PILIHAN
Kadiskes Bengkalis Ersan Saputra TH : Waspada Dalam Membeli Hand Sanitizer, Mesti Tertera Label Diskes RI Dan Disperindag
BUALBUAL - Merebaknya Virus Corona atau keren disebut COVID - 19, mengakibatkan banyaknya Produk Hand Sanitizer atau pun bersifat Disinfektan dibutuhkan Masyarakat.
Hand Sanitizer atau disinfektan, juga dikenal memiliki fungsi sama halnya Hand Sanitizer, yakni dapat membunuh kuman, bakteri, dan virus.
Saat ini Hand Sanitizer langsung menjadi buruan dan kini bak menjadi produk langka di masyarakat.
Larisnya Hand Sanitizer, bahan produk yang sangat praktis dan simple, kerap menghadapi situasi di mana tak selalu bisa menemukan air bersih mengalir untuk mencuci tangan.
Itulah mengapa, Hand Sanitizer atau Penyanitasi tangan bisa menjadi opsi sementara pengganti air.
Begitu besarnya peluang kesempatan dalam penjualan produk Hand Sanitizer, atau produk Disinfektan, diiringgi juga banyaknya jenis produk dari berbagai merk bermunculan.
Bagi masyarakat yang saat ini kesusahan mendapatkan bahan pembunuh bakteri atau kuman tersebut, sudah dapat dipastikan membeli atau menerima barang yang sejenis.
Padahal merebaknya produk atau bahan yang dibeli atau diterima Masyarakat, tidak mengetahui produk mana yang layak digunakan.
Kadis Kesehatan Bengkalis dr Ersan Saputra saat ditemui menjelaskan, Produk yang layak secara medis di kemasan produk mesti ada tertera Ijin Diskes, Disperindag dan legalitas perusahaan yang jelas.
Bila hal itu tidak ditemukan maka legalitas atau pun keakuratan mamfaat produk tersebut diragukan.
"Hal ini hanya mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam membeli atau menerima produk Hand Sanitizer tersebut, jangan sampai terkecoh akibat kurang memahami," jelasnya.
Lanjut Ersan, banyak produk yang bermunculan saat ini, baik secara pabrikan maupun secara kreasi produk masyarakat.
Ada ditemukan bahan produk dari bahan Jahe, atau dari bahan bahan lainnya, yang tidak memiliki legalitas dari Diskes dan Disperindag.
"secara medis produk dari bahan bahan tersebut, belum dapat di pastikan keakuratan dan kebenarannya dalam mematikan kuman atau bakteri, saat kita mamfaatkan dalam mencuci tangan atau melakukan penyemprotan Disinpektan,"pungkasnya.(edi).

Berita Lainnya
PT. THIP Terbukti Serobot Lahan, Petani Inhil Tuntut Ganti Rugi
Patut di Acungi Jempol !!! Tim Jumat Barokah Polsek Kuantan Mudik Santuni Lansia dan Anak Yatim
Ini Reaksi Perpekindo Atas di Bennednya Kelapa Indonesia oleh Thailand
Ayah Cabuli Putri Tirinya saat Istri Sedang ke Pasar
Golkar: Di Injury Time, Nasdem Lepas Tangan
Polda Riau Gelar Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Muara Takus 2020
Penembak Jitu TNI Polri Disiapkan Untuk Selesaikan Konflik Harimau dan Manusia
Mantan Pejabat Bakamla Segera Diadili : Kasus Suap Proyek Satelit Monitor
Terungkap!!! Pose 69 Dianggap Posisi Terburuk Saat Bercinta, Ini Penyebabnya
Genggaman Ulama dan Husni Thamrin di Hadapan Ribuan Jamaah,Bersholawat dan Zikir Mengingat Allah
Firdaus Akan Putihkan Sanksi Bagi Guru yang Demo, Tapi dengan Syarat...!
Lahan Pertanian Tetap Kekeringan, Dua Bendungan PT BKM Sudah Dibongkar