• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

4 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru Ditahan

Redaksi

Kamis, 01 November 2018 13:58:10 WIB Dibaca : 1268 Kali
Cetak


Bualbual.com, Kejaksaan Negeri Pekanbaru menahan 4 orang tersangka dugaan korupsi pembangunan Drainase Paket A, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, Kamis 1 November 2018. Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau pembangunan proyek tersebut merugikan negara Rp2.523.979.195. "Kita memeriksa empat tersangka drainase, setelah itu langsung ditahan ke Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, di Tenayan Raya," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Pekanbaru, Sri Odit Megonondo kepada wartawan Kamis 1 November 2018. Keempat tersangka itu adalah Iwa Setiady, Konsultan Pengawas dari CV Siak Pratama Engineering, Windra Saputra, Ketua Pokja, dan Rio Amdi Parsaulian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Serta Ichwan Sunardi menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). "Satu tersangka lagi atas nama Sabar Jasman belum ditahan karena tidak datang untuk diperiksa. Besok kita panggil lagi, jika tidak datang kita jemput," kata Odit. Proyek ini dikerjakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau. Proyek Drainase Paket A dibangun dari Simpang Jalan Riau-Simpang SKA Pekanbaru. Proyek dianggarkan dari APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2016 pada Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air Riau dengan nilai pagu paket Rp14.314.000.000. PT Sabarjaya Karyatama, merupakan pelaksana pekerjaan. Adapun nilai penawaran yang diajukan perusahaan tersebut Rp11.450.609.000. Akibat perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang (UU) Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam penyidikan perkara ini, puluhan saksi telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak rekanan. "Kita juga telah menurunkan ahli untuk mengecek fisik proyek pada akhir Juni 2018 lalu. Serta dibantu tenaga dan alat-alat dari Pidsus Kejari Pekanbaru," kata Odit. Dugaan penyimpangan sudah ada sejak proses tender dilakukan. Sejumlah pihak diduga melakukan pengaturan lelang untuk memenangkan salah satu perusahaan dalam kegiatan tersebut. Jaksa menemukan adanya uang pelicin sebesar Rp100 juta. Uang tersebut disita dari Kelompok Kerja (Pokja) di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Riau. Mereka mengembalikan uang tersebut pada Selasa 5 Juni 2018 lalu, setelah perkara ini disidik penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru. Odit menyebutkan, untuk tersangka Ichwan Sunardi ternyata terjerat dua kasus korupsi yang berbeda. Selain proyek drainase, Sunardi juga ditahan dalam kasus proyek Tugu Anti Korupsi Kota Pekanbaru. "Sunardi terlibat dalam dua kasus korupsi yang berbeda," katanya. (*) Editor. : BBC Sumber : Merdeka.com




Berita Lainnya

Kejari Rohul Nihil, Kejaksaan di Riau Lakukan Penyidikan 22 Perkara Korupsi

Pelabuhan Tanjung Buton Siak Roboh

Pengamat Ekonomi Riau Sarankan Perbaikan Infrastruktur Objek Wisata 'Tarik Minat Pengunjung'

Pemprov Riau Mampu Gaji P3K Asal Ada Aturan Pusat

Di Enok,Septina Ajak Masyarakat Pilih Nomor 4 Andi Rahman-Suyatno

PT THIP Turut Berpartisipasi Atas Pembangunan di Inhil, Bupati HM.Wardan Ucapkan Terima Kasih

Tim Relawan Covid-19 UNRI Produksi Hand Sanitizer Upaya Cegah Mewabahnya Penularan Covid-19

Bapenda Pekanbaru Turunkan Tim Copot Reklame tak Berizin, Untuk Antisipasi Pengusaha Nakal

Ilmu Komunikasi UIN Suska gelar Seminar Public Speaking dan Debat antar Universitas

Ciptakan Toleransi, Kanwil Kemenag Riau Kembangkan Moderasi Beragama

Elementor #47465

Dari 7 Golongan Perlombaan Di MTQ Ke 44, 6 Cabang Hari ini Telah Di Mulai,

Terkini +INDEKS

Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai

14 Juni 2026
Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 2 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 3 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 4 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 5 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 6 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 7 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
  • 8 Dorong Produktivitas Petani, Bupati Inhu Hadiri Pembukaan Program PSR
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media