PILIHAN
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!

Bualbual.com - Jakarta, olda Metro Jaya mengumpulkan tokoh-tokoh agama di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan sebuah diskusi, Jumat (16/12) lalu. Dalam diskusi tersebut terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal.
Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta no urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan bahwa seharusnya masyarakat lebih pada taat pada aturan hukum yang ada.
"Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus saat menyambangi Teater Nusa Indah Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/12).
Kata Agus, setiap perayaan umat beragama adalah hak dari setiap warga negara. "Yang penting kita taat pada aturan hukum saja," katanya.
Namun hal itu dia tegaskan, kebebasan melaksanakan perayaan ini juga harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dari setiap elemen masyarakat.
"Tentunya keindahan dari Indonesia bahwa kita keberagaman yang luar biasa ini kita bisa hidup berdampingan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan. Sehingga, segala sesuatu kegiatan tentang keagamaan diupayakan dalam melakukan dengan khusyuk dan tenang.
Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada para umat muslim.
"Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya.
Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam.
"MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya.
Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.
BB.C/merdeka.com
Berita Lainnya
Penjelasan Resmi Sri Mulyani soal THR untuk guru dan PNS daerah
Rp.275 Ribu Perbulan Banyak Penghuni Rusunawa Mangkir Bayar Sewa, Sebut Pemko Pekanbaru
Ada 7 Hotspot Terpantau Hari Ini di Riau
Tempat Expedisi Pengiriman Cargo Juga Turut Jadi Tempat Razia BNNP Riau
KPU Inhil Gelar Rakor Terkait Tahapan Pilkada 2018
Dandim 0314 Inhil Lakukan Ramah Tamah bersama Masyarakat Kateman
Bawaslu: Gubernur Riau dan Walikota Pekanbaru Tak Langgar Aturan, Hadir di Deklarasi Alumni Perguruan Tinggi
Provinsi Riau Memiliki Potensi Perikanan Dan Kelautan Segudang
63 Orang Anak Yatim - Piatu Mendapatkan Bantuan Dari Bupati Wardan
Massa Teriak Minta Ganti Presiden, Konser Solidaritas Ahmad Dhani Dibatalkan
Kemenag Pemrov Riau akan Bahas Aturan Tes Narkoba untuk Calon Pengantin