PILIHAN
Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'
BUALBUAL.com, Tega setubuhi anak di bawah umur, tiga Ayah tiri diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Senin (28/1).
Ketiga pelaku dengan kejadian berbeda ini, mengaku melakukan perbuatan bejat itu kepada para korbannya, saat kondisi rumah sedang kosong.
Asep Wahyu (40), Erwanto (31) dan Herman Toni (45), dibekuk setelah unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, menerima laporanPolisi dari dua Ibu kandung (Istri pelaku) dan Ayah kandung korbannya.
Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, ketiga pelaku ini adalah Ayah tiri dari masing-masing korban. Mereka memperdaya anak-anak tiri mereka untuk melampiaskan nafsu bejatnya, ketika Ibu kandung (istri pelaku) tidak ada di rumah.
"Tersanga Asep Wahyu ini kejadiannya di Kademangan, Kecamatan Setu dengan korban anak usia 6 tahun, Erwanto di Rawa Buntu di Serpong, dengan korban anak usia 12 tahun dan Herman Toni dengan korban usia 14 tahun. Para korban adalah anak tiri pelaku. Masing-masing mereka melakukannya di rumah masing-masing, saat tak ada orang di rumah," terang Kapolres, Senin (28/1).
Dari kejadian itu, ketiga korban yang merupakan anak di bawah umur ini, masih mengalami trauma berat dan sedang dalam pendampingan tim psikologi P2TP2A kota Tangerang Selatan.
"Ini luar biasa biadab," ucap Kapolres.
Diduga para korban telah berkali-kali menerima aksi bejat dari Ayah tiri mereka. Namun berdasarkan pengakuan tersangka itu terjadi antara 3 sampai empat kali.
"Ini masih pendalaman, ada yang sudah dari Agustus, September dan Desember. Jadi ada yang sudah 3 sampai 4 kali melakukan perbuatan persetubuhan tersebut," terang Ferdy.
Atas perbuatan ketiga pelaku, dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman Penjara 15 Tahun.
Sumber: Merdeka.com
EditorL: Ucuirul

Berita Lainnya
Tidak Suai: Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 375 Ribu Perbulan
Ini Penyebabnya, Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id
Nelayan Diimbau Waspada, Ketinggian Gelombang Laut di Kepri 2 Meter
Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil
Upaya Pencegahan Covid 19, Perkuliahan Unilak Beralih ke Online
Kodim 0314 Inhil Berikan Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat
Kompetisi eSport Berhadiah Golden Ticket Grand Final Indonesia Master 2019, Yuk Ikutan!
Pakai Aplikasi e-Lapor, Sejumlah Warga Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak ke Gubri
Tiga Pelaku Curas Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru
Netizen: Keras Bah! Viral Video Tutorial Buka Durian Tanpa Pisau
Bupati Wardan hadiri penyaluran zakat oleh Muslimat NU Inhil
Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru