• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Gila!!! Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil,Ibunya Bilang Begini

Redaksi

Selasa, 05 Juni 2018 08:25:17 WIB Dibaca : 1796 Kali
Cetak


bualbual.com, Kelakuan dua kakak beradik ini sangat keterlaluan. Meski saudara sekandung, keduanya melakukan hubungan intim hingga berujung kehamilan. Mirisnya, sang ibu yang mengetahui malah mendukung anaknya melakukan aborsi. Jasad bayi dibuang ke kebun sawit dan membuat heboh warga. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam keadaan tidak utuh dan mengenaskan. Ibu dan anak kini berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AR yang berusia 18 tahun merupakan kakak kandung dari WA yang masih berusia 15 tahun. Sebagai seorang kakak, seharusnya dia melindungi dan menjaga adiknya. Bukan malah memaksa sang adik memenuhi keinginannya yang tak masuk akal. Begitu teganya, AR memaksa WA untuk melayani nafsu bejatnya. AR mengaku jika dirinya terpengaruh lantaran sering menonton video porno. Hubungan terlarang antarsaudara kandung atau incest ini terjadi di Batanghari, Jambi. Perbuatan yang dilakukan berulang kali itu akhirnya membuat WA hamil. Mengetahui hal tersebut, WA pun menggugurkan kandungannya. Di usia kandungan ke-8 bulan, janin malang tersebut dilahirkan dengan paksa. Kejamnya, janin tak berdosa itu dibuang ke kebun sawit milik warga. Mengejutkannya lagi, aborsi yang dilakukan oleh WA dibantu oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial AD (38). AD sengaja melakukan hal tersebut karena dirinya panik dan merasa malu terhadap perilaku dua anak kandungnya itu. Jasad janin korban aborsi diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu yang lalu. Warga menemukannya dalam kondisi yang begitu mengenaskan. Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Polres Batanghari, WA merupakan ibu dari jabang bayi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui fakta yang mengungkapkan bahwa memang AR dan WA adalah orangtua dari bayi tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan AD, dia sendiri tidak mengetahui secara pasti jika dia merupakan ayah dari bayi tersebut. Incest yang berakibat hamil itu baru ketahuan saat mereka akhirnya ditangkap. Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, menjelaskan masing-masing pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda. Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan. Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut. Kejahatan ini membuat masing-masing tersangka terkena jeratan hukum. AW terkena Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55.   Sumber: bangkapos.com




Berita Lainnya

Curi Minyak Diponton, Empat Pemuda Desa Igal, Diamankan Polisi Kecamatan Mandah

Usai Jalan Santai, Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Jalan Kayu Jati, Tembilahan Hulu

Suku Talang Mamak, Perjuangan Mendongkrak Partisipasi Pemilu

Pjs Bupati Inhil Pimpin Rakor dengan Forkopimda

BKPSDM Inhil Taja Sosialisasi Website dan Penandatanganan perjanjian kerjasama BKPSDM dengan PT Pos Indonesia Cabang Tembilahan

H. Isdianto Sampaikan Ranperda LPJ APBD Kepri Tahun Anggaran 2018

Perpekindo Dan Pemkab Inhil Sepakat Ingin Persatukan Harga Kelapa Bekisar 3.000 - 3.400 / Kg

Mayoritas Petani, Polda Riau Tetapkan 26 Tersangka Karhutla

Di Pekanbaru Sandi Uno Sempatkan diri Takziah ke Rumah Ahli Waris Petugas KPPS yang Meninggal Dunia

Syarifudin Ayub: Dalam Waktu Dekat Guru Ngaji Setiap Desa di Inhil Akan Di Diklat

Jasad Deca, Bocah Perempuan yang Hanyut Akhirnya Ditemukan di Pinggir Sungai Siak

Raih 40 Suara Wan Thamrin Wakil Gubernur Riau Sisa Jabatan 2014-2018

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media