Himpunan Relawan Peduli Sosial Air Putih Salurkan Bantuan
BUALBUAL - Sejak diluncurkan, Kamis, 23 April 2020, Himpunan Relawan Peduli Sosial Air Putih yang diketuai Abu Hasyim telah berhasil mengumpulkan donasi untuk masyarakat terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) desa Air putih Kecamatan Bengkalis.
Pada hari ini, Selasa, 28 April 2020 dilakukan penyaluran bantuan pertama berupa beberapa bahan pokok sebanyak 30 paket kepada masyarakat desa air terdampak Covid-19 di sekretariat Himpunan Relawan Peduli Sosial (HRPS) Air Putih Jl. Pramuka Gg. Barokah.
Abu Hasyim mengatakan Paket 30 sembako merupakan sumbangan dari salah seorang warga Air Putih, Misri Hasyim (Yong Mis) beliau juga turut serta menyerahkan kepada penerima bantuan.
“Sampai saat ini Himpunan Relawan Peduli Sosial Air Putih terus melakukan penggalangan bantuan baik dalam bentuk uang dan bahan pokok,” kata Abu.
Abu mengatakan setelah penyaluran tahap pertama ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Gerakan donasi ini sebagai salah satu ikhtiar untuk menggugah kepedulian bersama terutama sekali dari para dermawan untuk ikut membantu masyarakat yang terdampak secara ekonomi,” tutur Abu.
Turut menyerahkan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bengkalis H Amrizal yang juga merupakan warga air putih.

Berita Lainnya
Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok
Bupati HM Wardan Tunjukkan Kondisi Bangunan Sekolah ke Rombongan Bappenas di Dua Kecamatan
Wajib Menangkan Prabowo-Sandi, PPP Muktamar Jakarta Haramkan Mahar Politk
Nunggak Uang Sewa, Kantor KNPI Pelalawan Digembok Pemilik Begini Penjelasan Ketua
Dorry Armadi Terpilih Sebagai Ketua Hipmawan Pekanbaru Periode 2019-2020
Pemkab Bengkalis Harap IDI Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Kesehatan
Razia KTP, Petugas Temukan Anak Bawah Umur Ngamar Bersama Pria Hidung Belang
Kebakaran di Rumbai Inhil, 20 Kios Dilahap 'Sijago Merah'
LBH RAM Indonesia perwakilan kab. Inhil memberikan kesempatan konsultasi hukum gratis kepada pencari keadilan
2 Orang Remaja Diamankan Disebuah Hotel Tembilahan
Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Diserahkan Kemnaker, BLK Bakal Bertarap Internasional