PILIHAN
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi

Bualbual.com, Permohonan kasasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabulkan Mahkamah Agung (MA) pada sidang tanggal 8 November 2017 tentang kasus Pidana Khusus (Pidsus) Korupsi atas keputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru atas keputusan Bebas terhadap Bupati Rokan Hulu, Suparman.
Bupati yang sempat divonis bebas oleh hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru itu, dan telah menghirup udara segar selama 8 bulan kini harus menjalani hukuman 4,5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Putusan kasasi dibacakan pada 8 November 2017. Perkara kasasi ditangani oleh Hakim Agung MS Lumme, Krisna Harahap dan Artidjo Alkostar.
Mahkamah Agung dalam amarnya menyatakan "Kabul" Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Terdakwa 2 yaitu Suparman dan "Tolak Perbaikan" terhadap Terdakwa 1 yaitu Johar Firdaus, yang dikutip dari situs Resmi Mahkamah Agung RI.
Keputusan ini Dikutip dari Situs Mahkamah Agung RI dengan Nomor Register 2233 K/PID.SUS/2017, dan Nomor Perkara Pengadilan Tk. 162/Pid.Sus-TPK/2016/PN.Pbr.
Artinya KPK Secara tidak langsung tidak senang atas vonis bebasnya Bupati Ruhul Suadara Suparman, Dengan Keputusan MA mengabulkan Kasasi Perkara Kasus yang menjerat Suparman Ibarat dikata KPK Memberikan PHP in (Pemberi Harapan Palsu) Terhadap Suparman.
Meski mengabulkan kasasi yang diajukan oleh KPK terkait Suparman, namun MA menolak Peninjauan Kembali kasasi KPK dalam perkara Johar Firdaus.
Johar Firdaus adalah mantan Ketua DPRD Riau yang bersama-sama menerima suap dengan Suparman, keputusan Pengadilan Tindak pidana Korupsi Pekanbaru sebelumnya menjatuhkan pidana 5,5 tahun kepada Johar.(****)
Berita Lainnya
PN Pekanbaru: Korupsi Dana BPMPD Inhil, ASN dan Kobtraktor Divonis 4 Tahun Penjara
Fadli Zon Minta Kapolda Riau Segera Dicopot
Debit Air Sungai Indragiri Meningkat, Ini Pesan Kasat Lantas Polres Inhil
Anita Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Diterkam Buaya
Hadiri Acara Isra' Mi'raj, Wabup Syamsuddin uti Sampaikan Antisipasi Kemarau Panjang
Jum'at Berkah, Kodim 0314/Inhil Bagi-Bagikan 50 Nasi Kotak Kepada Anak-Anak
Warga Demo Proyek Jalan Tol PT Waskita Karya, Rusak Warisan Nenek Moyang
Kabar Duka, Mantan Sekjen PBB Kofi Annan Meninggal Dunia
Sakti... Seorang Tahanan Narkoba Masih Sempat Transaksi Sabu Saat Sidang di PN Tembilahan
ODP di Riau Meningkat Menjadi 5.436 Orang
Beredar Undangan Deklarasi Pasagan Ramli Walid - Irvan Herman Pilwako Pekanbaru
Ini Nama Calon Sekda Lingga Yang Lolos Seleksi Administrasi