PILIHAN
Wako Dumai dan Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi, Pengamat Sebut Faktor Cost Democracy yang Tinggi

BUALBUAL.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua kepala daerah di Riau sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya yaitu Walikota Dumai Zulkifli AS dan Bupati Bengkalis Amril Mukminin.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Mei 2019. Sementara Amril ditetapkan pada Kamis (16/5/2019) kemarin.
Walikota Dumai Zulkifli jadi tersangka karena tersandung dua kasus. Pertama, diduga memberikan Rp 550 juta ke Yaya untuk mengurus anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018 Kota Dumai. Perkara kedua yaitu gratifikasi, Zulkifli diduga menerima gratifikasi berupa uang Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta.
Sedangkan Amril Mukminin sebagai tersangka dalam perkara dugaan penerimaan suap atau gratifikasi proyek multiyears pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis.
Ditetapkannya Zulkifli dan Amril sebagai tersangka memperpanjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus hukum, baik gubernur maupun bupati.
Kriminolog Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif, mengatakan bahwa kepala daerah yang tersandung kasus korupsi bukan perkara baru. Melihat keadaan saat ini, tinggal menunggu waktu bagi kepala daerah lain yang terlibat korupsi, ditangkap oleh KPK atau kejaksaan.
"Kasus korupsi tersebut mungkin sudah lama tercium penegak hukum. Namun karena memang prosesnya yang belum rampung, atau keterbatasan SDM serta upaya hukum tersangka yang membuat penangkapannya baru dilaksanakan saat itu," jelas Syahrul pada Sabtu (18/5/2019).
Syahrul sendiri melihat bahwa banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi karena kondisi lingkungan yang menjerat. Ia melihat cost democracy (biaya demokrasi) yang tinggi membuat pejabat terpilih terpaksa korupsi. Karena selama masa pemilihan kepala daerah mendapatkan suntikan dana dari pihak-pihak tertentu.
"Bukan rahasia umum ada aliran dana siluman dalam pemilu. Jadi ketika menjabat, kepala daerah itu terpaksa harus mengganti dana tersebut. Makanya korupsi tidak bisa dihindari," sebut Syahrul.
Syahrul juga menilai bahwa Riau memiliki kontrol pengawasan yang lemah. Sehingga lebih banyak kepala daerahnya yang tertangkap melakukan tindak pidana korupsi.
"Makanya kita banyak menyumbang kepala daerah yang ditangkap karena korupsi," tutup Syahrul.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional
Satres Narkoba Bengkalis Amankan Bandar Shabu di Duri
Kepergok Curi Kotak Amal,2 Remaja Ini Ditangkap Polisi
Pemkab Kampar Gelar Pasar Murah di 8 Kecamatan
7 Korban Dilarikan ke RS Puri Husada, 2 Korban Masih Dinyatakan Hilang "Ledakan Kapal Pengangkut GAS LPG di Tembilahan"
Dengan Berkeliling Kota Tembilahan, Kodim 0314 Inhil Sosialisasikan Cara Antisipasi Terjangkit Virus Corona
Dilaporkan ke Bawaslu Soal Menjanjikan Bagi-bagi Tanah Negara, Ini Kata Ma'ruf Amin
Gubernur Syamsuar akan Evaluasi OPD yang Realisasi Kegiatannya Rendah
HM Wardan Hadiri Acara Pisah Sambut Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung, SIK., MSi dengan Kapolres baru AKBP Christian Rony Putra, SIK., MH
Bupati HM. Wardan Sambut Tim Pemeriksa Interim LKPD di Aula Rapat Kantor Bupati
Tiga Kabupaten di Riau Rawan Banjir, Curah Hujan Meningkat
Pustu Desa Kampung Baru Sosialisasikan Pemberdayaan Buku KIA, Stunting dan PHBS