PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Ini Kata Sudirman Said, Kembali Setya Novanto Jabat Ketua DPR
Bualbual.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengaku heran dengan keputusan Partai Golkar yang kembali mengangkat Setya Novanto menjadi ketua DPR.
Sudirman mengaku tak paham proses politik yang ada di parlemen hingga Novanto diputuskan untuk menggantikan Ade Komarudin jadi pimpinan tertinggi di DPR.
Sudirman yakin laporannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR jelas memperlihatkan pelanggaran etik Novanto dalam kasus "Papa Minta Saham".
Namun, perkara itu tidak dilanjutkan MKD karena dianggap tidak memenuhi syarat hukum dalam memberikan putusan etik.
Ini disebabkan adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 20/PUU-XIV/2016 tanggal 7 September 2016 yang menyatakan bahwa alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama dalam proses persidangan MKD adalah tidak sah.
Sudirman sebagai pelapor dalam kasus "Papa Minta Saham" membawa bukti pengaduan berupa rekaman pembicaraan Novanto yang diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo untuk meminta saham dari PT Freeport Indonesia.
"Itu proses politik yang saya tidak paham. Tetapi yang dulu saya kerjakan itu kan melaporkan pelanggaran etika ke MKD. Bahwa setelah itu MKD membatalkan perkaranya saya juga tidak paham kenapa," ujar Sudirman usai seminar di kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (30/11/2016).
Sudirman tak ingin banyak berkomentar terkait dipilihnya kembali Novanto sebagai Ketua DPR.
Meski begitu, dia yakin publik dapat menilai kepantasan kembalinya Novanto jadi Ketua DPR. Pasalnya, kata Sudirman, publik tahu apa yang terjadi terkait kasus "Papa Minta Saham" yang menjerat Novanto pada 2015 lalu.
"Tapi saya kira yang harus dipahami adalah publik punya hati nurani. Publik paham betul apa yang terjadi. Publik bisa menilai sendiri," kata Sudirman.
Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR, Desember 2015. Novanto memutuskan mundur saat MKD belum memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilaporkan Sudirman Said.
editor : BB.C/kompas.com

Berita Lainnya
Jelang Operasi Pengembalian Harimau, Polres Inhil Imbau Warga Dusun Simpang Kanan Lebih Waspada
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!
Partai Golkar Inhil Sembelih Hewan Qurban
Guna Informasi Adil Berimbang dan Akurat , KPID Riau Bentuk Pokja Pengawasan Siaran Pilkada 2018
Kisah Pengemis Yang Kaya Raya Bahkan Mempunyai Perusahaan
Berikut Daftar Nama Pejabat Eselon II Pemkab Inhil yang Baru Saja Dilantik
Polemik RTRW Riau Tak Kunjung di Sahkan
Peserta tak Bisa Seenaknya Minta Pelayanan 'Aturan Baru terkait BPJS Kesehatan'
Berstatus Terperiksa? Kapolres Kampar - Riau Dicopt Kapolri
80 Rumah Hangus Terbakar Dipasar Bekawan Kecamatan Mandah, Inhil
Wow, Alquran Tertua di Asia Tenggara Ada di Indonesia
Ditabrak Mobil Mitsubishi Tronton Box di Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia