PILIHAN
Begini Penjelasan BPS Inhil: Terkait Rekrutmen Anggota BPS Inhil yang di Anggap Curang
BUALBUAL.com, Terkait adanya pemberitaan tentang penerimaan Anggota BPS daerah kabupaten Indragri Hilir beberapa hari yang lalu, Melalui surat Nomor : P-334/BPS/14.031/04/2019 Tembilahan, 01 April 2019 yang Sifat : Penting Kepala BPS Inhil mengklarifkasikan permasalahan tersebut.
Sehubungan dengan pemberitaan pada media siber portal online bualbual.com yang berjudul: Tercium Aroma Kecurangaan Dalam Penerimaan Petugas Sensus BPS Inhil ‘Tak Pernah Daftar Kok Lulus’ yang dimuat pada tanggal 30 Maret 2019 pada link https://www.bualbual.com/2019/03/30/tercium-aroma-kecurangan-dalam-penerimaan-petugas-sensus-bps-inhil-tak-pernah-daftar-kok-lulus/amp/,
Kepala Statistik Kabupaten Indragiri Hilir, Ajid Hajiji, Memberikan Keterangan pemberitaan tersebut, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Kegiatan pemetaan bertujuan untuk menyusun peta wilayah kerja statistik untuk SP2020, mendapatkan kerangka induk yang mutakhir untuk SP2020, dan mendukung kebijakan satu peta Indonesia;
2. Petugas yang dibutuhkan harus memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditentukan oleh BPS;
3. Dalam perekrutan calon petugas pemetaan, BPS Kabupaten Indragiri Hilir melakukan seleksi terbuka dan diumumkan di website BPS Kabupaten Indragiri Hilir. Seleksi dilakukan dalam 3 tahap, yaitu:
1) Tahap 1: Pendaftaran melalui aplikasi android BPS Mitra Untuk menguji tipe android, memory HP dan akurasi GPS. Hal ini diperlukan karena kegiatan pemetaan menggunakan aplikasi berbasis android dan juga biodata seperti pendidikan dan umur;
2) Tahap 2: Seleksi kemampuan calon petugas melaui kuesioner online Untuk menguji kemampuan dan pemahaman petugas melalui pengisian pertanyaan secara
online;
3) Tahap 3: Wawancara Untuk menanyakan kesediaan petugas, kegiatan calon petugas pada periode pelaksanaan kegiatan pemetaan, kepemilikan/penguasaan kendaraan roda 2, kemampuan mengendarainya, dan menandatangani surat pernyataan.
Jl. PrajaSakti/Bunga No. 11 TembilahanTelp/Fax. (0768)22489
Website :https://inhilkab.bps.go.id E-mail : [email protected]
4. Hal-hal yang ditulis dalam pemberitaan bualbual.com yang bersumber dari Saudar AH. adalah tidak tepat dan merugikan BPS
Kabupaten Indragiri Hilir.
5. Terkait dengan hal tersebut, kami atas nama BPS Kabupaten Indragiri Hilir sekali lagi melakukan bantahan dan kami tegaskan bahwa seleksi penerimaan calon petugas pemetaan dilaksanakan melalui proses yang benar dan akuntabel.
6. Hal ini sebagai bentuk untuk melayani hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ("UU Pers”) dan Kode Etik Jurnalistik (Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/5K-DP/III/2006).
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terimakasih.
TTD
Ketua Statistik
Kabuapten Indragiri Hilir
Ajid Hajiji
Editor: irul
Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Rudyanto: Kesejahteraan Nelayan Harus di Perjuangkan
Turnamen Tenis Meja Tebo Open Cup 2018, Anak Dari Bengkalis Juara Tingkat Nasiaonal
UU MD3 Masih Menjadi Polemik, Pasal Penghinaan Presiden Saja Belum Diputus
Iven Terbesar National Pacu Jalur Akan di Gelar Usai Idul Adha
130 Pelamar Lulus Administrasi, Ini Jadwal dan Lokasi Ujian PPPK Riau
Peringati HANI 2018, Pemuda BNN Inhil Gandeng Andrigo Bagi-Bagikan Stiker Stop Bahaya Narkoba
Waktu Pelaksana Mulai Berhakir Bangunan Pagar SDN 09 Tualang muandau masih seperti ini.
Komis II Tegaskan Limbah PKS PT PCR Bermasalah, IKWADI Sorot Sanksi Hukum Atas Kerusakan Lingkungan
Digagahi Ayah Tiri,Siswi SMP di OKU Hamil
Impor Jeroan
Tiba Desa Pulau Cawan kepala Dinas Perikanan Inhil Akan Dampingi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kapal Pompong
Polisi Diminta Periksa Imam Nahrawi, untuk Dalami Kasus Perkemahan Pemuda Islam