PILIHAN
Begini Penjelasan BPS Inhil: Terkait Rekrutmen Anggota BPS Inhil yang di Anggap Curang

BUALBUAL.com, Terkait adanya pemberitaan tentang penerimaan Anggota BPS daerah kabupaten Indragri Hilir beberapa hari yang lalu, Melalui surat Nomor : P-334/BPS/14.031/04/2019 Tembilahan, 01 April 2019 yang Sifat : Penting Kepala BPS Inhil mengklarifkasikan permasalahan tersebut.
Sehubungan dengan pemberitaan pada media siber portal online bualbual.com yang berjudul: Tercium Aroma Kecurangaan Dalam Penerimaan Petugas Sensus BPS Inhil ‘Tak Pernah Daftar Kok Lulus’ yang dimuat pada tanggal 30 Maret 2019 pada link https://www.bualbual.com/2019/03/30/tercium-aroma-kecurangan-dalam-penerimaan-petugas-sensus-bps-inhil-tak-pernah-daftar-kok-lulus/amp/,
Kepala Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, Ajid Hajiji, Memberikan Keterangan pemberitaan tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan pemetaan bertujuan untuk menyusun peta wilayah kerja statistik untuk SP2020, mendapatkan kerangka induk yang mutakhir untuk SP2020, dan mendukung kebijakan satu peta Indonesia;
2. Petugas yang dibutuhkan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditentukan oleh BPS;
3. Dalam perekrutan calon petugas pemetaan, BPS Kabupaten Indragiri Hilir melakukan seleksi terbuka dan diumumkan di website BPS Kabupaten Indragiri Hilir. Seleksi dilakukan dalam 3 tahap, yaitu:
1) Tahap 1: Pendaftaran melalui aplikasi android BPS Mitra Untuk menguji tipe android, memory HP dan akurasi GPS. Hal ini diperlukan karena kegiatan pemetaan menggunakan aplikasi berbasis android dan juga biodata seperti pendidikan dan umur;
2) Tahap 2: Seleksi kemampuan calon petugas melaui kuesioner online Untuk menguji kemampuan dan pemahaman petugas melalui pengisian pertanyaan secara
online;
3) Tahap 3: Wawancara Untuk menanyakan kesediaan petugas, kegiatan calon petugas pada periode pelaksanaan kegiatan pemetaan, kepemilikan/penguasaan kendaraan roda 2, kemampuan mengendarainya, dan menandatangani surat pernyataan.
Jl. PrajaSakti/Bunga No. 11 TembilahanTelp/Fax. (0768)22489
Website :https://inhilkab.bps.go.id E-mail : bps1403@bps.go.id
4. Hal-hal yang ditulis dalam pemberitaan bualbual.com yang bersumber dari Saudar AH. adalah tidak tepat dan merugikan BPS
Kabupaten Indragiri Hilir.
5. Terkait dengan hal tersebut, kami atas nama BPS Kabupaten Indragiri Hilir sekali lagi melakukan bantahan dan kami tegaskan bahwa seleksi penerimaan calon petugas pemetaan dilaksanakan melalui proses yang benar dan akuntabel.
6. Hal ini sebagai bentuk untuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ("UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006).
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.
TTD
Ketua Statistik
Kabuapten Indragiri Hilir
Ajid Hajiji
Editor: irul
Berita Lainnya
Begini Respon Pegawai Pemprov Riau Soal Kebijakan Masukkan Jilbab ke Kerah Baju
Menekan Penderita Stunting, Masyarakat Desa Igal Antusias Ramaikan Kegiatan "Gerakan Satu Hati"
WWF Minta Pemprov Riau Serius Atasi Konflik Antara Manusia dan Satwa
Tercatat 204 Kasus DBD di Meranti "Sejak Awal Tahun 2019"
Pejabat Eselon l l Rohil Posisinya Bakal Dirombak, Saat Ini Sedang Menjalani Assessment
10 Kafilah Riau Melaju ke Final Pada MTQ Nasional ke 28
Bupati Inhil HM Wardan meresmikan penggunaan Mushalla Al - Ikhlas Desa Lubuk Besar, Kecamatan Kemuning
Beginilah Dampak Anak-anak Sering Nonton Porno
Maraknya Demo Tolak Galian C dan Tambang Batubara, Pemkab Kampar Bentuk Tim Yustisi
Tesandung Kasus, Miryam S Haryani Tak Lagi Berstatus Anggota DPR
Mobdin Perikanan Bengkalis Tabrak Pemotor di Lintas Duri-Dumai, 2 Orang Meninggal Dunia
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Kunjungi Pasien RS Puri Husada Tembilahan