PILIHAN
Imbau! Kominfo RI, Netizen Segera Uninstall VPN
BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gadget mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut per Sabtu (25/5).
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ujar Kominfo dalam keterangan pers pada Sabtu.
Aplikasi VPN banyak digunakan netizen agar tetap bisa menggunakan sosial media setelah pembatasan pada Rabu (22/5).
Penggunaan VPN, menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya memang memiliki banyak risiko. Di antaranya, pencurian data, disusupi malware, serta membuat profil pengguna.
"Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misal ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan kayak kasus Cambridge Analytica," kata Alfons ketika dihubungi beberapa hari lalu.
Pembatasan media sosial sendiri dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi penyebaran foto atau video untuk mencegah penyebaran berita palsu dan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei lalu.
Namun pembatasan itu dicabut pada Sabtu siang setelah situasi dianggap sudah kembali kondusif.
"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara lewat pernyataan pers.
Sumber: cnnindonesia

Berita Lainnya
Disuruh Berdiri, Komjend Pol Gatot Eddy Sebut Rusli Efendy Berjasa Mendudukannya Jadi Ketua Umum PMRJ
Hadiri Haul Jamak Sekampung, HM Wardan: Kita Jalin Silaturahmi dalam Suasana Kekeluargaan
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan SP3 Kasus Sukmawati
Tidak Pernah Sepi, Ogoh-Ogoh Ramah Lingkungan, Terbuat dari Korek Kayu dan Kulit Bawang Putih
Amerika Serikat Siap Kerjasama dengan Pemprov Riau 'Majukan Industri Ekonomi Kreatif'
3 Rumah di Kecamatan Kateman Inhil Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah
Wisata Sampan Lever Inhil
Sertijab Wakapolres dan Kasat Lantas Polres Inhil, Kapolres Pimpin Upacara
Puluhan Oplet Kawan Kita, Jufri Zubir Hadir Deklarasi Ramli Walid - Irfan Herman
Mantap! BPBD Riau Datangkan Instruktur Pelatihan Alat Pemadaman Karhutla dari Rusia
Hukuman Mati! Terdakwa 37 Kg Sabu Siap Terima Azab 7 Turunan, Saya Bersumpah Saya Tidak Bersalah
Jajaran Polres Bengkalis Dan Instansi Terkait Musnahkan Barang Hasil Capaian Satuan Polair.