PILIHAN
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026
Kasus E-KTP, Setya Novanto Dituntut 16 Tahun Penjara
Bualbual.com, Terdakwa Setya Novanto dituntut 16 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Ketua DPR itu juga dituntut membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
"Kami menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa Setya Novanto telah terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama," ujar jaksa Abdul Basir saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang kami dilansir kompas.com, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Dalam pertimbangan, jaksa menilai, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi.
Perbuatan Novanto berakibat masif, menyangkut pengelolaan data kependudukan nasional yang dampaknya masih dirasakan.
Perbuatannya juga menyebabkan kerugian negara besar. Novanto juga dinilai tidak kooperatif selama penyidikan dan penuntutan.
Setya Novanto dinilai telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).
Menurut jaksa, Novanto yang merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.
Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses penganggaran di DPR.
Selain itu, ia juga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.
Novanto dianggap melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(***)

Berita Lainnya
BPS Inhil Goes to Campus Unisi, Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020
Pelaku Curas di PT Alam Jaya Wira Santosa Ditangkap Polsek Rumbai
Sandiaga Uno Janjikan Ini, di Depan Dengar Guru Honorer Menangis
Zulaikha Wardan Raih Bunda PAUD Terbaik ke 2 Se-Provinsi Riau
Saya Curiga Pihak Istana Ada "Main" Dengan KPU, Kata Prof Ryaas Rasyid
Golkar Mengingatkan Siapa Mau Usung, Jika Gatot Mau Dideklarasikan Jadi Capres
Kok Bisa? Prabowo Dapat Sumbangan Dana Kampanye Dari Ahok Rp250 Juta
Masyarakat Teluk Latak Bengkalis Ajukan Pemekaran Desa
Polsek Siak Hulu Kampar Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Beginilah Modus Seleksi CPNS Diserbu Pendaftar Abal-Abal!
Eggi Minta Polisi Periksa Cak Imin Soal Bendera Baru PKB
Cari Upah Tambahan, Warga Pedagang Sate Berurusan Hukum Karlahut.