PILIHAN
Tak Setuju UU MD3, Bisa Gugat MK
Bualbual.com, Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengatakan, untuk sejumlah pihak yang tidak setuju dengan revisi UU MD3, jangan terlalu khawatir. Karena, terkait revisi tersebut dapat digugat ke Mahkamah Konstitusi.
"Karena, nanti (revisi UU MD3) bisa dibawa ke MK, apapun nanti keputusan MK harus kita patuhi," kata Zulkifli, saat video conference dalam acara ILC tvOne, Selasa malam, 20 Februari 2018.
Andaikan nanti MK memberikan keputusan yang kurang memuaskan, masih ada cara lain untuk mengoreksi revisi UU MD3 ini. Pada masa jabatan DPR RI yang akan datang, tentunya UU MD3 ini dapat kembali disempurnakan.
"Jadi, kalau kurang puas juga, nanti diawal DPR yang akan datang, MD3 juga bisa disempurnakan," ujar pria yang juga Ketua Umum PAN ini.
Zulkifli menambahkan, DPR RI merupakan wakil rakyat. Sehingga, apapun yang berkaitan dengan DPR, kekuasaannya berada di tangan rakyat. Sehingga, rakyat bisa melakukan koreksi terhadap apa yang terjadi di DPR.
"Apapun DPR itu wakil rakyat, menurut konstitusi yang berdaulat yang berkuasa yang biasanya itu adalah rakyat. Jadi, rakyatlah yang berdaulat penuh yang berkuasa penuh. Oleh karena itu, mengkritik memprotes itu adalah hak seluruh rakyat Indonesia yang berdaulat," ujarnya
Sementara itu, terkait sikap fraksi PPP dan Partai Nasdem yang justru walkout, saat pengesahan UU MD3, Zulkifli enggan membahas dua fraksi tersebut.
"Saya senyum sedikit. Dulu, saya beda sama pemerintah soal UU Ormas, saya dimarahi kawan-kawan berbeda dengan pemerintah. Jadi sekarang Nasdem, PPP berbeda dengan pemerintah. Jadi itulah politik," sindirnya.
sumber: viva.co.id
loading...
Berita Lainnya
Disela Kesibukannya Melaksanakan TMMD, Danramil 07/Reteh Tetap Sempatkan Diri Pimpin Upacara HKN
Menkum: Kalau Ada Ormas Yang Melanggar Hukum, Tangkap!
Mengenal dan Makna Rumah bagi Orang Melayu Riau
Ketua FKPMR Dr drh Chaidir MM: Apa yang Mau Kita Nilai 'Setahun Kepemimpinan Syamsuar-Edy'
Bupati HM. Wardan Shoting Video Tagline Persiapan 'Mari Sukseskan Festival Kelapa Internasional'
Di Ibukota Inhil Ada Sekolah Permanen yang Tak Difungsikan, Sedangkan Daerah Siswa/i SD Belajar dengan Kelas Tanpa Dinding
Dinkes Inhil Dapatkan 24 Orang 'TNS' dari Kementerian RI
Inilah Lokasi Pertama dan Terakhir di Dunia Yang Akan Merayakan Tahun Baru
Korupsi Anggaran Desa Rp107 Miliar "Terus Meningkat Sejak Empat Tahun Terakhir"
Masyarakat Desa Bekawan Mandah Ngadu ke DPRD Inhil,Tolak Penebangan yang Dilakukan PT RSA
Kode Etik Jurnalistik
Saling Bahu Membahu Pemkab Inhil Bersama Polres dan Masyarakat Gotong royong Perbaiki Jalan Rusak