• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau
  • Inhil

Melalui Kuasa Hukumnya ‘Angela Pusvita Sari’ Resmi Laporkan Akun Instagram @anglvcnt Ke Polres Inhil dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik

Redaksi

Kamis, 20 Februari 2020 17:11:30 WIB Dibaca : 1291 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan akun yang mengatas namakan Angela Pusvita Sari berlanjut ke pelaporan polisi di polres inhil setelah di somasi oleh kuasa hukum angela Pusvita Sari Advokat Ibnu arifin.,S.H.,M.H menerangkan bahwa pelaporan akun Instagram dengan akun @anglvcnt di duga telah mencemarkan nama baik kliennya Ibnu menerangkan bahwa pelaporan yang dilakukan sebelumnya sudah di somasi dan diberikan tenggang waktu 2x24 Jam dan sepertinya pemegang akun @anglvcnt tidak mempunyai itikad baik untuk bertemu atau setidaknya menghubungi korban atau kuasa hukumnya terang Ibnu kepada awak media Rabu 19/2/2020. Allhamdulilah sudah resmi kita masukkan laporan dugaan pencemaran nama baik atas pemilik akun @anglvcnt dengan tuduhan Pasal 27 Undang-undang no. 11 tahun 2008 Tentang ITE J.o Pasal 310 KUHP ke polres inhil tinggal pihak berwajib melakukan penyelidikan lebih lanjut ujar pengacara muda tersebut Ia berharap pihak berwajib segera melakukan penyelidikan atas pemilik akun @anglvcnt Dugaan Kasus Pencemaran Nama Baik di instagram Berbuntut Panjang Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan akun yang mengatas namakan Angela Pusvita Sari berlanjut ke pelaporan polisi di polres inhil setelah di somasi oleh kuasa hukum angela Pusvita Sari Advokat Ibnu arifin.,S.H.,M.H menerangkan bahwa pelaporan akun Instagram dengan akun @anglvcnt di duga telah mencemarkan nama baik kliennya Ibnu menerangkan bahwa pelaporan yang dilakukan sebelumnya sudah di somasi dan diberikan tenggang waktu 2x24 Jam dan sepertinya pemegang akun @anglvcnt tidak mempunyai itikad baik untuk bertemu atau setidaknya menghubungi korban atau kuasa hukumnya terang Ibnu kepada awak media Rabu 19/2/2020. Allhamdulilah sudah resmi kita masukkan laporan dugaan pencemaran nama baik atas pemilik akun @anglvcnt dengan tuduhan Pasal 27 Undang-undang no. 11 tahun 2008 Tentang ITE J.o Pasal 310 KUHP ke polres inhil tinggal pihak berwajib melakukan penyelidikan lebih lanjut ujar pengacara muda tersebut Ia berharap pihak berwajib segera melakukan penyelidikan atas pemilik akun @anglvcnt. (*)




Berita Lainnya

Dandim 0412/LU Buka Turnamen Futsal

Jadi Viral! Pertemuan Reunian 11 Tahun 7 Anak Medan yang Kini Jadi Kapolres

Kades Pulau Burung: Program Jemput Bola Disdukcapil Inhil Sangat Meringankan Beban Masyarakat

Polres Bersama Bhayangkari Inhil Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Tembilahan Hulu

Wali Kota Bogor, Bima Arya Positif Terinfeksi Virus Corona

Dandim 0314 Inhil Lakukan Ramah Tamah bersama Masyarakat Kateman

Bupati Inhil Gelar Buka Bersama KKIH Pekanbaru

Sekdes Vina Berikan Klarifikasi, Terkait Warga Desa Bekawan yang Baru Pulang dari Batam Dikabarkan Tidak Diisolasi

Pemilu 2019: Perempuan Lebih Setia Memilih Caleg yang Memberi Uang

Rahmat Pantun Dapat Penghargaan dari Gubernur Riau, Sebagai Pemuda Berprestasi Mengembagkan Seni Budaya dan Wisata

Penjaga gawang Barcelona,Tutup Peluang Hijrah ke Liverpool

Bupat Akui Banyak Janji Politik Belum Terpenuhi, Wardan Pinta OPD Laksanakan Program Kami, Bukan Membuat Program Sendiri

Terkini +INDEKS

MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi

18 Juni 2026
HEBOH DI SIDANG! Saksi Ungkap HP Dani Nursalam Direndam Sebelum ke KPK, Lalu Dibuang ke Kali
18 Juni 2026
Kesaksian Mengejutkan! Abdul Wahid Disebut Tegas Larang Timnya Main Proyek
18 Juni 2026
Terbongkar! Wanita Muda Jadi Otak Peredaran Sabu, Sang Pacar Hanya Kurir
18 Juni 2026
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Pemkab Inhu Fokus pada Pertanian dan Pencegahan Stunting
17 Juni 2026
Nyaris Lolos! Sabu 27 Kg Senilai Rp26 Miliar Masuk Lewat Jalur Laut, 3 Orang Dibekuk
17 Juni 2026
Tak Hanya Soal BBM! Mahasiswa Unri Bongkar Deretan Kebijakan yang Dinilai Menindas Rakyat
17 Juni 2026
Terungkap! Wanita Bersimbah Darah di Kebun TWA Dumai Ternyata Dibunuh Suami Siri karena Cemburu
17 Juni 2026
Fantastis! Hampir 10 Kilogram Sabu dan Ganja Dimusnahkan Polisi, Bandar Ketar-Ketir
17 Juni 2026
Kuala Enok Porak-Poranda! Abrasi Dahsyat Gerus Pesisir, Belasan Rumah dan Fasilitas Umum Hancur
17 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pendaftaran Siswa Baru di Inhil Diperpanjang, Sekolah Dilarang Tolak Berkas Calon Murid
  • 2 Sempat Curhat Masalah Rumah Tangga, Tukang Urut di Rohul Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Suami Menghilang!
  • 3 Tak Perlu Buka Lahan Baru! Kapolsek Pelangiran Ajak Petani Raup Cuan dari Sela Kebun Kelapa
  • 4 Berani Tagih Rp1 Triliun ke Pusat! Surat Bupati Siak ke Prabowo, Dahlan Iskan: Kepala Daerah Sudah Mau Meledak!
  • 5 Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
  • 6 Ribuan Mata Tertuju ke Layar! Nobar Piala Dunia 2026 di Polres Inhil Satukan Forkopimda dan Masyarakat
  • 7 Datuk Besar Muhammad Uzer Keluarkan Instruksi Tegas, Seluruh Laskar Siaga Kawal Kenduri Akbar Melayu Nusantara!
  • 8 Konser Andrigo Pecah! Ribuan Masyarakat Inhil Nyanyi Bareng Hingga Akhir Acara
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media