• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 18:23:42 WIB Dibaca : 1306 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tega setubuhi anak di bawah umur, tiga Ayah tiri diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Senin (28/1). Ketiga pelaku dengan kejadian berbeda ini, mengaku melakukan perbuatan bejat itu kepada para korbannya, saat kondisi rumah sedang kosong. Asep Wahyu (40), Erwanto (31) dan Herman Toni (45), dibekuk setelah unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, menerima laporanPolisi dari dua Ibu kandung (Istri pelaku) dan Ayah kandung korbannya. Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, ketiga pelaku ini adalah Ayah tiri dari masing-masing korban. Mereka memperdaya anak-anak tiri mereka untuk melampiaskan nafsu bejatnya, ketika Ibu kandung (istri pelaku) tidak ada di rumah. "Tersanga Asep Wahyu ini kejadiannya di Kademangan, Kecamatan Setu dengan korban anak usia 6 tahun, Erwanto di Rawa Buntu di Serpong, dengan korban anak usia 12 tahun dan Herman Toni dengan korban usia 14 tahun. Para korban adalah anak tiri pelaku. Masing-masing mereka melakukannya di rumah masing-masing, saat tak ada orang di rumah," terang Kapolres, Senin (28/1). Dari kejadian itu, ketiga korban yang merupakan anak di bawah umur ini, masih mengalami trauma berat dan sedang dalam pendampingan tim psikologi P2TP2A kota Tangerang Selatan. "Ini luar biasa biadab," ucap Kapolres. Diduga para korban telah berkali-kali menerima aksi bejat dari Ayah tiri mereka. Namun berdasarkan pengakuan tersangka itu terjadi antara 3 sampai empat kali. "Ini masih pendalaman, ada yang sudah dari Agustus, September dan Desember. Jadi ada yang sudah 3 sampai 4 kali melakukan perbuatan persetubuhan tersebut," terang Ferdy. Atas perbuatan ketiga pelaku, dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman Penjara 15 Tahun.   Sumber: Merdeka.com EditorL: Ucuirul




Berita Lainnya

Pungli, ASN Disdukcapil Pekanbaru Ditetapkan Sebagai Tersangka

Legislatif Riau, Desak Gubri untuk Melakukan Pergub Pengelolaan Keuangan Daerah

Pada Tahun 2020 Ini, 58 Pegawai di Meranti Pensiun

FPI dan NU Seperti Apa, Bersatu Apa Misah-misah?

Tak Setuju UU MD3, Bisa Gugat MK

PDAM Tirta TerubuK Bengkalis, Kembali Oprasikan 2 IPA

Badan Lion Air JT 610 Ditemukan, Kapal dan Penyelam Dikerahkan

Warga Enok Inhil Temukan Sesosok Mayat, Dengan Kondisi Telungkup

Dua Pembakar Lahan di Payung Sekaki Pekanbaru Diamankan Polisi

Perwakilan Guru Bubar, Tak Ditemui Pejabat Pemko Pekanbaru

Ustadz Abdul Somad Diajak Tabayun Soal RUU Minol

Dua Siswi SD di Pelalawan Jadi Korban Pencabulan Kernet Angkutan Sekolah

Terkini +INDEKS

Tak Ada Kompromi! PSPS Pekanbaru Bidik Tiga Poin di Kandang

18 September 2026
Dua Lokasi Digerebek, 5 Orang Diamankan dan Sabu Lebih dari 7 Gram Disita
18 September 2026
DPRD Riau Kritik WFH ASN Setiap Jumat: Hemat BBM, Kendaraan yang Harus Dikurangi
18 September 2026
Hilang 3 Hari, Pemuda 22 Tahun Ditemukan Telungkup di Danau Rawa Kuansing
18 September 2026
Panel PJU Dibongkar Tengah Malam, 3 Pencuri Ditangkap Polresta Pekanbaru
18 September 2026
Dalam Dakwaan KPK, Suhardiman Amby Diduga Terima Dua Mobil Mewah Rp2,75 Miliar
18 September 2026
Bukan Sekadar Naskah Kuno, Syair Perang Siak Kini Resmi Jadi Ingatan Kolektif Nasional!
18 September 2026
Karhutla Belum Reda, Satgas Udara Kerahkan Cessna hingga Caracal di Riau
18 September 2026
Kabut Asap Karhutla Belum Berakhir, Diskes Riau Pastikan Stok Masker Tetap Aman
18 September 2026
Siap-Siap Meriah! Pacu Jalur Mini hingga Batik Carnival Ramaikan HUT ke-27 Kuansing
18 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti, Kapolres Inhil Tekankan Integritas dan Profesionalisme
  • 2 Berawal dari TV yang Dijual, Polisi Ungkap Kasus Curat di Kateman
  • 3 Sudah Puluhan Tahun Jadi Persoalan, MPKN Inhil Desak Pemerintah Benahi Nasib Petani Kelapa
  • 4 Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
  • 5 Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
  • 6 Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
  • 7 Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
  • 8 Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media