• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Gila!!! Kakak Setubuhi Adik Kandung Hingga Hamil,Ibunya Bilang Begini

Redaksi

Selasa, 05 Juni 2018 08:25:17 WIB Dibaca : 1896 Kali
Cetak


bualbual.com, Kelakuan dua kakak beradik ini sangat keterlaluan. Meski saudara sekandung, keduanya melakukan hubungan intim hingga berujung kehamilan. Mirisnya, sang ibu yang mengetahui malah mendukung anaknya melakukan aborsi. Jasad bayi dibuang ke kebun sawit dan membuat heboh warga. Saat ditemukan, kondisi mayat dalam keadaan tidak utuh dan mengenaskan. Ibu dan anak kini berurusan dengan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. AR yang berusia 18 tahun merupakan kakak kandung dari WA yang masih berusia 15 tahun. Sebagai seorang kakak, seharusnya dia melindungi dan menjaga adiknya. Bukan malah memaksa sang adik memenuhi keinginannya yang tak masuk akal. Begitu teganya, AR memaksa WA untuk melayani nafsu bejatnya. AR mengaku jika dirinya terpengaruh lantaran sering menonton video porno. Hubungan terlarang antarsaudara kandung atau incest ini terjadi di Batanghari, Jambi. Perbuatan yang dilakukan berulang kali itu akhirnya membuat WA hamil. Mengetahui hal tersebut, WA pun menggugurkan kandungannya. Di usia kandungan ke-8 bulan, janin malang tersebut dilahirkan dengan paksa. Kejamnya, janin tak berdosa itu dibuang ke kebun sawit milik warga. Mengejutkannya lagi, aborsi yang dilakukan oleh WA dibantu oleh ibu kandungnya sendiri yang berinisial AD (38). AD sengaja melakukan hal tersebut karena dirinya panik dan merasa malu terhadap perilaku dua anak kandungnya itu. Jasad janin korban aborsi diperkirakan sudah dibuang kurang lebih satu minggu yang lalu. Warga menemukannya dalam kondisi yang begitu mengenaskan. Janin telah membusuk dan bagian kepala retak, nyaris terpisah dari tubuhnya. Sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat Polres Batanghari, WA merupakan ibu dari jabang bayi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui fakta yang mengungkapkan bahwa memang AR dan WA adalah orangtua dari bayi tersebut. Namun, berdasarkan pengakuan AD, dia sendiri tidak mengetahui secara pasti jika dia merupakan ayah dari bayi tersebut. Incest yang berakibat hamil itu baru ketahuan saat mereka akhirnya ditangkap. Iptu Dimas Arki, Kasat Reskrim Polres Batanghari, menjelaskan masing-masing pelaku ditangkap dalam waktu yang berbeda. Ibu kandung AD dan anak perempuannya pelaku aborsi WA, diamankan di rumahnnya, saat malam usai jasad janin diketemukan. Sedangkan anak laki-lakinya, AR, diamankan sehari sesudah ditemukan janin tersebut. Kejahatan ini membuat masing-masing tersangka terkena jeratan hukum. AW terkena Pasal 77 ayat A junto Pasal 45 A Undang-undang Perlindungan Anak. Sedangkan untuk pelaku laki-laki (kakaknya) yang menyetubuhi anak di bawah umur, mendapat jeratan Pasal 81 ayat (3) junto Pasal 76 Undang-undang Perlindungan Anak. Ancaman menyetubuhi 15 tahun untuk aborsi 10 tahun, sedangkan orang tuanya turut serta Pasal 55.   Sumber: bangkapos.com




Berita Lainnya

Dewan Pakar PP IWO, Dipercaya sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI

Jadi Viral! Kegiatan Ospek Minum Air Bekas Ludah, Mahasiswa Dipaksa Jalan Jongkok di Universitas Khairun

Sekda Inhil H. Said Syarifuddin Sebut HSNI Sarana Penyalur Informasi

Harga Elpiji 3 Kg Bakal Naik Jadi Rp 35.000 per Tabung

Berikut Jadwal Siaran Langsung Inter vs Barcelona di Liga Champions

Pelantun Lagu "DAWAI ASMARA" Ridho Rhoma Hari Ini Bebas Dari Penjara

Kasus SARA Menyebabkan Buni Yani Jadi Tersangka

Dandim 0314 Inhil Menghadiri Acara Pisah Sambut Kapolres

Belum Ada Imbau Siswa SD Pakai Masker, Sepekan Kabut Asap di Pekanbaru

Meninggal di Malaka, Malaysia: Hj Maimanah Umar MA Tutup Usia, Bupati Amril Mukminin Sampaikan Ucapan Duka

Berikan Dukungan Moral ke Keluarga, Prabowo Kunjungi Rumah Ahmad Dhani

KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar 'Korupsi Jalan Poros di Bengkalis'

Terkini +INDEKS

Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan

13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026
TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
12 Juni 2026
Bukan Karena Nilai, Banyak Siswa Gagal Masuk Sekolah Negeri Akibat Salah Pilih Jalur PPDB
12 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 7 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
  • 8 Terbang Tiga Kali Seminggu, Bandara SSK II Buka Rute Baru Pekanbaru - Melaka
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media