PILIHAN
Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari
Bualbual.com - Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap menilai, tak ada kontroversi dari grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar.
Menurut Mulfachri, sebelum memberikan grasi kepada Antasari, tentunya Presiden Jokowi telah mendengar masukan dari pihak yang berkompeten.
"Saya sendiri menyambut positif grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dan saya melihat tak ada hal yang kontroversial dari pemberian grasi ini," kata Mulfachri, saat dihubungi, Rabu (25/1/2017).
Apalagi, kata Mulfachri, ada beberapa hal yang masih menjadi tanda tanya terkait persidangan kasus Antasari.
"Harus diingat pula, grasi ini kan merupakan hak prerogatif Presiden dengan pertimbangan hukum yang sangat matang. Dan grasi ini kan juga ada aspek wisdom (kebijaksanaan) dari Presiden. Jadi saya menyambut positif grasi ini," lanjut Mulfachri.
Antasari Azhar dinyatakan bebas murni setelah mendapatkan grasi dari Presiden Joko Widodo.
Grasi dari Jokowi sebenarnya hanya mengurangi masa tahanan Antasari selama enam tahun penjara.
Adapun Antasari divonis pada 2010 selama 18 tahun penjara atas pembunuhan bos PT Putra Rajawali Bantaran, Nasrudin Zulkarnain.
Namun, ia sudah menjalani kurungan fisik selama tujuh tahun enam bulan.
Sementara, total remisi yang dia peroleh ialah selama empat tahun enam bulan.
Dengan demikian, total masa pidana yang sudah dijalani ialah 12 tahun.
"Karena dua per tiga (masa hukuman) selesai, jadi pas, bebas murni," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Yasonna mengatakan, keppres yang mengatur pemberian grasi akan dikirimkan ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Pihaknya akan mempelajari keppres itu dan akan membuat keputusan soal status Antasari
BB.C/Adit_Kompas.com

Berita Lainnya
Geger! Warga Pekanbaru Temukan Mayat di dalam Selokan Parit
Tiga Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Dilaporkan Ke KY dan MA
Asdeki: Jika Terjadi Lockdown Bisa Rusak Kinerja Perekonomian
Jangan Gunakan kalimat ini yang dilarang ketika berdoa
Rapat Majelis Tinggi Demokrat Putuskan Dukung Prabowo di Pilpres 2019
Empat Kegiatan Sukses Dongkrak Kunjungan ke Bendungan Alam Sungai Paku di Kampar Kiri
Plh Sekda Riau Harapkan Produksi Blok Rokan Dapat Meningkat Pasca Ditinggal PT.CPI
NasDem minta proses Arcandra jadi WNI lagi tak diistimewakan
Usai Sholat Zhuhur ini Komentar Habib Rizieq Soal Pemeriksaannya
Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Kepada 5 Anggota Personil Polda Riau Karena Berhasil Melawan Teroris
Pengakuan Bupati dan MUI Soal Peredaran Narkoba di Rohil yang Memprihatinkan!
Warga Rempakbitung Sukabumi di Hebohkan Dengan Seekor Domba Bermata Satu