Saya awalnya tidak mau. Saya dipaksa dan diancam. Kalau tidak buka baju, maka saya akan dibunuh dan tidak disekolahkan lagi. Saya takut karena terus diancam," ujarnya. Ketakutan dirinya (LS) tidak membuat sang ayah iba dan mengurungkan niat jahatnya. "Setelah (pemerkosaan) itu, bapak bilang ke saya jangan beritahu siapa-siapa termasuk mama. Saya diancam kalau melapor ke mama berarti saya dibunuh dan tidak disekolahkan," katanya lagi. LS menuturkan, saat kejadian rumah lagi sepi. Mamanya beserta kedua adiknya tidak ada. "Waktu itu rumah sepi. Mama dan adik-adik ke rumah tetangga," katanya. Sejak peristiwa pertama itu, aksi bejad bapaknya terus berlanjut. LS mengungkapkan, setiap kali pergi dan pulang sekolah pasti lewat kebun mereka. Sang ayah selalu mengajaknya mampir dulu di pondok. "Saya kalau ke sekolah lewat kebun kami. Ayah saya di kebun. Mau pulang sekolah pasti lewat kebun. Ayah saya selalu panggil saya mampir di pondok," ungkapnya. Ia menuturkan, saat di pondok ayahnya minta dia membuka baju, lalu memotret tubuhnya dengan menggunakan handphone (Hp). Setelah memotret, ayahnya kemudian meminta melayani nafsu bejatnya, dan kemudian merekamnya lagi. "Saya lihat bapak merekam perbuatannya. Mau melawan saya takut dibunuh," ujarnya. Menurut seingat dalam pengakuannya, MM sang ayahnya sudah mencabulinya sampai empat kali. Dua kali terjadi di rumah mereka saat istri dan kedua anaknya tidak ada. Selanjutnya di pondok sawah sebanyak dua kali. Peristiwa yang dialami LK pertama kali terjadi pada bulan Juni 2017. Selanjutnya, pada bulan Juli, Agustus, dan Oktober 2017. LS mengaku, kejadian yang menimpanya telah membuat masa depannya suram. Anak pertama dari tiga bersaudara ini mengatakan, perbuatan ayahnya telah merusak masa depannya. Gara-gara rasa malu itu, dia sudah berhenti sekolah dari salah satu SMK jurusan Komputer di Kota Komba. Ia mengaku sudah tidak pergi ke sekolah sejak 26 Oktober 2017. Ia merasa malu dan khawatir menjadi bahan olok-olokan teman- temannya. "Saya rindu mau sekolah. Saya mau bahagiakan mama. Saya ingin sekolah lagi, tapi saya malu diolok-olok teman. Saya mau pindah sekolah saja," ujar siswi kelas I Jurusan Komputer ini dengan haru sedih. Polisi Temukan Video Mesum dan Foto Bugil LS Video mesum dan foto bugil putrinya ditemukan penyidik Polsek Kota Komba di dalam HP milik MM. Pengakuan MM kepada penyidik, setelah melakukan perbuatan cabulnya, dia mengancam membunuh LK dengan parang jika menceritakan perbuatannya kepada orang lain. "Jadi, perbuatan pelaku atas korban divideokan. Kalau pose bugil diabadikan sebelum pelaku beraksi. Memang ada foto lain tapi korban mengenakan baju. Hanya satu foto yang tanpa busana," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang, Sabtu (28/10/2017) lalu, sebagaimana dilansir dari Pos Kupang. "Dua dari tiga video tersebut sudah dihapus. Namun, polisi berhasil mengamankan satu video," ujarnya lagi. Polisi menjerat MM dengan UU Perlindungan Anak. Istri Minta MM Dipenjara Seumur Hidup Istri MM (43), LL (bukan KN) menjalani pemeriksaan di Polsek Kota Komba, Polres Manggarai, Selasa (31/10/2017) pagi. Selama kurang lebih 2,5 jam LL dan S memberi keterangan. Keduanya diperiksa Kanit Reskrim Polsek Kota Komba, Bripka Simson Bang. Kepada penyidik, LL mengaku tidak tahu kejadian suaminya memperkosa anaknya. LL baru mengetahui saat melihat foto bugil anaknya S di handphone (HP) suaminya. "Saya terus terang tidak tahu kejadian. Saya kaget tanggal 25 Oktober 2017 mau hidupkan HP suami lihat ada foto bugil anak saya. Saya kaget," ujar LL. LL mengatakan tidak menerima perlakuan suaminya. Dia mau, suaminya MM diproses hukum. Ia tidak terima perlakuan suaminya kepada putrinya. Ia berharap MM diproses secara hukum dengan seberat-beratnya.   (Tb/bbc)




