• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Siap - Siap! Sudah Waktunya Syamsuar Mutasi Pejabat di Pemprov Riau

Redaksi

Senin, 08 Juli 2019 12:45:49 WIB Dibaca : 1140 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, gubernur terpilih dan sudah dilantik menjadi gubernur definitif baru boleh melakukan mutasi jabatan untuk perangkat strukturan sekurang-kurangnya enam bulan setelah masa pelantikan. UU Nomor 10 tahun 2016 yang menyatakan mengenai mutasi pejabat ini termaktub dalam Pasal 162 Ayat 3, bahwa gubernur, bupati, atau wali kota yang akan melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah provinsi atau kabupaten atau kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapat persetujuan tertulis Mendagri. Mutasi pun dasarnya lebih pada pertimbangan objektif menyangkut kinerja. Bukan karena like and dislike karena ekses dukung mendukung di Pilkada. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengatakan secara regulasi Gubernur Riau sudah bisa melakukan pengisian jabatan eselon II, III dan III di lingkungan Pemprov Riau yang masih kosong. Itu dilakukan berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang terbaru. "Secara regulasi, itu (mutasi) sudah boleh dilakukan Pak Gub (gubernur)," Katanya, Senin, 8 Juli 2019. Dalam aturan Menpan-RB, sebut Ahmad Hijazi, menyatakan kepala daerah boleh melakukan pengisian jabatan struktural enam bulan setelah dilantik. Jika batas waktu (enam bulan) belum mencapai, maka mutasi yang diperbolehkan harus mengantongi izin khusus dari Kemendagri. "Kan sudah izin, artinya boleh (mutasi)," ujarnya. Meski demikian, Hijazi mengakui sejauh ini tak tahu menahu apakah Syamsuar akan melaksanakan mutasi pejabat di lingkup Pemprov Riau dalam waktu dekat. Soal mutasi atau tetap bekerja dengan struktur organisasi yang ada, sepenuhnya menjadi hak dan kewenangan Syamsuar sebagai Gubernur Riau. "Tak tahu saya. Coba tanya pak Gubernur langsung. Yang jelas tidak ada masalah kalau pimpinan ingin melakukan pengisian jabatan yang kosong," cakapnya. Menurut pengamat komunikasi pemerintahan dari Universitas Muhammadiyah Riau, Jupendri, idealnya memang langkah mutasi, jika memang perlu dilakukan oleh Syamsuar, hendaknya berpijak pada dasar kinerja pejabat. Pemangkasan atau pemindahan posisi jabatan setingkat eselon II, III dan IV, sejatinya untuk memperbaiki kualitas pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, bukan berdasarkan ego, kekeluargaan atau like and dislike terhadap individu pejabat. "Pak Gub boleh mutasi, memilih orang-orang yang dianggapnya bisa mendukung dan melaksanakan tujuan pembangunan yang sudah terprogram. Bahkan jika memang dia menganggap ada pejabat yang tak mampu bekerja, harus diganti. Tapi mutasi itu bukan atas dasar sentimen terhadap seseorang. Itu yang merusak," jelasnya.   Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

Final Terima Kasih Rakyat Riau Syamsuar Akan Berlayar di Pilgubri, 2018

Karena Berpeluang Terjadi Korupsi, KPK Fokus Awasi Dua Sektor Ini di Riau

Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari

Inilah Gambar Patung Terbalik Yang Viral di Australia

Kurang lebih Lima tahun tinggal di gubuk yang tak layak. keluarga Mering Tak jua dapat bantuan RLH

Polisi Tangkap Pembunuh Rika Karina,Wanita yang di Temukan dalam Kardus

Mella Yulindra Dinobatkan Jadi Dara Riau 2019 'Mahasiswa STAI Negeri Bengkalis'

Lakalantas Inhil 'Truck vs Motor' Guru Pesantren Jadi Korban

Aktivis 98 Bandot D Malera Sebut, Pak Harto Inspirator bagi Koruptor?

Juni Batas Akhir Pencairan Dana Desa, Dewan Minta Pemkab Inhil Lakukan Percepatan

Ini Kata Sudirman Said, Kembali Setya Novanto Jabat Ketua DPR

PDIP Mengecam Twit Kontainer, Andi Arief Baguslah KPU Sudah Mengecek!

Terkini +INDEKS

Kepergok Satu Kamar, Dua Orang Bukan Pasutri Ditegur Satpol PP Meranti

21 September 2026
Usai Berlaga di MTQ Nasional XXXI, Kafilah Riau Kembali ke Tanah Melayu
21 September 2026
Verval KDKMP Dikebut, Pemprov Riau Dampingi Enam Kabupaten/Kota
21 September 2026
Rutan Pekanbaru Dirazia Gabungan, Petugas Temukan Senjata Tajam
21 September 2026
Pilar Jembatan Ujung Batu Menggantung, Warga Diimbau Hentikan Penambangan Pasir
21 September 2026
Musisi dan Artis Nasional Bakal Ramaikan Pekanbaru, UMKM Riau Diminta Bersiap
21 September 2026
Pemuda 20 Tahun Terseret Arus Kolam Bekas Galian, Ditemukan Tak Bernyawa
21 September 2026
53 Lokasi Baru Disiapkan, Pemprov Riau Bidik Program Kampung Nelayan Merah Putih 2027
21 September 2026
DLHK Pekanbaru Ingatkan Warga: Sampah Daun Bisa Jadi Kompos, Bukan Dibakar
21 September 2026
Warga Bergerak, Jembatan Parit Jawa Bengkalis Diperbaiki Secara Swadaya
20 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai, Terduga Pelaku Ditangkap Saat Melarikan Diri
  • 2 Wisma di Panipahan Digerebek, 23,15 Gram Sabu Ditemukan dalam Kamar
  • 3 Hadiri Alek Tagak Kudo-Kudo, Wawako Pariaman Apresiasi Upaya Muklisin Perkuat Silaturahmi
  • 4 Api Mengancam Lahan Warga, PT BNS Bersama TNI-Polri dan Masyarakat Bergerak Cepat
  • 5 Diduga Edarkan Sabu, Perempuan 44 di Keritang Diamankan Polisi
  • 6 Kabar Baik dari Langit! Hujan Guyur Riau, Udara Pekanbaru Kembali Bersih
  • 7 Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
  • 8 Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media