• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Riau

Karena Setubuhi Anak Tiri '3 Kuli Bangunan Ditangkap Polisi'

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 18:23:42 WIB Dibaca : 1268 Kali
Cetak


BUALBUAL.com, Tega setubuhi anak di bawah umur, tiga Ayah tiri diringkus unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, Senin (28/1). Ketiga pelaku dengan kejadian berbeda ini, mengaku melakukan perbuatan bejat itu kepada para korbannya, saat kondisi rumah sedang kosong. Asep Wahyu (40), Erwanto (31) dan Herman Toni (45), dibekuk setelah unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Tangerang Selatan, menerima laporanPolisi dari dua Ibu kandung (Istri pelaku) dan Ayah kandung korbannya. Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, ketiga pelaku ini adalah Ayah tiri dari masing-masing korban. Mereka memperdaya anak-anak tiri mereka untuk melampiaskan nafsu bejatnya, ketika Ibu kandung (istri pelaku) tidak ada di rumah. "Tersanga Asep Wahyu ini kejadiannya di Kademangan, Kecamatan Setu dengan korban anak usia 6 tahun, Erwanto di Rawa Buntu di Serpong, dengan korban anak usia 12 tahun dan Herman Toni dengan korban usia 14 tahun. Para korban adalah anak tiri pelaku. Masing-masing mereka melakukannya di rumah masing-masing, saat tak ada orang di rumah," terang Kapolres, Senin (28/1). Dari kejadian itu, ketiga korban yang merupakan anak di bawah umur ini, masih mengalami trauma berat dan sedang dalam pendampingan tim psikologi P2TP2A kota Tangerang Selatan. "Ini luar biasa biadab," ucap Kapolres. Diduga para korban telah berkali-kali menerima aksi bejat dari Ayah tiri mereka. Namun berdasarkan pengakuan tersangka itu terjadi antara 3 sampai empat kali. "Ini masih pendalaman, ada yang sudah dari Agustus, September dan Desember. Jadi ada yang sudah 3 sampai 4 kali melakukan perbuatan persetubuhan tersebut," terang Ferdy. Atas perbuatan ketiga pelaku, dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 dan atau 82 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman Penjara 15 Tahun.   Sumber: Merdeka.com EditorL: Ucuirul




Berita Lainnya

Menkumham Yasonna Laoly, Minta Polisi Penjarakan Kepala Rutan Pekanbaru dan Jajarannya

Deteksi Dini dan Cegah HIV/AIDS, Lanud RHF Gelar Pemeriksaan

P2P Diskes Kota Pekanbaru, Cegah DBD dengan Menjaga Kebersihan Lingkungan

Dengan Kondisi Miris, Ratusan Mobil Dinas Pemprov Riau Masih Dikandangkan

H.M Wardan: Kegiatan DMIJ Diluncurkan Pemerintah Desa Lakukan Apa Saja Yang Bisa Di Laksanakan

Lima Warga Pemilik Puluhan Bibit Ganja di Lingga Ditangkap Polisi

Sebanyak 97 Pejabat Eselon III Pemkab Inhil Dilantik, Berikut Nama-namanya

Riau Gesa Penyempurnaan Sarana Pendukung EHA

Sat Narkoba Bengkalis Riau Amankan 27 Kg Sabu-sabu dan Belasan Ribu Ekstasi dari Pria yang Mengaku Sopir Travel

Pemerintahan Tak Akan Gentar Dengan Ancaman Trump Soal Cabut Dana

Meski Ditolak Berbagai Pihak, Ini Alasan Pemerintah Jadikan Natuna Tempat Karantina WNI dari China

Warga Berbondong-Bondong Mancing Ikan, Didekat Air Sungai SMA Plus Riau yang Meluap

Terkini +INDEKS

Usai Kecelakaan Maut, Operasi Mikrosleep Digelar di Tol Pekanbaru-Dumai

14 Juni 2026
Sekali Bergerak, Polda Riau Bongkar 3 Kejahatan Besar: Begal, Curanmor hingga Pencuri Mobil
14 Juni 2026
Jangan Diam! Warga Diminta Laporkan Tambang Ilegal yang Merusak Lingkungan
13 Juni 2026
Rumah Warga di Rohil Ludes Terbakar, Mobil dan Dokumen Penting Ikut Hangus
13 Juni 2026
Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
13 Juni 2026
Dua Tahanan Kabur Saat Hendak Disidang di PN Pekanbaru Masih Diburu, Empat Sudah Ditangkap
13 Juni 2026
Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
13 Juni 2026
Terungkap! Motif Komplotan Pembunuh Remaja di Pelalawan, Demi Biaya Pulang Kampung
13 Juni 2026
Gedung Bank Mega di Duri Terbakar, Polisi Pasang Garis Polisi dan Olah TKP
13 Juni 2026
Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkoba, Sita 8.154 Butir Ekstasi dan 5,8 Kg Serbuk Ekstasi
13 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Milad ke-61 Inhil Bersejarah, Tarian Massal 6.100 Orang Pecahkan Rekor MURI
  • 2 Geger di TWA Dumai, Perempuan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kebun
  • 3 TRAGIS! IRT Muda di Siak Tewas Diterkam Buaya Saat Mencuci Pakaian di Tepi Sungai
  • 4 Pemda Inhu Perkuat Sektor Pertanian sebagai Respons Aspirasi Masyarakat
  • 5 Ngeri! Predator Begal Payudara di Pekanbaru Ternyata Sudah Beraksi Berkali-kali
  • 6 Sidang Abdul Wahid, Ahli Tegaskan Penyalahgunaan Wewenang Terjadi Jika Jabatan Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
  • 7 Kuansing Bersih Berseri Sambut MTQ Riau Ke-44, Seluruh OPD Turun Gotong Royong
  • 8 Kurir Penjemput Sabu 198 Gram Ditangkap di Pelabuhan JU Mundam, Bandar Masih Diburu Polisi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media