PILIHAN
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Wako Dumai dan Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi, Pengamat Sebut Faktor Cost Democracy yang Tinggi
BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua kepala daerah di Riau sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya yaitu Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2019. Sementara Amril ditetapkan pada Kamis (16/5/2019) kemarin.
Walikota Dumai Zulkifli jadi tersangka karena tersandung dua kasus. Pertama, diduga memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai. Perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Sedangkan Amril Mukminin sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Ditetapkannya Zulkifli dan Amril sebagai tersangka memperpanjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus hukum, baik gubernur maupun bupati.
Kriminolog Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif, mengatakan bahwa kepala daerah yang tersandung kasus korupsi bukan perkara baru. Melihat keadaan saat ini, tinggal menunggu waktu bagi kepala daerah lain yang terlibat korupsi, ditangkap oleh KPK atau kejaksaan.
"Kasus korupsi tersebut mungkin sudah lama tercium penegak hukum. Namun karena memang prosesnya yang belum rampung, atau keterbatasan SDM serta upaya hukum tersangka yang membuat penangkapannya baru dilaksanakan saat itu," jelas Syahrul pada Sabtu (18/5/2019).
Syahrul sendiri melihat bahwa banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena kondisi lingkungan yang menjerat. Ia melihat cost democracy (biaya demokrasi) yang tinggi membuat pejabat terpilih terpaksa korupsi. Karena selama masa pemilihan kepala daerah mendapatkan suntikan dana dari pihak-pihak tertentu.
"Bukan rahasia umum ada aliran dana siluman dalam pemilu. Jadi ketika menjabat, kepala daerah itu terpaksa harus mengganti dana tersebut. Makanya korupsi tidak bisa dihindari," sebut Syahrul.
Syahrul juga menilai bahwa Riau memiliki kontrol pengawasan yang lemah. Sehingga lebih banyak kepala daerahnya yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi.
"Makanya kita banyak menyumbang kepala daerah yang ditangkap karena korupsi," tutup Syahrul.
Sumber: Cakaplah


Berita Lainnya
KPK Minta Pemko Pekanbaru Gandeng Kejaksaan dan Polisi, Aset Mobil Masih Dikuasai Oknum
Kepala KUA Ciseeng Bantah Pernikahan Malih Tong Tong Dianggap Settingan
Soal Plh 10 Jam Jelang Syamsuar Dilantik, Ini Komentar Gubri
Kericuhan antara Massa Pendukung Paslon Pilkada di Inhil Dipukul Mundur Aparat
Anda Minat! Pemda Inhu Buka Rekrutmen Fasilitator Kabupaten dan Pendamping "BUMDES" Berikut Persyatannya
Bupati Pelelawan Kecewa, Pelayanan RSUD Kian Buruk
Peran PKK Untuk Membentuk Remaja Berkarakter Mulia
Kuota SMA/SMK Negeri Penuh, Gubri Sarankan Daftar ke Sekolah Swasta
Kasian Pasien, Sudah Dua Hari Dokter Spesialis RSUD Riyacudu Kotabumi Mogok Kerja
Sekdaprov Riau Yan Prana Hadiri Hari Peduli Sampah Nasional Ke-14 Tahun 2020
Petugas Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Koramil 02 Tanah Merah bersama Polsek Enok Melakukan Pengawalan Logistik Surat Suara Untuk Pilkades Serentak