PILIHAN
MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!
Bualbual.com - Jakarta, olda Metro Jaya mengumpulkan tokoh-tokoh agama di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan sebuah diskusi, Jumat (16/12) lalu. Dalam diskusi tersebut terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal.
Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta no urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan bahwa seharusnya masyarakat lebih pada taat pada aturan hukum yang ada.
"Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus saat menyambangi Teater Nusa Indah Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/12).
Kata Agus, setiap perayaan umat beragama adalah hak dari setiap warga negara. "Yang penting kita taat pada aturan hukum saja," katanya.
Namun hal itu dia tegaskan, kebebasan melaksanakan perayaan ini juga harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dari setiap elemen masyarakat.
"Tentunya keindahan dari Indonesia bahwa kita keberagaman yang luar biasa ini kita bisa hidup berdampingan," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan. Sehingga, segala sesuatu kegiatan tentang keagamaan diupayakan dalam melakukan dengan khusyuk dan tenang.
Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada para umat muslim.
"Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya.
Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam.
"MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya.
Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.
BB.C/merdeka.com

Berita Lainnya
Kabut Asap di bengkalis setatus Siaga, Bupati bengkalis Ingatkan seluruh camat jangan tingalkan tempat,
Neno Warisman Dipulangkan dari Pekanbaru ke Jakarta
Ternyata Segini Biaya Produksi Video Porno Anak di Bandung Yang Heboh di Medsos
Cuma Gara Gara di Suruh Cuci Piring,Seorang Anak Tega Aniaya Ibu Tirinya
Bersihkan Sampah, ABK Kapal Motor di Inhil Ditemukan Meninggal Dunia
Gubernur: Tak Malu Kita dengan Rakyat? Banyak ASN Tak Disiplin
Tanggapan Fakhri Husaini: Timnas U-19 vs Timor Leste Berpotensi Panas
Pemprov Riau Siapkan Tim Sosialisasi Tol Pekanbaru - Rengat
Mahfud MD Kritik Yusril! Dia Bukan Menkumham 'Prosedur Pembebasan Baasyir'
Bakal Calon Wali Kota Ramli Walid, Zikir Bersama 1.500 Jamaah Majelis Ta'alim 12 Kecamatan Se Kota Pekanbaru
Polisi Berhasil Bongkar Peredaran Narkoba di Pangkalan Lesung Pelalawan
Asa Baru, Peningkatan Mutu Pendidikan di Riau