PILIHAN
Imbau! Kominfo RI, Netizen Segera Uninstall VPN

BUALBUAL.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika meminta warganet untuk menghapus aplikasi virtual private network (VPN) di gadget mereka setelah pembatasan akses ke media sosial dan pesan instan dicabut per Sabtu (25/5).
"Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko pemantauan, pengumpulan hingga pembajakan data pribadi pengguna," ujar Kominfo dalam keterangan pers pada Sabtu.
Aplikasi VPN banyak digunakan netizen agar tetap bisa menggunakan sosial media setelah pembatasan pada Rabu (22/5).
Penggunaan VPN, menurut pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya memang memiliki banyak risiko. Di antaranya, pencurian data, disusupi malware, serta membuat profil pengguna.
"Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misal ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan kayak kasus Cambridge Analytica," kata Alfons ketika dihubungi beberapa hari lalu.
Pembatasan media sosial sendiri dilakukan oleh pemerintah untuk membatasi penyebaran foto atau video untuk mencegah penyebaran berita palsu dan hoaks terkait kerusuhan 22 Mei lalu.
Namun pembatasan itu dicabut pada Sabtu siang setelah situasi dianggap sudah kembali kondusif.
"Situasi pasca kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," jelas Menteri Kominfo Rudiantara lewat pernyataan pers.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Polres Inhil dan Stakeholder Laksanakan Giat Bersih di Beberapa Titik di Kota Tembilahan
Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona
Kondisi Jalan Rusak Parah Perusahaan Dikumpulkan
Puluhan Rumah Rusak, 11 Warga Solok Selatan Luka-Luka, Dampak Gempa Bumi Sumbar
MI Dan THC Mengadakan Pertemuan Terkait Memperkuat Ekonomi Pancasila
Sempat Disegal Pemilik Tanah, Alhamdulillah SDN 006 Tagaraja Kateman Inhil Telah di Buka
Tak Menyerah, Rhoma Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu
Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil
Lagi Lagi PKS PCR Sebanga Tragis, Ketua PUK SPTD Alek Siregar, Diamankan Polsek Mandau
DPR dan DPD RI Asal Riau Berkomitmen akan Perjuangkan Guru Honorer di Riau Jadi PNS
Pria Asal Sumut Ditangkap di Rohil 'Bawa Ratusan Butir Ekstasi'
PKS Riau Batal Ajukan Gugatan ke MK Terkait Pemilu 2019