• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 18:23:42 WIB Dibaca : 1284 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tega setubuhi anak di bawah umur, tiga Ayah tiri diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Senin (28/1). Ketiga pelaku dengan kejadian berbeda ini, mengaku melakukan perbuatan bejat itu kepada para korbannya, saat kondisi rumah sedang kosong. Asep Wahyu (40), Erwanto (31) dan Herman Toni (45), dibekuk setelah unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, menerima laporanPolisi dari dua Ibu kandung (Istri pelaku) dan Ayah kandung korbannya. Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, ketiga pelaku ini adalah Ayah tiri dari masing-masing korban. Mereka memperdaya anak-anak tiri mereka untuk melampiaskan nafsu bejatnya, ketika Ibu kandung (istri pelaku) tidak ada di rumah. "Tersanga Asep Wahyu ini kejadiannya di Kademangan, Kecamatan Setu dengan korban anak usia 6 tahun, Erwanto di Rawa Buntu di Serpong, dengan korban anak usia 12 tahun dan Herman Toni dengan korban usia 14 tahun. Para korban adalah anak tiri pelaku. Masing-masing mereka melakukannya di rumah masing-masing, saat tak ada orang di rumah," terang Kapolres, Senin (28/1). Dari kejadian itu, ketiga korban yang merupakan anak di bawah umur ini, masih mengalami trauma berat dan sedang dalam pendampingan tim psikologi P2TP2A kota Tangerang Selatan. "Ini luar biasa biadab," ucap Kapolres. Diduga para korban telah berkali-kali menerima aksi bejat dari Ayah tiri mereka. Namun berdasarkan pengakuan tersangka itu terjadi antara 3 sampai empat kali. "Ini masih pendalaman, ada yang sudah dari Agustus, September dan Desember. Jadi ada yang sudah 3 sampai 4 kali melakukan perbuatan persetubuhan tersebut," terang Ferdy. Atas perbuatan ketiga pelaku, dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman Penjara 15 Tahun.   Sumber: Merdeka.com EditorL: Ucuirul




Berita Lainnya

Tidak Suai: Pemkab Rohil Gajikan Tenaga Honorer 375 Ribu Perbulan

Ini Penyebabnya, Honorer K2 Belum Bisa Daftar PPPK di sscasn.bkn.go. id

Nelayan Diimbau Waspada, Ketinggian Gelombang Laut di Kepri 2 Meter

Ketua DPRD Inhil Himbau Mari Ramaikan HIPPMIH-Pekanbaru Taja Kegiatan Diskusi Publik Bedah Harga Kelapa di Kab Inhil

Upaya Pencegahan Covid 19, Perkuliahan Unilak Beralih ke Online

Kodim 0314 Inhil Berikan Pengobatan Gratis Bagi Masyarakat

Kompetisi eSport Berhadiah Golden Ticket Grand Final Indonesia Master 2019, Yuk Ikutan!

Pakai Aplikasi e-Lapor, Sejumlah Warga Pekanbaru Keluhkan Jalan Rusak ke Gubri

Tiga Pelaku Curas Ditangkap Polsek Tenayan Raya Pekanbaru

Netizen: Keras Bah! Viral Video Tutorial Buka Durian Tanpa Pisau

Bupati Wardan hadiri penyaluran zakat oleh Muslimat NU Inhil

Kusnadi: Ini Pelajaran Bagi Rektor UIN Suska Riau, Saya Menang di PTUN Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Polsek Batang Cenaku Tangkap Pelaku Curanmor, Motor Korban Senilai Rp21 Juta Berhasil Diamankan

01 Agustus 2026
Hari Jadi Bengkalis ke-514, Iyeth Bustami Ingatkan Bahaya Hoaks dan Ajak Warga Bersatu Bangun Daerah
01 Agustus 2026
Harimau Sumatera Masih Berkeliaran di Pulau Burung! BKSDA Siapkan Kandang Jebak, Warga Diminta Waspada
01 Agustus 2026
Resmi! Daftar Nama Lolos Seleksi Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diumumkan, Masyarakat Diminta Beri Masukan
01 Agustus 2026
Negara Hadir di Ujung Riau! Kapolda Lepas Tim Ekspedisi Merah Putih Presisi ke 17 Desa 3T
01 Agustus 2026
Lolos ke Dalam Lapas Pekanbaru! Sabu Ditemukan di Kamar Hunian, Polisi Selidiki Jalur Peredarannya
01 Agustus 2026
Konflik Lahan di Inhil Makin Marak, LBH Sri Rakyat Siap Kawal Masyarakat hingga Tuntas
01 Agustus 2026
Di Balik Bentrokan Sungai Raya, Dua Aktivis Seret Tiga Kades dan Satu Lurah ke Meja Hijau
31 Juli 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Batang Cenaku Sambangi Petani Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Nasional
31 Juli 2026
Ratusan ASN Inhil Bersiap Pensiun, BRK Syariah dan Pemkab Beri Bekal Khusus untuk Masa Depan
31 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bonus PON Tak Kunjung Cair, Atlet Peraih Emas Ramai-Ramai Tinggalkan Riau
  • 2 Teror Monyet Liar di Tembilahan Belum Usai! Korban Gigitan Tembus 10 Orang, Tim Gabungan Sisir Kolong Rumah
  • 3 BUMD Riau Tancap Gas! SPR Datangi Perusahaan-Perusahaan Besar di Dumai
  • 4 Diduga Mabuk! Mobil Calya Hantam Pohon di Sudirman Pekanbaru, Tiga Orang Terluka
  • 5 Heboh! Oknum PNS dan Satpam di Inhu Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Disita Polisi
  • 6 KPU Riau Buka Suara! Abdul Wahid Belum Bisa Diberhentikan Meski Divonis 2 Tahun
  • 7 Riau Jadi Magnet Dunia! Puluhan Mahasiswa dan Pelajar Jepang Datang Belajar Konservasi Hutan Tropis
  • 8 Andi Dharma Taufik Resmi Lantik KKSS, IWSS, dan IPSS Inhil, Harapan Besar Disematkan untuk Pengurus Baru
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media