• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

4 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Ditahan

Redaksi

Kamis, 01 November 2018 13:58:10 WIB Dibaca : 1301 Kali
Cetak


Bualbual.com, Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan 4 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Drainase Paket A, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis 1 November 2018. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau pembangunan proyek tersebut merugikan negara Rp2.523.979.195. "Kita memeriksa empat tersangka drainase, setelah itu langsung ditahan ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, di Tenayan Raya," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo kepada wartawan Kamis 1 November 2018. Keempat tersangka itu adalah Iwa Setiady, Konsultan Pengawas dari CV Siak Pratama Engineering, Windra Saputra, Ketua Pokja, dan Rio Amdi Parsaulian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Serta Ichwan Sunardi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Satu tersangka lagi atas nama Sabar Jasman belum ditahan karena tidak datang untuk diperiksa. Besok kita panggil lagi, jika tidak datang kita jemput," kata Odit. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Proyek Drainase Paket A dibangun dari Simpang Jalan Riau-Simpang SKA Pekanbaru. Proyek dianggarkan dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000. PT Sabarjaya Karyatama, merupakan pelaksana pekerjaan. Adapun nilai penawaran yang diajukan perusahaan tersebut Rp11.450.609.000. Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam penyidikan perkara ini, puluhan saksi telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak rekanan. "Kita juga telah menurunkan ahli untuk mengecek fisik proyek pada akhir Juni 2018 lalu. Serta dibantu tenaga dan alat-alat dari Pidsus Kejari Pekanbaru," kata Odit. Dugaan penyimpangan sudah ada sejak proses tender dilakukan. Sejumlah pihak diduga melakukan pengaturan lelang untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam kegiatan tersebut. Jaksa menemukan adanya uang pelicin sebesar Rp100 juta. Uang tersebut disita dari Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Mereka mengembalikan uang tersebut pada Selasa 5 Juni 2018 lalu, setelah perkara ini disidik penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Odit menyebutkan, untuk tersangka Ichwan Sunardi ternyata terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Selain proyek drainase, Sunardi juga ditahan dalam kasus proyek Tugu Anti Korupsi Kota Pekanbaru. "Sunardi terlibat dalam dua kasus korupsi yang berbeda," katanya. (*) Editor. : BBC Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

GMP2R Pajang Spanduk Firdaus dan Istri Muda, Saat Gelar Aksi di Rumdis Walikota Pekanbaru

Kinerja Pelayanan Disdukcapil Dinilai Buruk Anggota DPRD Inhil Akan Panggil Dinas Terkait

Tabrak Aturan Kampanye Ma'ruf Diadukan ke Bawaslu, TKN Sebut Pelapor Cari Sensasi

Pakai Baju Gambar Palu Arit, ‎Siswi SMP di Ujung Batu Kabupaten Rohul Dibawa ke Kantor Polisi

Dewan Pembina Berharap UIR dan YLPI Mampu Menjawab Tantangan Masa Depan

Pada Tahun 2020 Ini, 58 Pegawai di Meranti Pensiun

Miris!!! Pelajar di Dumai Setubuhi Temannya Yang Masih di Bawah Umur

Ada Apakah Barcelona Langsung Meminta Maaf ke Real Madrid?

27 Jamaah Salat Jumat di Masjid Afghanistan Tewas Dibom

Universitas Riau Gelar Deklarasi, Menolak Paham Radikalisme, Baca Isinya

Berikut Hasil Tes Kesehatan Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Sebanyak 6000 Pengawas Pemilu Se-Riau Nyatakan Kesiagaan dan Kesiapan Awasi Pemilu

Terkini +INDEKS

BBM Langka di Tembilahan, Warga Keluhkan Kuota 300 Liter Hanya Dapat 70 Liter

14 September 2026
Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
13 September 2026
Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
13 September 2026
Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
13 September 2026
Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
13 September 2026
Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
13 September 2026
Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
12 September 2026
Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
12 September 2026
Bukan Sekadar Hiburan, Live Pacu Jalur Virtual Kembali Salurkan Rp2,25 Juta untuk Sesama
12 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tata Pasar Diperketat, DPRD Inhil Apresiasi DKUPP Dongkrak Retribusi hingga 215 Persen
  • 2 Asmadi, SH Terpilih Pimpin PBSI Inhil, Siapkan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 3 Terpantau Dashboard Lancang Kuning, Polisi Bergerak dan Tangkap Tersangka Karhutla 1,5 Hektare
  • 4 Benni Antomy Resmi Pimpin IDI Kuansing, Ajak Dokter Jadikan Perbedaan sebagai Kekuatan
  • 5 Kadis PMD Inhil Tekankan Penguatan Pembinaan Pemerintahan Desa Usai Pelantikan Kades
  • 6 Muskab PBSI Inhil 2026, KONI Tekankan Penguatan Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 7 Dari Kebun hingga Viral, Kisah Fahro Rozi Bangun 12 Rumah dan Perbaiki Jalan di Mandah
  • 8 Pasar Tembilahan Rp19,9 Miliar Tanpa Pemenang, Tender Ulang atau Geser Tahun Depan?
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media