• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Gila!!! Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil,Ibunya Bilang Begini

Redaksi

Selasa, 05 Juni 2018 08:25:17 WIB Dibaca : 1935 Kali
Cetak


bualbual.com, Kelakuan dua kakak beradik ini sangat keterlaluan. Meski saudara sekandung, keduanya melakukan hubungan intim hingga berujung kehamilan. Mirisnya, sang ibu yang mengetahui malah mendukung anaknya melakukan aborsi. Jasad bayi dibuang ke kebun sawit dan membuat heboh warga. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam keadaan tidak utuh dan mengenaskan. Ibu dan anak kini berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AR yang berusia 18 tahun merupakan kakak kandung dari WA yang masih berusia 15 tahun. Sebagai seorang kakak, seharusnya dia melindungi dan menjaga adiknya. Bukan malah memaksa sang adik memenuhi keinginannya yang tak masuk akal. Begitu teganya, AR memaksa WA untuk melayani nafsu bejatnya. AR mengaku jika dirinya terpengaruh lantaran sering menonton video porno. Hubungan terlarang antarsaudara kandung atau incest ini terjadi di Batanghari, Jambi. Perbuatan yang dilakukan berulang kali itu akhirnya membuat WA hamil. Mengetahui hal tersebut, WA pun menggugurkan kandungannya. Di usia kandungan ke-8 bulan, janin malang tersebut dilahirkan dengan paksa. Kejamnya, janin tak berdosa itu dibuang ke kebun sawit milik warga. Mengejutkannya lagi, aborsi yang dilakukan oleh WA dibantu oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial AD (38). AD sengaja melakukan hal tersebut karena dirinya panik dan merasa malu terhadap perilaku dua anak kandungnya itu. Jasad janin korban aborsi diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu yang lalu. Warga menemukannya dalam kondisi yang begitu mengenaskan. Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Polres Batanghari, WA merupakan ibu dari jabang bayi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui fakta yang mengungkapkan bahwa memang AR dan WA adalah orangtua dari bayi tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan AD, dia sendiri tidak mengetahui secara pasti jika dia merupakan ayah dari bayi tersebut. Incest yang berakibat hamil itu baru ketahuan saat mereka akhirnya ditangkap. Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, menjelaskan masing-masing pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda. Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan. Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut. Kejahatan ini membuat masing-masing tersangka terkena jeratan hukum. AW terkena Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55.   Sumber: bangkapos.com




Berita Lainnya

Apakah Seburuk Ini Kualitas Sistem Demokrasi di Negara Indonesia?

5 Fakta Unik Aries Susanti Atlet Panjat Dinding Cantik Indonesia "Pecahkan Rekor Dunia"

Memanas Pedemo Sebut Gubri Andi Rachman dan Keluarganya Terlibat Korupsi RTH Kaca Mayang

Bawaslu Riau sampaikan Hasil Pengawasan Pemilu ke Media Se-Riau

Kapolres Inhil Minta Diberi Kelonggaran Untuk Selidiki Kasus Oyonk Maldini

Tiga Artis Nasional Hadir Peresmian Balai Pemenangan Calon Gubri Zaman Now LE-Hardianto

Mbappe: Raih 'Trophee Kopa Perdana' pada penghargaan Ballon d'Or 2018

Dibuat Geger Warga, Jasad Ditemukan di Dalam Rumah Sudah Membusuk

Gara-Gara Urusan Duniawi, Arab Saudi Halangi Warga Muslim Qatar Naik Haji

Kilk Disini! Hasil Perangkingan SKD CPNS Pekanbaru Sudah di Umumkan

Polisi Telisik Komunikasi Relawan Prabowo, Soal Hoaks Surat Suara

Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Ajak Masyarakat Untuk Cinta Terhadap Al-Quran

Terkini +INDEKS

Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen

13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026
335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 2 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 3 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
  • 4 Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
  • 5 335 Mahasiswa FEB UNISI Tembilahan Ikuti Yudisium Ke-XX, Rektor: Gelar Adalah Amanah
  • 6 Pisah Sambut Kapolsek Rengat Barat, Kompol Amriadi Tinggalkan Kesan Mendalam bagi Personel dan Masyarakat
  • 7 Jual Lahan di Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kaur Desa Tasik Tebing Serai Jadi Tersangka
  • 8 Kembangkan Kasus Sabu 65 Kg, Polres Bengkalis Sita Ruko Diduga Jadi Tempat Penampungan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media