• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Polisi Telisik Komunikasi Relawan Prabowo, Soal Hoaks Surat Suara

Redaksi

Rabu, 09 Januari 2019 12:58:29 WIB Dibaca : 1532 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Polisi berencana mengaktifkan kembali nomor telepon seluler yang telah dibuang oleh Bagus Bawana Putra (BBP), Ketua Umum Dewan Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Presiden. Bagus merupakan salah satu tersangka dugaan pembuat hoaks surat suara sebanyak tujuh kontainer sudah dicoblos. Langkah ini dilakukan guna menelusuri jaringan komunikasi Bagus sebelum mengunggah konten berita bohong (hoaks) berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Meskipun sudah hilang nanti kami hidupkan kembali. Nanti jalur komunikasi, baik voice note (lewat) Whatsapp atau Telegram itu bisa (ditelusuri)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polro Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (9/1). Namun demikian, ia menyatakan bahwa proses pengaktifan kembali nomor telepon seluler yang telah dibuang oleh BBP memerlukan waktu. Jenderal bintang satu itu berkata pihaknya masih melakukan proses penyidikan terhadap barang bukti yang ada lebih dahulu. Lebih dari itu, Dedi berkata penyidik belum mengetahui motif BBP membuat dan menyebarkan konten hoaks berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok. Menurutnya, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait hal tersebut. Berdasarkan penyidikan sementara, Dedi mengatakan ide membuat, mengunggah, hingga menyebarkan konten hoaks berisi kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok lahir dari pemikiran BBP sendiri, bukan pesanan pihak tertentu. "Dari hasil pemeriksaan sementara idenya dia (BBP)," kata Dedi. BBP ditangkap di Sragen, Jawa Tengah pada Senin (7/1). Sehari berselang, ia pun ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. BBP merupakan tersangka keempat dalam kasus hoaks kabar tujuh kontainer berisi surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos di Tanjung Priok. Sebelumnya, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni HY, LS, dan J. Ketiga orang tersebut diduga berperan menerima konten hoaks tanpa mengonfirmasi kebenaran isi konten dan langsung menyebarkannya melalui akun Facebook.   Sumber: cnnindonesia




Berita Lainnya

Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia

Pileg 2019: Perolehan Suara PKS Riau Meningkat Tajam

Menuju Zona Integritas WBK WBBM Inspektur Wilayah II kementrian Hukum & Ham RI Nugroho Sambangi Imigrasi Kelas II Siak

Harimau Sumatra di Wilayah Inhil Kembali Memakan Korban , Walhi: Tinjau Ulang Izin Perusahaan

Tak Kunjung Diperbaiki, Kondisi Jalan Desa Bente Mandah 'Semakin Hari Semakin Parah'

Siap - siap Besok Bapenda Riau Gelar Razia, Kendaraan Non-BM Jadi Target

Polsek Sukajadi Temukan Tujuh Paket Sabu 'Gerebek Kos-kosan Pengangguran'

Tak Mampu Lunasi Hutang, Pemilik Milan Lelang Barang Secara Online

Pendemo Minta Terdakwa Divonis Bersalah, Jelang Vonis Pencemar Nama Bupati Bengjalis

HM. Wardan Lakukan MoU Dengan Polres sebuah program Penelusuran dan Pembinaan Terhadap Putra Putri Berprestasi dari Kabupaten Indragiri Hilir

Atas Permaslahan di Desa Ganting, Pemkab-kampar Fasilitasi dan dialami laporan.

Pemprov Riau akan Konsultasi ke Pusat, Soal THR Honorer

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media