• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gubri Mulai "Gerah", Daerah Tak Bisa Nikmati Dana Pungutan Sawit

Redaksi

Selasa, 02 Juli 2019 15:09:29 WIB Dibaca : 1045 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Gubernur Riau, Syamsuar sepertinya mulai "gerah". Sebab selama ini pempov tak pernah menikmati hasil dari pungutan kelapa sawit. Biaya pungutan dari hasil kelapa sawit itu dihimpun oleh BPDPKS. Sejauh ini baru bisa dirasakan masyarakat Riau hanya sebatas bantuan replanting yakni sebesar Rp25 hektar. Selebihnya belum. Menurut Syamsuar, sebagai daerah dengan jumlah perkebunan kelapa sawit terluas, masyarakat Riau belum merasakan dampaknya. Padahal jika dana pungutan dari kegiatan kelapa sawit itu juga bisa dialokasikan dalam bentuk dana bagi hasil (DBH), maka bisa dialokasikan untuk pembangunan daerah yang juga berimbas kepada masyarakat. "Dana pungutan ekspor kelapa sawit dan produk turunannya itu belum ada alokasinya masuk ke provinsi Riau," katanya. Memperjuangkan DBH sektor kelapa sawit sebenarnya bukan hal yang baru dilakukan dimasa Gubernur Riau Syamsuar saja. Sejak Arsyad Juliandi Rachman menjabat sebagai Gubernur Riau upaya agar Riau bisa menikmati dana yang dihimpun dari aktivitas kelapa sawit juga sudah dilakukan. Lagi pula, Provinsi Riau tidak sendiri, Pemprov Kalimantan Barat dan Penprov Kalimantan Timur juga sudah memperjuangkan DBH sawit sejak tahun tahun lalu. "Memang untuk bisa melakukan ini harus didukung dari semua pihak agar dana itu (sawit) bisa dialokasikan ke daerah," ungkapnya. Diantara kendala utama yang membentur keinginan daerah soal DBH sawit yakni belum adanya Undang-Undang yang mengatur mengenai itu. Satu-satunya cara, menurut Syamsuar, harus ada produk hukum yang membolehkan dana itu untuk ditransfer ke daerah. Sementara upaya yang memungkinkan untuk dilakukan daerah setakat ini hanya meminta dan mendesak DPR RI untuk menciptakan aturan tersebut, melalui perubahan perundang-undangan DBH yang sudah ada. Kalau undang-undang itu belum berubah, maka pungutan biaya dari ekspor dan kegiatan turunan kelapa sawit sangat memungkinkan tak bisa dinikmati oleh daerah. Dari data yang dihimpun, dana pungutan ekspor kelapa sawit dan turunannya hingga awal Desember 2018 mencapai sekitar Rp14,48 triliun, melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp11 triliun. Pungutan itu lebih tinggi dibandingkan pungutan tahun 2017 mencapai Rp13,05 triliun. Peningkatan pungutan ekspor kelapa sawit dan turunanya ini terjadi karena adanya kenaikan ekspor produk kelapa sawit dan Crude Palm Oil (CPO).***   Sumber: bertuahpos.com




Berita Lainnya

Bersama Personel Kapolres Inhil Gelar Kegiatan Napak Tilas Sekaligus Ziarah ke Makam Pahlawan Letda M Boya

Apotek di Pekanbaru Kehabisan Stok Masker 'Heboh Virus Corona'

Orang Tua Tinggalkan Anaknya di Bandara, Diduga Terkena Virus Corona

Mengapa SARA dan hoaks bisa begitu laku sebagai komoditi politik?

Gila!!! Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil,Ibunya Bilang Begini

Terungkap Ini Penyebab Kantor Walikota Pekanbaru di Tenayan Belum Bisa Ditempati

Chelsea Kalah, Conte Kesal Gol Morata Dianulir

Lagi Viral Pesawat Sriwijaya Angkut 3 Ton Durian, Penumpang Mengamuk

Kodim 0314 Kab Inhil Gelar kegiatan Sosialisasi Netralitas TNI Pemilukada Tahun 2018

Merasa Khilaf Bersenam Injak - injak di Atas Sajadah, Caleg PDIP Minta Maaf

Bawaslu: Benar dan Pastikan Video Surat Suara Sudah Tercoblos 01 di Malaysia Bukan Hoax

Kirim Paket Narkoba Dalam box speaker aktif Berhasil digagalkan Polres Inhil

Terkini +INDEKS

Warga Belantaraya Kecewa: Tiga Dewan Asal Gaung Tak Kunjung Hadir Pasca Kebakaran

02 Agustus 2025
Bukan Orang Inhil? Disparporabud Jawab Tuntas Soal Pemenang Kontroversial Bujang Dara
02 Agustus 2025
Tugas Pertama! 29 Lulusan IPDN Asal Riau Ditempatkan di 14 Daerah
02 Agustus 2025
BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
02 Agustus 2025
Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
01 Agustus 2025
Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
01 Agustus 2025
TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
01 Agustus 2025
Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
01 Agustus 2025
Menjemput Harapan di Rohul: Henny Wahid Baur Bersama Ibu dan Balita Cegah Stunting
01 Agustus 2025
Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
01 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BPS: Inflasi Tertinggi di Riau Terjadi di Tembilahan, Capai 3,56 Persen
  • 2 Gubernur Riau Dorong Madrasah Tumbuh, Keluarga Miskin Wajib Punya Sarjana
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,14 Miliar Semester I 2025, Naik 20,30 Persen
  • 4 TPK Hotel Berbintang di Riau Juni 2025 Hanya 44,59 Persen, Turun Dibanding Tahun Lalu
  • 5 Riau Tarik 24 Ribu Wisman Juni 2025, Jalur Laut Jadi Favorit
  • 6 Institut Islam Internasional Basma Diresmikan, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pendidikan Islam di Riau
  • 7 Pekerja Diserang Harimau di Konsesi PT Arara Abadi, Luka Serius di Kepala dan Lengan
  • 8 Selamat! PT Pulau Sambu Ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional Industri
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media