• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gila!!! Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil,Ibunya Bilang Begini

Redaksi

Selasa, 05 Juni 2018 08:25:17 WIB Dibaca : 1777 Kali
Cetak


bualbual.com, Kelakuan dua kakak beradik ini sangat keterlaluan. Meski saudara sekandung, keduanya melakukan hubungan intim hingga berujung kehamilan. Mirisnya, sang ibu yang mengetahui malah mendukung anaknya melakukan aborsi. Jasad bayi dibuang ke kebun sawit dan membuat heboh warga. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam keadaan tidak utuh dan mengenaskan. Ibu dan anak kini berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AR yang berusia 18 tahun merupakan kakak kandung dari WA yang masih berusia 15 tahun. Sebagai seorang kakak, seharusnya dia melindungi dan menjaga adiknya. Bukan malah memaksa sang adik memenuhi keinginannya yang tak masuk akal. Begitu teganya, AR memaksa WA untuk melayani nafsu bejatnya. AR mengaku jika dirinya terpengaruh lantaran sering menonton video porno. Hubungan terlarang antarsaudara kandung atau incest ini terjadi di Batanghari, Jambi. Perbuatan yang dilakukan berulang kali itu akhirnya membuat WA hamil. Mengetahui hal tersebut, WA pun menggugurkan kandungannya. Di usia kandungan ke-8 bulan, janin malang tersebut dilahirkan dengan paksa. Kejamnya, janin tak berdosa itu dibuang ke kebun sawit milik warga. Mengejutkannya lagi, aborsi yang dilakukan oleh WA dibantu oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial AD (38). AD sengaja melakukan hal tersebut karena dirinya panik dan merasa malu terhadap perilaku dua anak kandungnya itu. Jasad janin korban aborsi diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu yang lalu. Warga menemukannya dalam kondisi yang begitu mengenaskan. Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Polres Batanghari, WA merupakan ibu dari jabang bayi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui fakta yang mengungkapkan bahwa memang AR dan WA adalah orangtua dari bayi tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan AD, dia sendiri tidak mengetahui secara pasti jika dia merupakan ayah dari bayi tersebut. Incest yang berakibat hamil itu baru ketahuan saat mereka akhirnya ditangkap. Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, menjelaskan masing-masing pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda. Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan. Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut. Kejahatan ini membuat masing-masing tersangka terkena jeratan hukum. AW terkena Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55.   Sumber: bangkapos.com




Berita Lainnya

Ketua KNPI Andika Sakai, Minta Pertamina Peduli Warga Terimbas Banjir Di Bahtin Solapan

Nama-nama Calon Pengganti Zinedine Zidane di Real Madrid

Ahok Ingin Gabung PDIP, Fahri Hamzah: Kalau Ke Gerindra dan Dukung Prabowo Baru Seru

Heboh, Sosok Mayat Laki Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Got Jalan Sumatera Pekanbaru

Saat Upacara Hari K3 di Kantor Gubri Tali Bendera Putus, Begini Klarifikasi Biro Umum Riau

Waduh, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara

Jajaran DPD IKJR Inhil Segera Laksanakan Musda 'Tentukan Ketua'

12 Unit Sudah Dipesan, Suzuki Jimny Segera Mengaspal di Riau

Polda Riau Datangkan Drone Khusus dan Tim Ahli untuk Tangani Kasus Karhutla

MENKOMINFO: Tidak Registrasi, Nomor Hangus

Ada Apa Wiranto Minta Tunda Penetapan Tersangka Usai Pilkada Ini Kata KPK

Setrum Babi,Tiga Pria di Kemuning Ditangkap Polisi

Terkini +INDEKS

Menelusuri Jejak Sejarah Desa Sungai Teritip, Kateman: Dari Hutan Bakau ke Pemukiman Nelayan

01 Juli 2025
Gagal di Adu Penalti, EBR Kampar U-10 Tetap Harumkan Riau di Final Nasional Lembang
01 Juli 2025
KLM Harapan Indah 99 Ditangkap, Bawa Rokok Ilegal Asal Thailand Senilai Rp97,9 Miliar
30 Juni 2025
Ranperda APBD 2024 Disampaikan ke DPRD, Realisasi Pendapatan Capai Rp9,49 Triliun
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD 2025 - 2029, Gubri Wahid Usung Visi Besar 'Riau Bedelau'
30 Juni 2025
Musrenbang RPJMD Riau 2025 - 2029 Resmi Digelar, Ini Prioritas Gubernur
30 Juni 2025
SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
30 Juni 2025
Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
30 Juni 2025
Flyover Simpang Panam Segera Dibangun, Pembebasan Lahan Diusulkan dari APBN
30 Juni 2025
Polda Riau Gelar Upacara Kenaikan Pangkat 937 Personel, Ini Daftarnya
30 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SDN 004 Tembilahan Harumkan Nama Inhil di Festival Polisi Cilik Polda Riau
  • 2 Ikbal Sayuti Resmi Pimpin DPW PPP Riau, DPP Serahkan SK Hasil Muswilub
  • 3 Anak Berprestasi, Ahmad Fayyadh Borong Piala di Lomba Islami 1 Muharram
  • 4 Bangunan Tradisional Talang Mamak Tampil di MTQ Riau, Jadi Media Edukasi Budaya
  • 5 Diduga Mengantuk, Sopir Pikap Pengangkut Buah Naik ke Trotoar di Telaga Biru Tembilahan
  • 6 Henny Sasmita: Tenun Bengkalis Harus Jadi Aset Budaya dan Sumber Ekonomi
  • 7 Waspada! Uang Palsu Beredar di Kuansing, Polisi Bekuk Seorang Pelaku
  • 8 Panitia Pacu Jalur Pangean Bakal Diskualifikasi Jalur yang Gunakan Semua Atlet
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media