• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Begini Penjelasan BPS Inhil: Terkait Rekrutmen Anggota BPS Inhil yang di Anggap Curang

Redaksi

Senin, 01 April 2019 14:05:01 WIB Dibaca : 1182 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Terkait adanya pemberitaan tentang penerimaan Anggota BPS daerah kabupaten Indragri Hilir beberapa hari yang lalu, Melalui surat Nomor : P-334/BPS/14.031/04/2019 Tembilahan, 01 April 2019 yang Sifat : Penting Kepala BPS Inhil mengklarifkasikan permasalahan tersebut. Sehubungan dengan pemberitaan pada media siber portal online bualbual.com yang berjudul: Tercium Aroma Kecurangaan Dalam Penerimaan Petugas Sensus BPS Inhil ‘Tak Pernah Daftar Kok Lulus’ yang dimuat pada tanggal 30 Maret 2019 pada link https://www.bualbual.com/2019/03/30/tercium-aroma-kecurangan-dalam-penerimaan-petugas-sensus-bps-inhil-tak-pernah-daftar-kok-lulus/amp/, Kepala Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, Ajid Hajiji, Memberikan Keterangan pemberitaan tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Kegiatan pemetaan bertujuan untuk menyusun peta wilayah kerja statistik untuk SP2020, mendapatkan kerangka induk yang mutakhir untuk SP2020, dan mendukung kebijakan satu peta Indonesia; 2. Petugas yang dibutuhkan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditentukan oleh BPS; 3. Dalam perekrutan calon petugas pemetaan, BPS Kabupaten Indragiri Hilir melakukan seleksi terbuka dan diumumkan di website BPS Kabupaten Indragiri Hilir. Seleksi dilakukan dalam 3 tahap, yaitu: 1) Tahap 1: Pendaftaran melalui aplikasi android BPS Mitra Untuk menguji tipe android, memory HP dan akurasi GPS. Hal ini diperlukan karena kegiatan pemetaan menggunakan aplikasi berbasis android dan juga biodata seperti pendidikan dan umur; 2) Tahap 2: Seleksi kemampuan calon petugas melaui kuesioner online Untuk menguji kemampuan dan pemahaman petugas melalui pengisian pertanyaan secara online; 3) Tahap 3: Wawancara Untuk menanyakan kesediaan petugas, kegiatan calon petugas pada periode pelaksanaan kegiatan pemetaan, kepemilikan/penguasaan kendaraan roda 2, kemampuan mengendarainya, dan menandatangani surat pernyataan. Jl. PrajaSakti/Bunga No. 11 TembilahanTelp/Fax. (0768)22489 Website :https://inhilkab.bps.go.id E-mail : bps1403@bps.go.id 4. Hal-hal yang ditulis dalam pemberitaan bualbual.com yang bersumber dari Saudar AH. adalah tidak tepat dan merugikan BPS Kabupaten Indragiri Hilir. 5. Terkait dengan hal tersebut, kami atas nama BPS Kabupaten Indragiri Hilir sekali lagi melakukan bantahan dan kami tegaskan bahwa seleksi penerimaan calon petugas pemetaan dilaksanakan melalui proses yang benar dan akuntabel. 6. Hal ini sebagai bentuk untuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ("UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006). Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih. TTD Ketua Statistik Kabuapten Indragiri Hilir Ajid Hajiji   Editor: irul




Berita Lainnya

Berikut Hasil Tes Kesehatan Ketiga Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Inhil

Korupsi adalah Masalah Besar Bagi Seluruh Negara Termasuk Indonesia khususnya Riau

Peringatan Tahun Baru Islam, Bupati Inhil : Ini Momentum Untuk Kita 'Berhijrah' Kearah Yang Lebih Baik Lagi

Himpunan Relawan Peduli Sosial Air Putih Salurkan Bantuan

Minta Turun Hujan, Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Shalat Istisqa

Jika Untuk Kepentingan Politis, Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Jangan Dimanfaatkan

Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu

Ini Isi Doa Abdul Somad Untuk Ustadz Zulkifli Yang Jadi Tersangka

Begini Kata Gubernur Syamsuar, Terkait Bayi Meninggal di Hutan Kota karena Kendala Biaya

Mengejutkan Bupati Yopi, Nonjobkan Lima Pejabat Eselon II Pemkab Inhu

Kunker Danrem 031 Wira Bima ke Kabupaten Rohil Disambut Bupati H Suyatno

APBD Riau 2020 Disahkan, Mulai Tahun Depan Biaya Pendidikan SMA/SMK Negeri Gratis

Terkini +INDEKS

Kasat Reskrim Inhu Tegas di Hukum Aktif di Kegiatan Sosial

14 Oktober 2025
Danbrigif TP 89/GG dan Ketua DPRD Inhu Tinjau Program Ketahanan Pangan Yonif 850/SC Rengat
14 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
14 Oktober 2025
Musrenbangdes Muara Basung Penuh Tantangan, Gedung Serba Guna Hj.Nuryah Binti Penghulu Sontel Jadi Ikon
13 Oktober 2025
Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
13 Oktober 2025
Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
13 Oktober 2025
Wakil Bupati Inhil Yuliantini, Hadiri Rapat Paripurna ke-29 DPRD Inhil Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025
13 Oktober 2025
Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
13 Oktober 2025
Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
13 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
  • 2 Meneguhkan Semangat Kebermanfaatan: Hakim Terpilih Sebagai Formature IPPMR Bukittinggi
  • 3 Polri Hadir untuk Gizi Anak Bangsa: Kapolda Riau Resmikan SPPG Bhayangkari di Indragiri Hilir
  • 4 Pemuda Bergerak, Daerah Bangkit! HIPPMA INSEL Tegaskan Arah Baru Percepatan Pemekaran Indragiri Selatan
  • 5 Generasi Muda Bergerak! HIPPMA Insel Nyatakan Siap Kawal DOB Indragiri Selatan ke Pusat
  • 6 Polres Inhu Bentuk Tim Elit, Ungkap Kasus Karlahut dan Perambahan di TNBT
  • 7 Polsek Pasir Peyu Ciduk Maling Motor dalam Waktu Singkat
  • 8 Gubri Abdul Wahid Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, UHC Riau Capai 99,02 Persen
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media