PILIHAN
PKB Inhil, Buka Musbaqah Kitab Kuning, Minat Lengkapi Persyaratan Ini, Pendaftaran Gratis
bualbual.com, Dewan Koordinasi Cabang (DKC) Garda Bangsa Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), yang merupakan Sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Akan menggelar Musabaqoh Kitab Kuning (MKK) tingkat Kabupaten Inhil.
Ketua Panitia MKK DKC Garda Bangsa Muhammad Guntur, kepada awak media menyampaikan kegiatan MKK ini digelar secara nasional oleh Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa melalui Garda Santri.
Acara bertajuk Khazanah Kaum Santri untuk Kebangkitan Bangsa itu bakal dilaksanakan di Pondok Pesantren Baqiyatussaadiyyah, Jalan Grilya, GG Sinar Harapan, Kecamatan Tembilahan hulu, pada 4 Mei 2017 Dengan Kitab yang diperlombakan, Qiroatul Qhutub, Fathur Qorib, Hifdhun Nadhom, Nadhom Imrithi.
''Musabaqoh ini dalam rangka untuk melestarikan khasanah keilmuan ahlussunnah wal jama'ah. Kegiatan ini juga dalam rangka memberikan penghargaan terhadap khazanah dan eksistensi pesantren di Indonesia yang telah memberikan kontribusi penting terhadap perjalanan bangsa Indonesia mulai era prakemerdekaan sampai dengan saat ini,'' ujar Guntur, Selasa (2/04/2017).
Menurutnya, untuk tingkat kabupaten digunakan sebagai babak penyisihan atau tingkat Ula dan Ulya yang diselenggaralan di masing-masing Garda Santri kabupaten, salah satunya di Pondok Pesantren Baqiyatussaadiyyah Tembilahan Hulu.
Ditambahkan Guntur, khazanah keilmuan pesantren juga telah terbukti menjadi benteng paling kokoh dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari model-model pemahaman keagamaan yang ekslusif dan ekstrim. Hal itu semua tidak bisa dilepaskan semua dari ulama dan karya-karyanya.
''MKK ini untuk melestarikan tradisi intelektual pesantren, mengembangkan khazanah pengetahuan pesantren, memotivasi para santri untuk meningkatkan kemampuan membaca kitab kuning dan melakukan syi’ar kepada publik akan pentingnya pengetahuan pesantren sebagai salah satu solusi untuk membangun bangsa dan menjawab problem-problem kemasyarakatan,'' kata Guntur.
Lebih lanjut disampaikan Guntur tidak ada biaya pendaftaran alias gratis, peserta boleh dari santri maupun santriwati pondok pesantren se-Kabupaten Indragiri Hilir.
''Peserta didik dari sekolah tingkat Madrasah, MTs dan Aliyah serta mahasiswa yang memiliki keahlian membaca kitab kuning dipersilahkan untuk mendaftar,'' ujarnya.
Namun ada sejumlah persyaratan bagi peserta yang ingin mengikuti MKK ini, yakni peserta adalah yang berhaluan ahlussunnah wal jamaah atau aswaja dan batas usia maksimal 20 tahun.(grc)

Berita Lainnya
Bawaslu: Soal Duga Seruan Rizieq di Reuni 212 Pelanggaran Kampanye
BADKO HMI Riau Kepri Apresiasi Irjen Pol Mohammad Iqbal Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran
Pedagang Online di Pekanbaru Mengeluh, WhatsApp dan Instagram Down
Kemenag Riau Serahkan 236 SK PNS
Muridi Susandi: Siap Laporkan Temuannya ke Bawaslu Inhil 'Dugaan Praktek Money Politik'
Pelaku Tewas Ditembak, Kanit Reskrim Polsek Keritang Inhil Ditikam
BUALBUAL Terbaru soal Revisi UU ASN dari Anggota Baleg
Tak Perlu Ada Plh Gubri, Syamsuar Dilantik Besok
Jajaran TNI Koramil 02 Rambah Tingkatkan Patroli Sebagai Antisipasi Kebakaran Lahan dan Hutan
Oknum Polisi di Riau, Penganiaya Pacarnya Dituntut 2 Tahun Penjara
BAZNas Inhil Peduli Cuci Darah Duafa Hemodialisa
Kebakaran Kembali Terjadi, Kini Si Jago Merah Lahap Rumah Dinas Belakang PN Tembilahan