PILIHAN
Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok

bualbual.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot rela menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Ahok.
Dalam surat permohonanan penangguhan penahanan yang diterima merdeka.com, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok.
"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," demikian isi dari surat tersebut.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat pada tanggal 9 Mei 2017.
Berikut isi lengkap surat permohonan penangguhan penahanan Ahok(mdk)
Berita Lainnya
Soal Kondisi Terkini Ustaz Arifin Ilham, Dokter Angkat Bicara
Pekan Ini Harga TBS Kelapa Sawit Sebesar Rp1.815,16 per Kg
Pemasangan MS Satu Jembatan Siak IV Pekanbaru, Disaksikan Langsung Oleh Masyarakat
Disnakertrans Riau, Membenarkan Pembangunan Fly Over Pasar Arengka Makan Korban Jiwa
7 Alasan Partai Golkar Inhil Yakin Menang Pilkada Tahun 2018
Pelayan Warung Remang-remang di Rohul Terjaring Razia
HUT RI ke 73,Sebanyak 281 Orang Napi Kelas II Siak Dapat Remisi
Scale Up Nilai Pemerintah Kurang Serius, Terkait Konflik Sumber Daya Alam di Riau Semakin Meningkat
Selama 20 Hari Kerja, Arcandra Ternyata Sudah Perpanjang Izin Ekspor Freeport
Camat Tembilahan Hulu M Nazar Ingatkan ASN Agar Bekerja Profesional dan Bersikap Netral Pada Pemilu 2019
Bupati Inhil Sambut Kedatangan Dr Muraweh Mousa Nassar
Setelah Kampung Selfie, 2 Tempat Di Kota Tembilahan Tahun Ini Akan dibangun "Kotaku" Berikut Lokasinya