PILIHAN
Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

BUALBUAL.com, Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pejabat maupun Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat untuk mematuhi larangan dari KPK soal pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019.
Hal demikian ditegaskan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/5/2019) di kantor Gubernur Riau.
Mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini mengatakan kalau memang ada imbauan dari KPK seperti itu, pihaknya meminta kepada pejabat untuk dapat dipatuhi. "Kalau memang ada imbauan KPK, ya kami imbaulah untuk dipatuhi pejabat dan ASN," kata jenderal bintang satu ini.
Pria yang akrab disapa Edy ini menyatakan, dengan adanya larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, sesuai dengan peruntukan mobil plat merah sebagai fasilitas pendukung kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
Namun, Edy mengaku Pemprov Riau tidak sampai pada tahapan mengandangkan mobil dinas atas adanya larangan tersebut. Namun lebih menekankan kesadaran aparatur.
"Itu kan sifatnya imbauan, sehingga diharapkan adanya kesadaran dari pejabat dan pegawai pemerintah," tutupnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Pertanda Kubu 01 Panik, KH Ma’ruf Amin Pakai Kata Dajal
Beginilah Cerita di Balik Pembongkaran Makam Karena Beda Pilihan Caleg
Jadwal Bola Hari Ini, Siaran Langsung 11 September 2016
Google Kembali Di Panggil DPJ, Karena Belum Ada Itikad Baik
Lima fakta Titi Wati Penderita Obesitas, Ditawari Operasi Gratis Hingga Siapkan Kamar Khusus
BMKG Pekanbaru Deteksi 33 Hotspot Terpantau di Riau
Ternyata Gara-Gara Ini Ahok Gugat Cerai Veronica Tan
Gabung Madrid, Eden Hazard Ogah Dibandingkan dengan Messi
Bikin Mewek Cewek Ketahuan Selingkuh Ini Reaksi Cowoknya
Di Bengkalis Penutup Terali Gorong-gorongpun Diembat Maling
Lulusan Dari UIR Harus Mampu Ciptakan Lapangan Kerja
Piton Sepanjang Delapan Meter Terpaksa Dibunuh, Ternak Warga Sering Hilang