PILIHAN
Tak Setuju UU MD3, Bisa Gugat MK

Bualbual.com, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, untuk sejumlah pihak yang tidak setuju dengan revisi UU MD3, jangan terlalu khawatir. Karena, terkait revisi tersebut dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Karena, nanti (revisi UU MD3) bisa dibawa ke MK, apapun nanti keputusan MK harus kita patuhi," kata Zulkifli, saat video conference dalam acara ILC tvOne, Selasa malam, 20 Februari 2018.
Andaikan nanti MK memberikan keputusan yang kurang memuaskan, masih ada cara lain untuk mengoreksi revisi UU MD3 ini. Pada masa jabatan DPR RI yang akan datang, tentunya UU MD3 ini dapat kembali disempurnakan.
"Jadi, kalau kurang puas juga, nanti diawal DPR yang akan datang, MD3 juga bisa disempurnakan," ujar pria yang juga Ketua Umum PAN ini.
Zulkifli menambahkan, DPR RI merupakan wakil rakyat. Sehingga, apapun yang berkaitan dengan DPR, kekuasaannya berada di tangan rakyat. Sehingga, rakyat bisa melakukan koreksi terhadap apa yang terjadi di DPR.
"Apapun DPR itu wakil rakyat, menurut konstitusi yang berdaulat yang berkuasa yang biasanya itu adalah rakyat. Jadi, rakyatlah yang berdaulat penuh yang berkuasa penuh. Oleh karena itu, mengkritik memprotes itu adalah hak seluruh rakyat Indonesia yang berdaulat," ujarnya
Sementara itu, terkait sikap fraksi PPP dan Partai Nasdem yang justru walkout, saat pengesahan UU MD3, Zulkifli enggan membahas dua fraksi tersebut.
"Saya senyum sedikit. Dulu, saya beda sama pemerintah soal UU Ormas, saya dimarahi kawan-kawan berbeda dengan pemerintah. Jadi sekarang Nasdem, PPP berbeda dengan pemerintah. Jadi itulah politik," sindirnya.
sumber: viva.co.id
loading...
Berita Lainnya
DED Dibiayai Provinsi, Pembangunan Fly Over Panam Pekanbaru Diharapkan Pakai APBN
Datang ke Lokasi Bupati Inhil Serahkan Bantuan Korban Bencana Tanah Longsor Desa Sungai Nyiur
Menristekdikti: Keluar Saja! Jika Bermain Berpolitik di Kampus
Tersangka Baru Perorangan, Polisi Tetapkan 6 Karhutla
Serius Wujudkan UMKM Kelapa, Berbagai Langkah Ditempuh HM.Wardan
Divonis 3 Tahun Penjara, Pembunuh 3 Harimau Sumatra di Kuansing
Ini Alasan Smartphone Tak Usung Lagi Batrai Hp Bisa di Copot
Jembatan Petapahan yang Hampir Roboh, Kasat Lantas Polres Kuansing Tinjau Lokasi Kejadian
Arbi Sanit: AHY Tidak Ikut Debat Karena Ketakutan dan Khawatir
Kampanye di Media Massa, Ini Peraturan KPU Soal Iklan
Bersama Masyarakat Pemkab Inhil Sambut 1 Muharram dengan Shalat Hajat dan Tabligh Akbar