Tangapi Berita Di salah Satu Media Terkait Adanya Pekerja CV CPK Yang belum Di bayar. HKi 4a beri penjelasan
BUALBUAL.com - Tekait banyak nya isu kabar di berbagai kalangan di tengah masyarakat. salah satu nya terkait adanya para pekerja di lapangan yang tidak di bayarkan oleh Pihak perusahan Sapkon Selaku mitra Kerja HKi wilayah kecamanatan pinggir.
Menangapi kabar isu tersebut Menejemen HKi Seksi 4A Sunaryadi Selaku HRD Minggu(01-9-19) menjelaskan terkait kabar adanya pekerja Dari CV Cipta Pratama Karya (CPK) yang tidak di bayar, kita tegaskan tidak ada kaitan nya dengan HKi SeksI 4A,
Untuk persoalan yang terjadi sebagai mana beredarnya Kabar bahkan juga seperti yang di beritakan di media Koran dan Onlane terkait adanya tukang atau pemborong pekerjaan di lapangan melalui Sapkon. tidak ada kaitan nya dengan kita masaalah pembayaran gaji nya bahkan sampai tidak di bayar kabar nya, itu merupakan tanggung jawab nya Sapko selaku yang mengambil kontrak pengerjan jalan tol. Soal penagihan pembayaran kontrak di HKi itu sudah di bayarkan jauh hari sebelum nya, Sejauh ini seluruh tagihan tidak ada yang tidak di bayar semuanya di bayar,
Untuk Penagihan/pencairan Di HKi semuanya melalui proses dan presedur yang ada jika berkas tagian sudah di lengkapi kita kirimkan kan Ke Pusat dan di Proses di pusat jika tidak ada kesalah berkas tentu tagihan itu bayarkan, pada intinya semua pembayaran tagian apa pun itu harus melalui proses adapun terlambat pembayaran tentu nya masih dalam proses pencairan.
Hal ini di karnakan proyek jalan tol pekanbaru Dumai Bukan lah proyek swasta melainkan proyek Negara dan semua nya harus melalui Proses.,
Kita harapakan kepada seluruh sapkon tidak ada lagi permasalahan dengan pekerja terkait upak dan hak pekerja harus di bayar jangan sampai hak mereka di tahan atau tidak di bayarkan.hibuhnya.***Editor: yuriady
Berita Lainnya
Ketua Umum IPMKB Rangga Saputra, IPMKB Solid Dukung Pelantikan Bupati Terpilih Kasmarni - Bagus Santoso
Omset Turun Draktis, Pengusaha Makanan dan Kedai Kopi di Tembilahan Mengeluh “Buka usaha Tanpa Meja dan Kursi”
KPK Perpanjang Penahanan M Nasir dan Hobby Siregar Selama 30 Hari 'Korupsi Jalan Poros Bengkalis'
Pemprov Riau akan Konsultasi ke Pusat, Soal THR Honorer
Anggota DPRD Rohil Amansyah: Mendukung Program Bertanjak
Camat Mandau Hardir Pelepasan 4 Santri Rumah Tahfidz Belading, di aula Han’s Cafe Duri
Panitia Pemilihan, Tak Perlu Pedamping KPK Untuk Proses Wagubri
Wakil Bupati Inhil HM. Syamsuddin Uti, Sambangi Studio GGTV Dan Stasiun Radio Gemilang FM
Diskominfo Kampar sosialisasi melalui mobil keliling 'Cegah Penyebaran Covid-19'
BMKG Riau Bukan Karena Asap, Jarak Pandang di Pekanbaru 4 KM Berkabut
Kisah Kepala Bayi Rohingya Terbakar usai Tentara Myanmar Ledakkan Bom
Bupati Bengkalis Sampaikan Nota Keuangan dan Ranperda P-APBD 2019