PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag

BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).
Berita Lainnya
Tak Kenal Malu, Anak Seorang Kades Di Kec Mandah "Andi" Jualan Cilok Di Kota Pekanbaru
Sejak Diberlakukan Hapus Denda Pajak, Warga Antusias Bayar Pajak Kendaraan
Riau Masuk Tiga Besar Provinsi 'Penghasil' Koruptor Berstatus ASN Gara-gara 190 ASN
Kementan Minta Alokasi Dana KUR Rp 50 Triliun, Untuk Kembangkan Kelompok Tani
*PLN Gelontorkan Rp. 45 Milyard untuk membangun Infrastruktur Listrik Desa di Riau*
Tak Miliki Kartu Identitas, Warga Inhu ini Nekad Melahirkan di Teras Rumah Warga Kempas Inhil
Setubuhi Adik Pacar, Pria Ini Dituntut Delapan Tahun
Menpora Bantah Kerjai Dahnil Azhar
Harapan HM. Wardan Pemilu Kab Inhil Tahun 2018 Berjalan Lancar
Pilkada DKI Jakarta, Pertarungan China dan Amerika Untuk Kuasai Indonesia
DPR Pinta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung
Pelaku Penggorok Leher Pria di Kos-kosan Sukajadi Pekanbaru Berhasil Ditangkap