Berita Lainnya

Ternyata Ini yang Membuat Banyak Cikgu di Pelalawan Minta Cerai

Pilih PAN atau Golkar! Syamsuar Belum Tentukan Sikap Politiknya

Pendaftaran CPNS Online Resmi Dibuka Hari Ini

Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP, DR.Ferryandi Sebut Prestasi Itu Penting di Pertahankan

Operasi Lilin Muara Takus 2019, Polsek KSPK Tembilahan Periksa Urine Nakhoda Speedboat Tujuan Kepulauan Riau

Insiden Tower Maut, Pencinta Alam di Bone Berduka,Ini Videonya...

Keadaan Bugil Pencuri Ini Ditembak Polisi Dalam Kolong Rumah

Tim Gabungan Sebanyak 300 Personel dan 15 Kapal Dikerahkan Pencarian Korban

Astaga! Seorang Guru Ngaji di Karimun 10 Kali Perkosa 2 Murid Perempuan

Tunggakan Rp.1,5 M, hakir 2019 kini Rp.1,3 M, Pengelolan UED-SP Bunga tanjung semoga kedepan nya jauh lebih baik lagi,

Inilah 3 Hal Yang Akan Terjadi Jika Kamu Sering Minum Air Kelapa

Besok Sebanyak 28 Balon DPD RI Akan Diverifikasi Faktual

Terkini +INDEKS

Polda Riau Tegas: Jangan Jadikan Karhutla Cara Murah Membuka Lahan

29 Agustus 2026
Dari Kobaran Api ke Jerat Hukum, Dua Tersangka Karhutla di Bengkalis
29 Agustus 2026
Polres Bengkalis Tersangkakan Pemilik Lahan yang Beraktivitas di Kawasan Hutan Tanpa Izin
29 Agustus 2026
Disergap Diatas Motor, Personel Polsek Peranap Berhasil Ringkus Pengedar Sabu
29 Agustus 2026
Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
28 Agustus 2026
Dengar Suara Chain Saw di Konsesi PT Arara Abadi, Polisi Amankan Dua Pria
28 Agustus 2026
Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
28 Agustus 2026
Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
28 Agustus 2026
Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
28 Agustus 2026
Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
28 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Konflik Lahan Kembali Memanas, Ratusan Warga Tiga Desa Geruduk Kantor Camat Rupat
  • 2 Karhutla 10 Hektare Mengancam Permukiman Warga di Tembilahan, Api Hanya 30 Meter dari Rumah
  • 3 Polemik Inisial PST, LAN Kuansing Pertimbangkan Sanksi Adat
  • 4 Bukan Soal Tuak, Kuasa Hukum Tegaskan Laporan Darwis Dt Murni Dugaan Pencemaran Nama Baik
  • 5 Tingkatkan PAD Riau, SPR Gandeng WEJD Garap Jasa Pengamanan dan Kebersihan
  • 6 Kapolsek Batang Cenaku Perkuat Pendampingan Ketahanan Pangan Cabai
  • 7 Simpan Diduga Ekstasi di Bawah Kulkas dan Lemari, Pasutri Diciduk
  • 8 Polisi Gerebek Rumah di Ukui, 7 Paket Diduga Sabu Diamankan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media