PILIHAN
Ini Isi Surat Djarot: Panangguhan Penahan Untuk Ahok
bualbual.com, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Djarot rela menjadi penjamin penangguhan penahanan bagi Ahok.
Dalam surat permohonanan penangguhan penahanan yang diterima merdeka.com, ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang ditembuskan ke Ketua Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Surat yang ditanda tangani Djarot selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta itu berisi kesediaan Djarot menjadi penjamin Ahok.
"Terkait dengan itu, kami dengan ini menjamin bahwa Bapak Basuki T. Purnama: Tidak akan melarikan diri, tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak akan mengulangi tindak pidana yang dituduhkan," demikian isi dari surat tersebut.
Surat permohonan penangguhan penahanan tersebut dibuat pada tanggal 9 Mei 2017.
Berikut isi lengkap surat permohonan penangguhan penahanan Ahok(mdk)

Berita Lainnya
Surya Paloh: Ahok Sudah Tersangka, Buat Apa Demo?
ASISTEN 1 SETDA INHIL IKUTI RAKONIS TMMD KE-101 TA 2018.
Bupati dan Forkopimda Inhil Tinjau Lokasi Pelatihan Karhutla
GP Ansor Sebut Kelompok Radikal, Polisi Minta Bukti, Bukan Asumsi!
Warga Bengkalis Dihebohkan Dengan penemuan Sesok Mayat Mengapung Di Desa Sungai Cingam
Polisi Tegaskan Peluru Nyasar di DPR Bukan Dilepaskan Sniper
Mahasiswa Bandung Ciptakan BMI Camera
Usai Penggal Leher Tetangga, Udin Nyanyikan Lagu Indonesia Raya
Rosman Hadiri Acara Peluncuran Karya Satu Guru Satu Buku di Jakarta
Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup
Datangi ke KPK, Mendagri-Menpan RB, Bahas Korupsi Kepala Daerah
Polres Inhil Bentuk Satgas Pengan Dalam Rangka Menyambut Ramadhan