PILIHAN
35 Orang Imigran Asal Bangladesh yang Ditangkap di Dumai Sudah Dideportasi

BUALBUAL.com - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru telah mendeportasi 35 imigran asal Bangladesh ke negara asalnya. Mereka ditangkap Polres Dumai pada pertengahan Juli 2019 lalu saat akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal.
Seluruh imigran asal Bangladesh itu dideportasi tiga tahap sejak akhir Juli 2019 lalu. Pendeportasian pertama dilakukan pada 30 Juli sebanyak 10 imigran, pada 1 Agustus 15 orang dan 10 orang pada Selasa (6/8/2019).
"Terakhir kami deportasi kemarin (Selasa) sebanyak 10 orang immigratoir atas nama Md Sumon Hossein dan kawan-kawan," ujar Kepala Rudenim Pekanbaru, Junior M Sigalingging, di Pekanbaru, Rabu (7/8/2019).
Sama dengan pendeportasian imigran asal Bangladesh sebelumnya, pemulangan 10 orang dilakukan melalui Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.
"Dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Don Mueang International Airport Bangkok (Thailand) pukul 13.30 waktu setempat dengan pesawat Thai Lion Air kode
penerbangan SL117. Setelah itu ke Bandara Shahjalal International Airport
(Dhaka) menggunakan Thai Lion Air kode penerbangan SL224 pukul 22.50 waktu setempat," jelas Junior.
Junior menjelaskan, 35 imigran itu melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Pemulangan imigran itu dibiayai oleh pihak keluarga masing-masing.
Sebelumnya, 35 imigran asal Banglades masuk ke Indonesia melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi di Bandar Ngurah Rai Bali tanggal 16 dan 17 Juni 2019. Sebanyak 13 orang tiba di Bali pada 16 Juni dan 22 orang lainnya pada 17 Juni.
Mereka datang ke Indonesia menggunakan visa kunjungan selama 30 hari. Mereka diamankan pihak Polres Dumai di Jalan Soekarno-Hatta ketika akan melakukan perjalanan ke Malaysia tanpa melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi Dumai.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Falzan Surahman: Kami Minta Maaf, Soal Iklan KPID Riau yang Kontroversi
Pemkab Inhil Gandeng BPTP Riau Lakukan Kajian Terkait OPT Perkebunan Masyarat Desa Tanjung Simpang dengan PT. THIP
Bupati Kampar Bentuk Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di Kabupaten Kampar
Warga Inhu di Hebohkan Dengan Penemuan Cacing Dalam Sarden
Lepas Peserta Off Road se Sumatera, Bupati Kampar: Dapat Bersinergi dengan Pemerintah
Riau Bangkit Dari Keterpurukan Masa Lalu, Andi Rachman, Dengan Tulus Ikhlas Membenahi Dan Membangun Riau
Terkait Regestrasi Kartu Seluler, Pemerintah di Mintak Jaminan Agar Data Tersebut Tidak Disalahgunakan
Kapolres Inhil Memantau Persiapan Khaulan Syekh Abdurahman Sidiq
Diduga Kurang Pengawasan dari guru, Murid SD 1 Abung Jayo Tewas Tenggelam dikolam Renang
IWO INHIL Surati DPRD Terkait Hearing Penanganan Kebakaran OPD Terkait di Harapkan Hadir
Antisipasi penyebaran Covid-19 di Wilkum Polsek Mandau, Larang Buka Hiburan Dan Pedagang Diminta Tidak Siapkan Meja Kursi
Said Syarifuddin: Pimpin Rapat Final Persiapan Milad Ke – 54 Kabupaten Indragiri Hilir