• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

MUI larang Umat Islam pakai atribut Natal, ini kata Agus Yudhoyono Negara Kita Sudah Demokrasi!

Redaksi

Minggu, 18 Desember 2016 12:41:56 WIB Dibaca : 1395 Kali
Cetak


Bualbual.com - Jakarta, olda Metro Jaya mengumpulkan tokoh-tokoh agama di Mapolda Metro Jaya untuk melakukan sebuah diskusi, Jumat (16/12) lalu. Dalam diskusi tersebut terkait fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan Umat Muslim memakai atribut Natal. Menanggapi hal tersebut, calon Gubernur DKI Jakarta no urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono, menuturkan bahwa seharusnya masyarakat lebih pada taat pada aturan hukum yang ada. "Seharusnya masyarakat harus saling menghargai antar umat beragama. Ya kita kembalikan kepada masyarakat. Ini adalah negara demokrasi," kata Agus saat menyambangi Teater Nusa Indah Balai Kartini, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (18/12). Kata Agus, setiap perayaan umat beragama adalah hak dari setiap warga negara. "Yang penting kita taat pada aturan hukum saja," katanya. Namun hal itu dia tegaskan, kebebasan melaksanakan perayaan ini juga harus diikuti oleh adanya tanggung jawab dari setiap elemen masyarakat. "Tentunya keindahan dari Indonesia bahwa kita keberagaman yang luar biasa ini kita bisa hidup berdampingan," pungkasnya. Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh agama untuk melakukan diskusi terkait dengan pengamanan natal dan tahun baru. Sejumlah tokoh agama hadir di Mapolda Metro Jaya. Wakapolda Metro Jaya Kombes Suntana menjelaskan pengamanan natal dan tahun baru seperti biasa melakukan dengan para wali gereja untuk menentukan pola pengamanan. Sehingga, segala sesuatu kegiatan tentang keagamaan diupayakan dalam melakukan dengan khusyuk dan tenang. Tak hanya itu, dalam diskusi itu juga membahas perihal fatwa MUI nomor 56 tahun 2016 tentang pelarangan pemakaian atribut non muslim kepada para umat muslim. "Kami juga sudah mendiskusikan, karena timbul berbagai persepsi terkait dengan fatwa yang keluar dari MUI nomor 56 tahun 2016, Alhamdulillah kita sudah membuat satu kesepakatan kita bersama masyarakat Jakarta," katanya. Sementara itu, Sekjen MUI Jakarta, Robi Nurhadi mengatakan, MUI Pusat telah mengeluarkan fatwa nomor 56 tahun 2016 yang berbicara tentang penggunaan atribut satu agama oleh umat Islam. "MUI menegaskan bahwa itu adalah hal yang dilarang, namun demikian fatwa ini ditafsirkan oleh pihak-pihak yang mungkin perlu pelurusan," ujarnya. Pelurusan ini lah, katanya, yang perlu ditegaskan, bahwa fatwa ini hanya untuk umat Islam, dan tentu para pihak diminta menghormati untuk tidak memaksakan hal itu kepada umat Islam.   BB.C/merdeka.com




Berita Lainnya

Kejari Daerah Kab Inhil Akan Luncurkan Program "Jaga Desa"

Peringati Hari Ibu ke-91, Pemkab Inhil Gelar Jalan Sehat dan Car Free Day Dengan Berbagai Doorprize

Bupati Bengkalis Ucapkan Selamat 'Pelantikan DPRD Kota Dumai Masa Jabatan 2019-2024'

Presma STIE Indragiri Rengat Salurkan Bantuan "Bantu Korban Pasca Banjir"

Miliki Sabu, Warga Desa Sungai Laut ditangkap Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tembilahan

Niat Oesman Sapta Setelah Sembuh Dari Sakit, Membangun Masjid Agung Oesman Al-Khair Terapung Tercapai

Gerakan Relawan Berbagi Meranti Sambangi Gubuk Tua Darsah

Silaturrahmi dengan Masyarakat Rengat Barat, Abdul Wahid Sebut 'Ade Agus Hartanto' Layak Jadi Bupati Inhu

Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq

Gubri Ajak Warga Riau Dukung Suwandi dan Humairah, Tampil di Ajang Nasional dan Internasional

Anak SMA Zaman Now Ini Akan Jadi Bupati Semarang

Bangunan Parkiran SD YPPI di Kecamatan Tualang Siak, Dilahap Sijago Merah

Terkini +INDEKS

Satgas Polda Riau Bakar 4 Rakit PETI di Kuansing, Tak Ada Ampun untuk Perusak Lingkungan

01 Agustus 2025
Azroi Ditangkap, Pemasok Bernama ZA Buron! Polisi Tetapkan DPO Baru
01 Agustus 2025
PSPS Pekanbaru Uji Coba Lawan Sriwijaya FC, Selanjutnya TC ke Solo
01 Agustus 2025
UMRI Tuan Rumah Pelepasan KKN MAS PTMA 2025, Rektor: Jaga Nama Baik Persyarikatan
01 Agustus 2025
Festival Literasi dan Perpisahan KKN Tematik UNRI Meriahkan Batu Hampar
31 Juli 2025
1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
31 Juli 2025
Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
31 Juli 2025
Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
31 Juli 2025
500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
31 Juli 2025
BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
31 Juli 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 1 Kilogram Sabu Gagal Edar, Polres Kampar Tangkap Kurir Pria dan Wanita
  • 2 Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 101 Gram Sabu dan 100 Butir Ekstasi di Bandara Pekanbaru
  • 3 Satu Hari di Tepian Narosa: Gubernur Wahid Naik Jalur Bareng Rayyan 'Aura Farming'
  • 4 500 Juta Lenyap Seketika! 2 Pabrik di Inhil Jadi Arang
  • 5 BRK Syariah Buka Seleksi Calon Pimpinan, Empat Posisi Strategis Dibuka
  • 6 Angga Candra Rilis Lagu 'Pendengar Cerita' Persembahan untuk Mereka yang Tak Pernah Jadi Pilihan Hati
  • 7 Bersama Kapolda dan Danrem, Gubernur Wahid Komandoi Aksi Penjaga Lingkungan
  • 8 Langkah Bijak Warga Pelalawan, Serahkan 3.000 Hektare Kebun Sawit TNTN untuk Pemulihan Lingkungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media