• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Riau

Guna Informasi Adil Berimbang dan Akurat , KPID Riau Bentuk Pokja Pengawasan Siaran Pilkada 2018

Redaksi

Minggu, 18 Februari 2018 09:12:43 WIB Dibaca : 1215 Kali
Cetak


Bualbual.com, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pengawasan Siaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2018. Pokja sudah efektif bekerja sejak masa awal kampanye hingga selesai pemungutan suara nantinya. Ketua Pokja, Asril Darma, menjelaskan kepada pers, Minggu (18/2/18), Pokja ini mencakup tiga bidang, yakni pemantauan atau pengawasan, pengaduan masyarakat dan penindakan. "Kita akan mengawasi dan memantau semua lembaga penyiaran terkait pemberitaan dan iklan kampanye supaya sesuai aturan yang sudah ditentukan," katanya. Menurut Asril Darma, jauh sebelum pembentukan Pokja ini, KPID sudah melakukan dua kali Diskusi Ahli yang masing-masing melibatkan narasumber berkompeten dan pimpinan Lembaga Penyiaran. "Semangat dari regulasi ini adalah penyampaian informasi yang adil, berimbang dan akurat. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan proporsional," jelas Asril yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Riau ini. Asril Darma yang sudah berkecimpung di dunia pers sejak 17 tahun terakhir ini, mengatakan, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu pada Pasal 296 mengamanatkan Komisi Penyiaran Indonesia atau Dewan Pers melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pemilu yang dilakukan di lembaga penyiaran atau media cetak. Selain itu, dia menyebutkan pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017, iklan kampanye di lembaga penyiaran baru akan ditayangkan pada 14 hari sebelum masa tenang atau tanggal 10 Juni sampai 23 Juni 2018. "Iklan kampanye yang dimaksud difasilitasi oleh KPU dan tidak dibiayai oleh pasangan calon," tegasnya. Untuk efektivitas pengawasan ini, lanjutnya, KPID Riau akan mengedepankan upaya persuasif kepada lembaga penyiaran. Salah satunya dengan melakukan dialog dan diskusi intensif. "Insya Allah, Senin besok (19/2/2018), kami mengundang semua lembaga penyiaran televisi baik publik maupun swasta yang mempunyai izin di Riau untuk melakukan koordinasi. Selanjutnya Selasa (20/2/2018),  kami undang lembaga penyiaran radio," katanya. Dia menambahkan, pada kesempatan itu, pihaknya akan menyampaikan Surat Edaran KPI Pusat tentang Pedoman Penyiaran Masa Pilkada 2018 yang baru dikeluarkan tanggal 12 Februari 2018. "Dalam edaran tersebut termaktub poin-poin penting sebagai pedoman Lembaga Penyiaran dalam menyajikan informasi dan pemberitaan seputar Pilkada 2018 ini," lanjutnya. Di sisi lain, Asril menambahkan, Pokja Pengawasan Siaran Pilkada KPID ini, secara paralel akan bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau dalam bentuk Gugus Tugas. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah ditandatangani KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers sempena Hari Pers Nasional (HPN) 2018 di Padang, Sumatera Barat, 8 Februari lalu. (rls/src).




Berita Lainnya

Akan Dibagikan Pekan Ketiga Maret, SK 275 CPNS Sudah Diteken Bupati Rohul

Terkait Temuan Ratusan Kartu BPJS di Tong Sampah di Tembilahan, Polres Inhil Akan Lakukan Penyelidikan

Pada Operasi Bina Kusuma, Polsek Tembilahan Hulu Dapatkan Gadis Dibawah Umur

Ketua TP-PKK Kab Inhil: Zulaikhah Wardan Hadiri Isra Miraj di Desa Nusantara Jaya

Harapan Riau Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U20 Masih Terbuka. "Rabu Ketum PSSI Tinjau Stadion Utama Riau"

Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR, Pimpinan Belum Terima Surat Setnov.

Hanura: Padahal Kami Sudah Korbankan Kursi Parlemen "Marah Tak Masuk Kabinet"

Masker Langka dari Peredaran, Kadiskes Riau Imbau Masyarakat Jangan Panik 'Wabah Virus Corona'

Karena Tak Tuntas Akhir Tahun, Pekerjaan Dua Flyover di Pekanbaru Ditambah 50 Hari

Masyarakat Kelurahan Melayu Besar Rohil Lakukan Gotong Royong Bersih Masjid

Bupati Kampar yang Diwakili Sekda Yusri M.Si Hadiri Pelantikan Serta Pengambilan Sumpah Bintara Polri T.A 2019/ 2020

Alat Rapid Test Tidak Cukup untuk ODP, Satu Lagi Pasien PDP Covid-19 di Dumai Riau Meninggal Dunia

Terkini +INDEKS

Tambang Batu Andesit di Kritang Operasi Tanpa Izin, Aparat Belum Bertindak

18 September 2025
Aktivitas Tambang Ilegal di Kritang Bebas Berjalan, Warga Resah Terkena Debu
18 September 2025
Sambu Group dan PT STI Selesaikan Pembangunan Tanggul di Desa Air Tawar
18 September 2025
Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
18 September 2025
Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
17 September 2025
Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
17 September 2025
Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
17 September 2025
Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
17 September 2025
Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
17 September 2025
Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
16 September 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Gaung Ungkap Transaksi Narkotika di Desa Belantaraya
  • 2 Lakukan Kekerasan, Oknum Perguruan Silat Diciduk Polisi
  • 3 Bupati Inhu lantikan 764 PPPK di Lingkup Pemkab
  • 4 Polres Inhu Grebek Pondok Narkoba di Rengat, Dua Tersangka Ditangkap
  • 5 Kapolda Riau Pimpin Apel Satkamling di Dumai
  • 6 Kunjungi Sekolah, Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG
  • 7 Keamanan Lingkungan Desa Pungkat Meningkat dengan Kunjungan Bhabinkamtibmas
  • 8 Muktamar PPP Memanas: Kader Lawan Non-Kader, Jangan Jual Partai Ini!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media