PILIHAN
Wajib Menangkan Prabowo-Sandi, PPP Muktamar Jakarta Haramkan Mahar Politk
BUALBUAL.com, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mukatamar Jakarta bebas dari KKN, anti mahar dan wajib menangkan Paslon 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno di Pilpres 2019.
Demikian disampaikan Ketua Umum PPP Humphrey Djemat dalam silaturahmi dan konsolidasi di Ponpes Al Umm Aswaja Bogor, Minggu (31/3).
Hadir dalam acara itu, pengurus DPP, DPW, DPC se Jawa Barat, DKI dan Banten, hadir pula mantan Sekretaris PPP DPR RI Lukman Hakiem dan Amin Suparmin sebagai tokoh PPP Jawa Barat.
"Dalam kepemimpinan saya tidak akan ada mahar politik, haram korupsi dan seluruh elemen PPP wajib memenangkan Prabowo Sandi dalam Pilpres 17 April 2019 mendatang", ujar Humphrey.
Komitmen dan perintah partai disampaikan HD biasa disapa, saat menyampaikan sambutan pada acara konsolidasi dan silaturrahmi PPP.
"Kita harus kembali pada jati diri/khittah partai warisan ulama, tidak ada mahar yang nanti akan melahirkan KKN," tegas HD.
Sementara, Lukman Hakiem menyatakan akan mengusulkan TAP MPR anti KKN yang diejawantah sampai dengan dibentuknya badan ad hoc KPK.
"Ini disampaikan menjawab salah satu tantangan terbesar partai politik saat ini," katanya.
Sumber: RMOL.co

Berita Lainnya
Pemekaran Jadi 5 Provinsi Hingga Otsus Permanen, Komitmen Prabowo-Sandi Untuk Papua
Hadapi Debat Capres Putaran Kedua 'Game Of Power'
Wardan: Kita Akan Promosikan Dusun Sialang Dalam, Desa Sungai Dusun Sebagai Desa Percontohan
Renovasi Stadion Utama Riau akan Dibantu dari APBD Perusahaan serta APBN
Ada Apa Dengan Lapas Kelas II A Tembilahan Kembali Napi Ini Kepergok Pesan Narkoba dari Dalam Penjara
Prihatin Akan Dunia Pendidikan, Pemuda GAS Bangun Gerakan Masyarakat Desa Membaca
Gadis Ini Lelang Keperawanan Demi Bayar Tanggungan Orangtua
Panglima TNI Tambah Kekuatan Personel dan Pesawat, Untuk Atasi Karhutla di Riau
PKS PT.SAS Muara Basung, Berbagi Sembako, Langsung Diantar Ke Rumah Warga
Yuk..!! kita Meriahkan Festival Lampu Colok Malam Ini
Inilah 9 Nama Yang Lulus Hasil Seleksi Pansel Terbuka JPT "Kompetensi Bidang dan Manajerial" Kab Inhil
Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap Karhutla