PILIHAN
Bukannya Disuruh Belajar, Guru Honorer Ini Malah Ajak Muridnya Untuk...
BUALBUAL.com - Seorang guru kontrak dilaporkan orangtua siswanya, karena persetubuhan anak di bawah umur. Korban, dipaksa melakukan seks menyimpang.
Karena laporan Polisi No. Lp/149/XI/2019/BALI/Res BLL tanggal 6 November 2019, guru kontrak, Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan pacarnya A.A Putu Wartayasa ditangkap aparat Polres Buleleng. Wartayasa sehari-hari bekerja sebagai tenaga kontrak di salah satu instansi di Pemkab Buleleng.
Menurut Kasat Reskrim AKP Vicky Tri Haryanto didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Suratno, S.IK, orangtua korban melapor setelah banyak orang memperbincangkan kejadian tersebut.
Mendapat pengaduan itu, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Buleleng melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi mendapatkan dua orang pelaku tersebut.
AKP Vicky, Kamis (7/11), mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus ini terjadi di rumah kos di Jalan Sahadewa, Singaraja Sabtu (26/10) sekitar pukul 14.30 Wita. Sebelum kejadian, Sri asal Kelurahan Banyuning, Singaraja menjemput korban untuk dikenalkan dengan pacarnya sendiri Wartayasa.
Di dalam kamar kos itu, korban dipaksa duduk di atas kasur. Sementara, kedua pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri. Setelah itu, Wartayasa memegang tangan korban sembari duduk di sebelahnya.
Beberapa organ intim korban dicium oleh pelaku pria. Sedangkan, Sri memegang tangan korban.
Aksi ini berlanjut sampai korban disetubuhi oleh Wartayasa. “Benar kita ungkap kasus perilaku seksual menyimpang. Ini hasil penyelidikan kami setelah pihak orangtua korban dirugikan karena anaknya disetubuhi oleh terduga pelaku,” katanya.
Menurutnya, untuk mengungkap dengan lengkap motif keduanya, aparat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, untuk menelusuri kemungkinan adanya korban yang lain.
Sumber: BALIPOST.COM

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM.Wardan Apresiasi Kegiatan Haul Sekampung Yang di Gelar Masyarakat Desa Mumpa
Wardan Senang TP-PKK Kab Inhil Raih Juara I IVA Tes Tingkat Provinsi Riau
Fadli Zon Yakin Ada Fitnah Keji di Kasus Habib Rizieq
Sore Ini Menurun, Terpantau 7 Titik, Hotspot di Riau
Berikut Hasil Pertandingan Uji Coba Portugal vs Kroasia
Jangan Gagal Paham Inilah Cara "Unreg", Menghapus Nomor Prabayar yang Telanjur Diregistrasi
1.136 Warga Pekanbaru Kena ISPA, Stok Masker Diskes Menipis!
HM. Wardan Ikatan Batin Inhil-Kalsel Terjalin karena Alim Ulama'
BEM UIN Suska Riau adakan Rembuk Warga di Desa Binaan Rantau Kasih Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar
Sandiaga Sebut Itu Kebebasan Memilih, Soal Abdul Somad Ingin di Pecat dari ASN
Bupati HM Wardan Datangi Kemendagri dan Kemenkue RI Bahas Masalah Tunda Bayar dan Perubahan SOTK
Peduli HAM Menteri Yasona Berikan Penghargaan Kabupaten Bengkalis