• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!

Redaksi

Minggu, 18 Desember 2016 12:41:56 WIB Dibaca : 1409 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, olda Metro Jaya mengumpulkan tokoh-tokoh agama di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan sebuah diskusi, Jumat (16/12) lalu. Dalam diskusi tersebut terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal. Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta no urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan bahwa seharusnya masyarakat lebih pada taat pada aturan hukum yang ada. "Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus saat menyambangi Teater Nusa Indah Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/12). Kata Agus, setiap perayaan umat beragama adalah hak dari setiap warga negara. "Yang penting kita taat pada aturan hukum saja," katanya. Namun hal itu dia tegaskan, kebebasan melaksanakan perayaan ini juga harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dari setiap elemen masyarakat. "Tentunya keindahan dari Indonesia bahwa kita keberagaman yang luar biasa ini kita bisa hidup berdampingan," pungkasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya. Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan. Sehingga, segala sesuatu kegiatan tentang keagamaan diupayakan dalam melakukan dengan khusyuk dan tenang. Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada para umat muslim. "Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya. Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam. "MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya. Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.   BB.C/merdeka.com




Berita Lainnya

Ketua DPRD Inhil Ajak Masyarakat Pahami Cita–Cita Kemerdekaan

Sidang Ditempat PTUN PKS PT SIPP, Saksi Diduga Dibungkam, Sontak Muncul Spanduk Aksi Tolak PKS

Gubri Mulai "Gerah", Daerah Tak Bisa Nikmati Dana Pungutan Sawit

Ketua MUI Riau : Terimakasih TNI-Polri Rasa Aman Ini

Setelah 10 Bulan Kabur Tim Opsnal Polres Kampar Berhasil Tangkap DPO Kasus Pencabulan

Sagu Lemak Makanan Khas Tradisional Melayu Riau - Wisata Riau 'Jumput sedikit lalu Lambungkan ke Mulut Haaaaap Sedaaaaaap!!!

RSUD Inhu Keluarkan Hasil Visum Terkait Meningalnya Ayah Dari Artis Momo Geisha

Ini Aspirasi Masyarakat Desa Harapan Jaya kepada HM Wardan dan H SU

DPC PKB Inhil Gelar Kegiatan Buka Puasa Bersama, dan Santuni Anak Yatim

Usai Meresmikan 'PUAD PERMATA HATI' Hj. Zulaikhah Wardan, Harapkan Inhil dapat mewujudkan PAUD yang Berkwalitas

Pemkab Inhil Usulkan 8 Ranperda pada Rapat Paripurna ke- 2 Tahun 2018

Partisipasi Masyarakat Riau di Pilpres 2019 Capai Angka 78,15 Persen

Terkini +INDEKS

Jangan Tunggu Ada Korban! Warga Khawatir Jalan Putus Total, Longsor Parit 7 Inhil Tak Kunjung Ditangani Pemerintah

19 September 2025
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II, Dua Alami Demosi
19 September 2025
Satpolairud Polres Inhil Gelar Program JALUR, Cegah dan Ungkap Tindak Pidana di Perairan Maritim
19 September 2025
Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak
18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media