PILIHAN
Dinilai Timbulkan Ketidakadilan, Penghapusan Tunjangan Profesi Guru Sertifikasi Pekanbaru
BUALBUAL.com, Dewan Pendidikan Riau menilai penghapusan tunjangan profesi untuk guru sertifikasi seperti yang tertera dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 7 Tahun 2019 telah menimbulkan ketidakadilan.
Hal tersebut disampaikan oleh Fendri Jaswir salah seorang anggota Dewan Pendidikan Riau kepada bertuahpos.com, Rabu 20 Maret 2019.
Menurut Fendri, ketidakadilan timbul dikarenakan guru non sertifikasi justru mendapat tunjangan profesi yang besar bahkan ditambah oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Padahal kewajiban guru non sertifikasi tidak lebih banyak dibandingkan guru sertifikasi.
"Guru sertifikasi dihilangkan, sedangkan guru non sertifikasi malah ditambah menjadi Rp3 juta. Kewajiban lebih banyak guru sertifikasi. Ini yang dinilai tidak adil," ungkapnya.
Secara rinci mantan Anggota DPRD Provinsi Riau ini menjelaskan, kewajiban yang dipikul guru sertifikasi meliputi jam mengajar. Dimana guru sertifikasi harus memenuhi jam mengajar guna mendapatkan tunjangan sertifikasi. Berbeda dengan guru non sertifikasi yang tidak harus memenuhi jam mengajar.
"Dana sertifikasi yang diterima guru juga tidak utuh, hanya berkisar Rp1,5 juta. Mereka (guru sertifikasi) terikat jam mengajar, berbeda dengan guru non sertifikasi yang tidak terikat jam mengajar," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, guru sertifikasi di Pekanbaru mempertanyakan Perwako Nomor 7 Tahun 2019. Dimana disebutkan, guru bersertifikasi tidak lagi menerima tunjangan profesi mulai tahun 2019 ini.
Hal ini bahkan membuat ratusan guru sertifikasi Pekanbaru melakukan unjuk rasa agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera merevisi Perwako tersebut. Namun hingga kini Pemko Pekanbaru masih bergeming tidak merevisi Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
Sumber: bertuahpos.com

Berita Lainnya
Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran
Keluar dari Rumah Sakit, Kondisi Gubri Wan Thamrin Hasyim Sudah Kembali Normal
Seorang Penarik Becak di Tembilahan, Dikira Tidur Ternyata Sudah Meninggal Dunia
Komitmen Berikan Kemudahan Pelayanan Pembuatan Paspor, Imigrasi Kelas II TPI Siak Buka Cabang di Kec Kandis
BPKAD Kucurkan Dana Rp4,6 Miliar untuk Rapel Gaji Ribuan ASN Pekanbaru
Diselundupkan ke Malaysia, Pemilik 40 Satwa Langka yang Hendak Masih Misteri
Viral, Gara Gara Tak Belikan HP Seorang Anak Tega Bakar Rumah Orang Tuanya
Polsek Tembilahan Hulu Bekuk Pelaku Penikaman di Jalan Pelajar, Satu Orang Masih Buron
Bupati Inhil Serahkan Dana " Tali Kasih " Pada Upacara Proklamasi RI Ke 72 Kepada Veteran
Pelayanan Kurang Baik, Bupati Inhil Sidak ke PDAM Pulau Palas
Bom Meledak di Markas Polrestabes Medan Bikin Orang Berhamburan
Bahas Perikanan dan Hak Ulayat Laut, Menteri Kelautan Perikanan RI Bertemu Presiden Orang Laut