PILIHAN
Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran

BUALBUAL.com, Sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau meminta pejabat maupun Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah setempat untuk mematuhi larangan dari KPK soal pemakaian mobil dinas untuk mudik Lebaran 2019.
Hal demikian ditegaskan Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution kepada CAKAPLAH.com, Selasa (14/5/2019) di kantor Gubernur Riau.
Mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini mengatakan kalau memang ada imbauan dari KPK seperti itu, pihaknya meminta kepada pejabat untuk dapat dipatuhi. "Kalau memang ada imbauan KPK, ya kami imbaulah untuk dipatuhi pejabat dan ASN," kata jenderal bintang satu ini.
Pria yang akrab disapa Edy ini menyatakan, dengan adanya larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, sesuai dengan peruntukan mobil plat merah sebagai fasilitas pendukung kedinasan, bukan kepentingan pribadi.
Namun, Edy mengaku Pemprov Riau tidak sampai pada tahapan mengandangkan mobil dinas atas adanya larangan tersebut. Namun lebih menekankan kesadaran aparatur.
"Itu kan sifatnya imbauan, sehingga diharapkan adanya kesadaran dari pejabat dan pegawai pemerintah," tutupnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
Siti Badriah Minta Maaf Pada Syahrini, Pencipta 'Lagi Syantik' Ungkap Ini
Pipa Air Hampir Sebulan Pecah PDAM Tirta Inhil Dinilai Mengabaikan Kerusakan
Desak Usut Kematian 18 Orang KPPS di Riau, Mahasiswa UIR Demo ke KPU
Hasil Pleno KPU Provinsi Final, Umur 23 Tahun M. Rahul Dipastikan Raih 1 Kursi DPR RI Riau I dari Gerindra
Polri Jelaskan soal Kronologis Penikaman Anggota Brimob pada Jumat Dini Hari
MUI Kelaurkan 6 Sikap Resmi Terkait Rencana Demo 2 Desember dan Ini Isinya
Politisi Gerindra: Ya Etikanya Memang Begitu! Caleg PDIP Injak-Injak Sajadah
Sekda Inhil Said Syarifuddin Hadiri Musrenbang Di Kec Enok
Puluhan Pengurus PAC Segel Kantor DPD PDIP Riau
Sekda Kampar Geram saat Melihat Truk Masuk Kota Bangkinang
BPS: Ajak Kepala Daerah Se-Riau Sukseskan Sensus Penduduk 2020
Bulan Maret 2018 Pemkab Kuansing Buka Penerimaan Tenaga Honorer