PILIHAN
Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok
bualbual.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot rela menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Ahok.
Dalam surat permohonanan penangguhan penahanan yang diterima merdeka.com, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok.
"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," demikian isi dari surat tersebut.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat pada tanggal 9 Mei 2017.
Berikut isi lengkap surat permohonan penangguhan penahanan Ahok(mdk)
Berita Lainnya
Dandim 0314 Inhil dan Kapolres Gelar Patroli Gabungan, Berikan Rasa Aman Bagi Jemaat yang Merayakan Natal
Sri Mulyani Sebut Tidak Akan Berhenti Ngomel Selama Defisit Masih Membesar
Jalan Bangkinang-Pekanbaru Diberlakukan Contraflow, Hingga Dini Hari Nanti
Keren, Banjir Aja Orang Ini Masih Santai Ngopi di Kafe Gaul. Di-Photoshop-in Orang-orang Deh
Yudhi : Stop Menukar Uang Kembalian Dengan Permen Ancaman Pidana
Ke Rumah Singgah, Kabag Humas Inhil Sambangi Tarmizi
Viral! Ceramah Ustaz Zainul Al Makruf Bikin Heboh Warga Siak, Sebut Tagline PAS Ungkapan SARA
Gerindra Gelar Kampanye Akbar di Pangkalan Kerinci, Besok
Diskes Rohil Siapkan 3 Rumah Sakit Untuk Menangani Pasien yang Terjangkit Virus Corona
Masyarakat Tiga Kec di Inhil Utara, Inginkan Dibukanya Akses Jalan ke Ibu Kota Provinsi Riau
Empat Fakta Gubernur Kepri yang Kena OTT KPK
Menteri Agama: Kita Sedih dan Marah, Romi Diciduk KPK karena Jual Jabatan