• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Riau

Supaya Tahun politik tetap adem, tak ada isu SARA dan politik uang

Redaksi

Sabtu, 20 Januari 2018 09:45:30 WIB Dibaca : 1809 Kali
Cetak


Bualbual.com, Tidak hanya pemerintah yang sibuk memasuki tahun politik. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) juga ikut mencurahkan perhatian khusus. Tak tanggung-tanggung, tiga satuan tugas khusus dibentuk untuk menghadapi hingar bingar perpolitikan nasional. Pertama, Satuan Tugas (Satgas) anti politik uang atau Money politics. Satgas ini akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tugasnya berbeda dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurut Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, tujuan pembentukan Satgas anti Money Politic untuk meminimalisir kecurangan yang dilakukan salah satu calon Kepala Daerah. Dengan begitu masyarakat mempunyai pemimpin yang benar-benar amanah dan berkualitas. "Satgas Money Politic tujuannya adalah untuk meredam. Jangan sampai ada upaya yang curang, politik uang dan lain-lain. Sehingga goal Pilkada nanti mau pilih pimpinan yang amanah, yang berkualitas, itu sampai. Jangan sampai karena pemberian dan lain-lain, kita akan melaksanakan proses hukum itu. Berpolitiklah yang santun, silakan para kontestan siap untuk menang, siap juga untuk kalah," ujarnya. Kedua, Satgas Anti Suku Agama Ras dan Antar Golongan (SARA). Kerja satgas ini hampir mirip dengan Polisi Siber yaitu melakukan upaya-upaya menyampaikan narasi, kontra-narasi. Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul menuturkan, satgas ini akan menyisir segala bentuk kampanye hitam dan ujaran kebencian berbau SARA. Satgas ini akan menindak admin media sosial yang melakukan tidak pidana bernada SARA yang berpotensi memicu perpecahan antar pendukung dan di masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran dilakukan pemegang akun resmi milik tim sukses pasangan calon, akan dialihkan penanganannya ke Bawaslu. "Kalau kita lihat aturan KPU sekarang membolehkan kampanye melalui media sosial. Nah, apabila ada pelanggaran oleh akun tersebut, itu ranah Bawaslu. Bila akun di luar yang tidak terdaftar di KPU, ini harus ditindak oleh Satgas," jelas Martinus. Ketiga dan yang terbaru adalah Satgas Nusantara. Satgas ini tigasnya untuk menetralisir kondisi perpolitikan bila suhunya memanas. Satgas ini bekerja sama dengan para tokoh-tokoh masyarakat dan agama. "Jadi gini, Satgas Nusantara adalah salah satu tugasnya bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, untuk memberikan pendinginan, mendinginkan suasana. Kita tahu bahwa bulan Januari ini, ibarat mobil tuh sudah distater, partai-partai sudah menstater mobil untuk memanaskan mesin," beber Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/1). Polri melihat perlu dibentuk Satgas ini lantaran ada beberapa daerah yang sangat rawan konflik. Semisal Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Jawa Timur, Jawa Barat. Satgas ini membutuhkan peran tokoh masyarakat dan tokoh agama yang memberikan pernyataan-pernyataan menyejukkan. "Jadi yang lain ada kontestasi politik, jadi kita perlu ekstra keras untuk mengantisipasinya," ujarnya.***(mdk/noe)




Berita Lainnya

Diikuti 9 Kab HM. Wardan Buka Kejurda Cabang Olah Raga Futsal Tahun 2017

Tiga Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Dilaporkan Ke KY dan MA

Tinjau Lokasi TMMD ke-101, Tim Wasev Puji Kinerja Kodim 0413/Inhil

Prabowo: Indonesia Hanya Mampu Perang Tiga Hari

Ridwan Kamil: Lewat Instagramnya Bikin Survei Sule Sebagai Calon Wakil Gubernur Jabar

Naas!Pulang Kerja Jhon Temukan Ayahnya Tewas

Tiga Orang Korban Akibat Bentrok Gojek vs Taksi Dari Larikan di Rumah Sakit

Massa Tak Menyangka Ahok Menangis di Sidang Perdana

Terkait Video Pasien yang Sedang Viral, Ini Penjelasan Dari RSUD Puri Husada Tembilahan

Hardianto: Apa Yang Saya Miliki Saat ini, Itu Semua Berkat Do'a Emak dan Istri

Rektor UNRI Diklarifikasi Jaksa Terkait Pembangunan Gedung B Rumah Sakit Pendidikan

Terkini +INDEKS

Meriah dan Penuh Silaturahmi, Milad ke-28 BKMT Riau Hadirkan Beragam Tokoh

17 September 2026
Tender Pasar Yos Sudarso Gagal, DPRD Inhil Desak Pemkab Cari Rekanan yang Qualified
17 September 2026
Dugaan Transaksi Sabu Disebut Terang-terangan, Warga Kuala Patah Parang Resah
17 September 2026
HKG PKK ke-54 Inhil: Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan dari Desa
17 September 2026
Listrik Drop Menjelang Magrib, Mu'amar AR Minta PLN Evaluasi Wilayah Ujung Jaringan
17 September 2026
Dukungan untuk Diva DA8 Makin Mengalir, Plt Bupati Kuansing Ikut Nobar Bersama Warga
17 September 2026
Bupati Inhu Berterimakasih Kunker Polda Riau dan Pangdam atas Penanganan Karhutla
17 September 2026
Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
16 September 2026
Ekonomi Pekanbaru Melaju 7,39 Persen, HMI: Pertumbuhan Harus Berdampak ke Masyarakat
16 September 2026
Bapenda-Kantah Inhu Teken PKS Integrasi Data Pertanahan dan Perpajakan
16 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kapolda-Pangdam Gelar Sholat Istisqo di Lokasi Karhutla
  • 2 Mohon Turun Hujan, Kapolda Riau dan Pangdam Gelar Salat Istisqa di Tengah Karhutla Inhu
  • 3 ''Siapa yang Menilai?'' Fahro Rozi Pertanyakan Flyer Perbandingan Kerja Dirinya dengan Pemerintah
  • 4 Diduga Sakit Hati Korban Menikah dengan Orang Lain, Pria di Gaung Bacok Perempuan
  • 5 Dari Lubuk Jambi ke Panggung Indosiar, Perjalanan Intan Ladiva Marsya di DA 8
  • 6 PB HMI Terbitkan SK Cabang Persiapan Dumai, BADKO Sumbagteng Siap Perkuat Kaderisasi
  • 7 Besok Malam! Warga Kuansing Nobar Penampilan Diva DA8 di Astaka MTQ
  • 8 Kadis PMD Yuliargo Dampingi Bupati Inhil Resmikan Anggota BPD Empat Desa di Kempas
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media