PILIHAN
Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok
bualbual.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot rela menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Ahok.
Dalam surat permohonanan penangguhan penahanan yang diterima merdeka.com, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok.
"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," demikian isi dari surat tersebut.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat pada tanggal 9 Mei 2017.
Berikut isi lengkap surat permohonan penangguhan penahanan Ahok(mdk)

Berita Lainnya
Seorang Penarik Becak di Tembilahan, Dikira Tidur Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Harga BBM Naik, Massa KAMMI Pekanbaru Lakukan Aksi Demo
Kapolri Berencana Pantau Evakuasi di Perairan Kentar Senayang
PAN Dukung Prabowo, Asman Abnur Mundur dari Menpan RB
Mengandung Bakteri Jangan Berikan Mainan Bebek Karet Pada Anak Anda
NasDem Oke.. Rosman Segera Lakukan Deklarasi Maju Pilkada Inhil 2018
Terindikasi Malware Google Hapus Aplikasi Filter Kamera
Diisukan Bubar, Element Rekaman Lagi
Hahaha.... baulbual Lucu 2017 Jilid I
Bermodalkan Sepeda Motor Rohman Ikut Nyaleg
Memoriam Pesawat Garuda Indonesia Dibajak Teroris