LAMR Imbau Buruh Batalkan Unjuk Rasa pada 30 April 2020 'Khawatir Penularan Covid-19'
BUALBUAL.com - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau kelompok buruh di Provinsi Riau untuk membatalkan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang direncanakan pada 30 April 2020 dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
“Kami mendukung keputusan Pemprov Riau melarang warga Riau melakukan aksi kumpul dan berkerumun sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penularan Coronavirus-19 (Covid-19). Tentunya dalam hal ini termasuk adanya rencana aksi unjuk rasa penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar di Pekanbaru, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Datuk Seri Syahril, LAMR mempersilakan menggunakan aturan demokrasi dalam penyampaian aspirasi dengan cara-cara yang tersedia seperti melakukan audiensi.
“Tetapi selama Covid-19 masih belum dapat dikendalikan, dilarang melakukan aksi unjuk rasa karena dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran Covid-19. Semoga hal ini dapat dimaklumi dan diikuti oleh seluruh warga Riau,” ujar Datuk Seri Syahril.
LAMR mewajibkan warga Riau untuk mengikuti Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti tidak berkerumun, tidak berkumpul, menggunakan masker saat berada di luar rumah, tidak berjabat tangan, sering mencuci tangan, serta physical distancing dan social distancing.
Dia menambahkan penerapan protokol kesehatan dapat melindungi warga Riau dari terkena Covid-19. Saat ini, penyebaran Covid-19 tidak hanya dari luar Riau melainkan rawan berasal dari transmisi lokal dari lokasi yang tinggi pasien positif Covid-19. Dalam hal ini, Kota Pekanbaru telah melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 sehingga laju warga yang terpapar Covid-19 dapat ditekan.

Berita Lainnya
Untuk Posisi Ahmad Hijazi, Syamsuar akan "Parkirkan" di BPSDM atau BKD Riau
Masih Ada Sekolah Berdinding Papan di Langgam, Pelalawan Riau
Syamsuar Ingatkan PLN Jangan Padamkan Listrik saat Sahur dan Berbuka Puasa
Jemaah Menangis! Doa Bersama Untuk Kesembuhan Ustaz Arifin Ilham
Ketua DPRD Kampar Apresiasi Program Menanam 20.000 Pohon di Tapung
Oknum Honorer Kantor Bupati Meranti Diciduk Polisi 'Bawa Ekstasi ke Hotel'
Ini Uang NKRI Dengan Desain Baru Diluncurkan Hari Ini Pukul 09.00
Seknas BUMP Indonesia Bertemu Petani 4 Desa di Inhu, Perkuat Kelembagaan Untungkan Petani
Mesut Ozil Jagokan Dua Klub Ini Juara Liga Primer Musim 2016-17
Di Depan Ulama, Prabowo Sampaikan Siap Jadi Alat Perubahan
BNN Duga Adanya Penyimpanan Narkoba Di Pulau Ini Bantahan Polda Riau
Ketua IWO Inhil : Pejabat Jangan Alergi dengan Wartawan