PILIHAN
DBH 1,7 Triliun Riau Tak Kunjung Dibayar Pusat, Pengamat: Lobi Politik Kepala Daerah Harus Ditempuh
BUALBUAL.com, Hingga kini Pemerintah Pusat tak kunjung membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami tunda salur.
Pengamat Politik dari Universitas Muhammadiyah Riau, DR Aidil Haris mengatakan semestinya pemerintah pusat tidak menunda dan menahan-nahan pembayaran DBH yang merupakan hak daerah. Penundaan pembayaran DBH mengganggu pembangunan di daerah.
"Ketika Riau sudah memberikan devisa yang cukup. Akan tetapi hak kita tidak diberi, dan dikatakan dialihkan untuk hal yang prioritas. Nah secara politis, hal ini harus didukung oleh elit politik kita. Kan saat ini kepala daerah sudah menentukan pilihan untuk mendukung pemerintah, ada apa kok tidak juga dicairkan? Ini merupakan salah satu tanggungjawab kepala daerah untuk melakukan gerakan, salah satunya adalah lobi-lobi politis," kata Aidil Haris.
[caption id="attachment_49723" align="alignnone" width="300"] Aidil Haris[/caption]
Ia menambahkan, lobi politik merupakan cara yang mesti ditempuh tanpa prosedural, selagi masih bisa dilakukan secara elegan maka cara itu harus ditempuh.
"Cara ekstremnya adalah kita harus memberikan presure kepada pusat. Tapi karena saat ini kepala daerah sudah mendukung Jokowi, kita tunggulah langkah mereka," kata Aidil.
Ia mengatakan, saat ini yang meradang bukanlah para kepala daerah akan tetapi para sekretaris daerah. Karena yang menjalankan adalah sekretaris daerah, dimana tunda salur DBH ini akan menyebabkan tersendatnya roda pembangunan dan pemerintahan yang merupakan sumber dari DBH.
"Ini tak cukup dilakukan lobi di tingkat elit. Akan tetapi dilakukan presure bersama. Namun yang jelas, saat ini kita tunggu para kepala daerah yang mesti membuktikan diri ke masyarakat dengan dukungannya ke Jokowi," tukasnya
Seperti yang diberitakan CAKAPLAH.com sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengumpulkan sekretaris daerah kabupaten/kota se-Riau untuk membahas langkah 'jemput bola' Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun yang mengalami tunda salur.
Informasi ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com terkait kejelasan DBH Riau tahun 2017 yang mengalami tunda salur.
"Mungkin nanti seizin pak gubernur, saya rapat dengan teman-teman Sekda Kabupaten/Kota. Jadi mana yang belum diselesaikan DBH 2017, kita akan urus lagi ke pusat," katanya, Sabtu (26/4/2019).
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Kemenpora Resmi Buka Proliga 2020 di Pekanbaru
Cabor Futsal Inhil Berhasil Mendapatkan Emas, Lewat Adu Finalti 4-3 Setelah Taklukan Kota Pekanbaru di Prorov IX Kampar
Beginilah Awal Mula Cerita Polisi Botaki Waria di Aceh
Ratusan Masyarakat Desa Bente Ikuti Pawai Ta’aruf untuk Meriahkan Pembukaan STQ Ke-17
Pendaftaran Penerimaan CPNS 2017 Resmi Dibuka, Ini Prosedur dan Administrasi Yang Harus Disiapkan
Kecewa Dengan JPU KPK, Razman Mundur Dari Kuasa Hukum Suparman - Johar Firdaus
Kepala Diskominfo Inhil Lantik Kasi Layanan Hubungan Media
Dandim Bengkalis Jamin TNI Netral di Pilgubri
Gubri Andi Rahman, Buka Acara "GEBU MINANG" dan Bocorkan Kondisi Ekonomi Di Riau
Hastag Sukseskan Pilkada 2018, Panwascam Mandah Gelar Kegiatan Bimtek
Pemkab Inhil, Bersama TNi- Polri dan Komponen Masyarakat Siap Sukseskan Pelantikan Presiden
Mulai Hari Ini, Kabupaten Bengkalis Ternyata Juga Sudah Jadi Zona Merah Covid-19